Laman

Senin, 18 September 2017

Sejarah Kota Padang (40): Dr. Hazairin, Menteri Dalam Negeri; Lahir di Fort de Kock, Ahli Hukum Adat di Padang Sidempoean

Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Padang dalam blog ini Klik Disini


Prof. Mr. Dr. Hazairin adalah orang hebat. Ahli hukum adat dan juga ahli hukum Islam. Hazairin memulai pendidikan hukum di Rechthoogeschool Batavia dan meraih gelar doktor. Kepintaran Hazairin menarik pertahatian Prof. Ter Har dan mengangkatnya menjadi sebagai asisten dosen dan asisten peneliti. Lalu kemudian pada tahun 1938 pemerintah mengangkat Dr. Hazairin untuk bertugas sebagai Ketua Pengadilan Landraad di Padang Sidempoean.

Dr. Hazairin (foto saat promosi doktor, 1936)
Pada masa pendudukan Jepang, Pemerintah Militer Jepang mengangkat Abdul Hakim, Kepala Kantor Ekonomi Indonesia Timur di Makassar menjadi Ketua Dewan Adat di Residen Tapanoeli yang berkedudukan di Tarutung. Untuk Ketua Dewan Adat di Tapanuli Selatan yang berkedudukan di Padang Sidempoean diangkat Dr. Hazairin (Ketua Pengadilan di Landraad Padang Sidempoean). Dua tokoh inilah, orang yang paling berpengaruh di Tapanoeli pada era pendudukan Jepang (Abdul Hakim, kelahiran Sarolangoen, Djambi 1907 dan Hazairin, kelahiran Padang, 1906). Pada bulan Oktober 1945, Mr. Amir Sjarifoeddin menunjuk Dr. Hazairin sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia di Padang Sidempuan dan Mohammad Nawi Harahap di Sibolga. Lalu kemudian Amir Sharifoeddin mengangkat FL. Tobing sebagai Residen dan Abdul Hakim sebagai Wakil Residen Tapanoeli. Dr. Hazairin diangkat menjadi Bupati Tapanuli Tengah menggantikan Zainal Abidin gelar Soetan Koemala Pontas dan di Tapanuli Selatan diangkat Muda Siregar. Oleh karena kekosongan pemerintahan di Bengkulu lalu Dr. Hazairin diangkat menjadi Residen Bengkulu (posisinya di Sibolga digantikan AM Djalaloeddin). Ketika Hazairin dipromosikan menjadi Residen Bengkulu, pada kurun waktu yang bersamaan Mr. Abdul Abbas (Siregar) selesai bertugas sebagai Residen Lampung (yang pertama). Pada masa agresi militer Belanda Menteri Pertahanan RI mengangkat Dr. Gindo Siregar sebagai Gubernur Militer Sumatra (bagian) Utara dan wakilnya Abdul Hakim Harahap dan Hazairin (Harahap) diangkat sebagai Wakil Gubernur Militer Sumatra (bagian) Selatan (yang mana Gubernur Militer adalah AK Gani). Untuk Residen Lampung sendiri diangkat Gele Haroen (Nasution). Pasca pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda (1950) Abdul Hakim dan Hazairin sudah berada di Djakarta.

Pertanyaannya: Bagaimana Dr. Hazairin menjadi tokoh dua disiplin ilmu yang berbeda, ahli hukum adat dan juga ahli hukum Islam? Fakta bahwa Dr. Hazairin cukup lama di Tapanoeli dari tahun 1938 hingga tahun 1946 (era Belanda, era pendudukan Jepang dan era kemerdekaan). Lantas mengapa Dr. Hazirin terjun ke dunia politik dengan ikut mendirikan Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR) sementara Dr, Hazairirn sendiri masih tetap sebagai akademisi? Last but not least: Siapa sesungguhnya Prof. Mr. Dr. Hazairin? Kita memerlukan jawaban. Mari kita telusuri.

Hazairin: Radja Enda Boemi vis-a-vis Parada Harahap

Hazairin, namanya muncul kali pertama tahun 1928 (Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 20-04-1928). Hazairin lulus ujian masuk Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia. Mahasiswa-mahasiswa lulusan sekolah tinggi ini kelak banyak yang terkenal. Salah satu mahasiswa yang diterima di sekolah ini tahun 1927 adalah Amir Sjarifoeddin. Ini berarti, Hazairin adalah adik kelas Amir Sjarifoeddin. Pada masa itu, orang Indonesia yang sudah meraih gelar  doktor hukum baru satu orang, bernama Radja Enda Boemi.

Het nieuwsblad, 05-08-1953
Sekolah hukum (Rechtschool) di Batavia masih terbilang baru. Didirikan tahun 1911 (lihat  De Preanger-bode, 22-05-1917). Alumni pertama sekolah hukum di Batavia ini adalah Radja Enda Boemi (lulus 1918). Setelah lulus ditempatkan sebagai pengacara di kantor pengadilan Landraad di Medan. Kemudian setelah beberapa tahun menjadi pegawai ia mendapat beasiswa untuk berangkat ke Negeri Belanda untuk mencapai rechtsstudien. Pada rahun 1925, Radja Enda Boemi dinyatakan lulus di Leiden dan mendapat gelar doktor (Ph.D) dengan tesis berjudul: ‘Het grondenrecht in de Bataklanden: Tapanoeli, Simeloengoen en het Karoland’. Dengan demikian Mr. Radja Enda Boemi adalah orang Indonesia pertama lulusan Rechtschool bergelar doktor (Ph.D). Radja Enda Boemi adalah ahli hukum pertama dari Tanah Batak dan kedua dari Sumatra dan salah satu dari delapan ahli hukum pribumi yang ada di Nederlancsh-Indie

Radja Enda Boemi kelahiran Padang Sidempoean, tidak hanya sangat terkenal di Tapanuli, juga dikenal luas di Nederlandsch Indie (baca: Indonesia) karena Radja Enda Boemi juga adalah pengajar di Rechtshoogeschool Batavia. Tentu saja Radja Enda Boemi sudah mengenal Amir Sjarifoeddin, Hazairin dan SM Amin, tiga pemuda Sumatra yang kuliah di kampus tersebut. Amir Sjarifoeddin, kelahiran Medan (1907) sesungguhnya menempuh pendidikan sekolah menengah (SMA) di Belanda dan diterima tahun 1926 di sekolah tinggi hukum di Haarlem. Namun karena ayahnya, Djamin Baginda Soripada Harahap bermasalah di pengadilan di Sibolga, Amir Sjarifoeddin pulang ke tanah air dan kemudian meneruskan pendidikan tingginya di Rechthoogeschool di Batavia (1927). Sementara Hazairin sendiri yang lahir di Padang, sekolah MULO di Padang melanjutkan sekolah menengah atas (AMS) ke Bandoeng dan kemudian masuk Rechthoogeschool di Batavia. Sedangkan SM Amin kelahiran Kotaradja (kini Banda Aceh) juga diterima di Rechthoogeschool Batavia. Saat itu, Alinoedin Siregar gelar Radja Enda Boemi adalah salah satu tokoh pribumi yang berpengaruh di dalam pemerintahan karena satu-satunya pribumi yang menjadi kepala pengadilan Landraad di Buitenzorg (kini Bogor), sementara salah satu tokoh berpengaruh di luar pemerintahan adalah Parada Harahap, kelahiran Padang Sidempoean yang menjadi pemimpin surat kabar Bintang Timoer di Batavia..

Dr. Hazairin Ahli Hukum Adat Tapanuli Selatan

Java-bode, 03-08-1953
Hazairin lahir tanggal 28 November 1906 (Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 03-08-1953). Hazairin menyelesaikan pendidikan sarjana hingga meraih gelar doktor di Recgthoogeschool (RHS) Batavia tahun 1935 (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 23-08-1935).  Hazairin berhasil mempertahankan desertasi berjudul: ‘De Redjang’ di dalam sidang tebuka (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 30-05-1936). Atas prestasinya, Dr. Hazairin diangkat Prof. Ter Har sebagai asistennya dalam bidang penelitian hukum adat dari tahun 1935 hingga 1938. Pada tahun 1938 Dr. Hazairin ditugaskan sebagai Ketua Pengadilan Landraad di Padang Sidempoean (lihat De Sumatra Post, 21-07-1938).

Pada tahun 1930, Masdoelhak kelahiran Sibolga berangkat ke Belanda untuk studi hukum dan diterima di Universiteir Leiden. Setelah lulus tingkat sarjana di Universiteit Leiden, Masdoelhak tidak pulang melainkan melanjutkan pendidikan ke tingkat doktoral di Utrecht (Rijksuniversiteit). Pada tahun 1943 Masdoelhak lulus ujian doctoral sebagaimana dilaporkan  Friesche courant, 27-03-1943. Masdoelhak  meraih predikat suma cum laude. Dalam sidang terbuka, Masdoelhak berhasil mempertahankan desertasinya yang berjudul ‘De plaats van de vrouw in de Bataksche Maatschappij’ (Tempat perempuan dalam masyarakat Batak). Setelah berhasil menjadi doktor hukum, Masdoelhak pulang kampung. Pada saat pulang ke tanah air, Indonesia di bawah pendudukan Jepang, Namun tidak lama kemudian, Jepang menyerah kepada sekutu lalu Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, 17 Agustus 1945. Sumatra Tengah yang beribukota di Bukittinggi ditunjuk Dr. Mr. Masdoelhak sebagai Residen. Dalam perkembangannya, Belanda melancarkan agresi dan kemudian pemerintahan sipil Indonesia diganti dengan pemerintahan semi militer (Presiden Ir. Soekarno, Wakil presiden Drs. M. Hatta dan Menteri pertahanan Mr. Amir Sjarifoeddin). Masdoelhak (Nasoetion) dipanggil ke Yogyakarta untuk membantu pemerintahan pusat (menjadi penasehat).     

De Sumatra Post, 21-07-1938
Pada masa pendudukan Jepang, Pemerintah militer Jepang di Indonesia mengangkat Dr, Hazairin sebagai Ketu Landraden en Adat-rechtbanken di Tapanuli Selatan yang berkedudukan di Padang Sidempoean. Pada bulan Oktober 1945, Mr. Amir Sjarifoeddin meminta Dr. Hazairin sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia di Padang Sidempuan. Pada tahun 1946 Hazairin diangkat sebagai Regent (Bupati) Sibolga (Tapanuli Tengah). Pada masa agresi militer Belanda kedua Amir Sjarifoeddin mengngkat Dr. Gindo Siregar sebagai Gubernur Militer Sumatra (bagian) Utara dan Hazairin diangkat sebagai Wakil Gubernur Militer Sumatra (bagian) Selatan.

Pada tahun 1950 Dr. Hazairin diangkat menjadi Residen Bengkoeloe. Sedangkan untuk Residen Lampoeng diangkat Mr. Gele Haroen, kelahiran Sibolga (saudara sepupu Mr. Masdoelhak yang mana Gele Haroen dan Masdoelhak sama-sama lulus sarjana hukum dari Universiteit Leiden).  Kakak kandung Gele Haroen bernama Ida Loemongga, kelahiran Padang adalah perempuan Indonesia pertana bergelar doktor (Ph.D) tahun 1931 di Universiteit Leiden. Untuk Wali Kota Padang ditunjuk Dr. Abdul Hakim Nasution, kelahiran Padang Sidempoean (Wakil Wali Kota Padang 1931-1938 dan Wali Kota Padang 1947-1949). Namun Egon Hakim menolak secara halus karena ayahnya Abdul Hakim sedang sakit (Mr. Egon Hakim, ahli hukum di Padang adalah lulusan Universiteit Leiden, yang juga sepupu dari Mr. Gele Haroen dan Mr. Masdoelhak). Untuk sekadar tambahan: Residen pertama Lampoeng (1945) adalah Abdul Abbas (Siregar) kelahiran Medan (anggota PPKI yang dipimpin Soekarno 1945). Pada masa agresi militer Belanda, Abdul Abbas yang sekampus dengan Hazairin dan Amir Sjarifoeddin di RHS Batavia diangkat menjadi Residen Sumatra Timur sementara untuk Residen Tapanoeli diangkat Abdul Hakim (Harahap) kelahiran Sarolangoen, Djambi. Sedangkan Hazairin (Harahap) diangkat menjadi Wakil Gubernur Militer di Sumatra (bagian) Selatan.

Dr. Hazairin Menjadi Politisi

Dr. Hazairin tidak lama menjadi Residen Bengkoeloe. Atas rekomendasi Prof. Supomo, Hazairin dipindahkan ke Kementerian Kehakiman di Djakarta pada tahun 1950. Selain fungsi ini Hazairin juga memegang jabatan Profesor di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial. Prof. Hazairin telah banyak menerbitkan tentang adatrecht khususnya sehubungan dengan hukum adat Tapanoeli.


Pada saat itu topik tentang hukum adat Tapanoeli sangat menarik karena unik dan lebih orisinil. Dua akademisi lainnya yang merupakan orang pribumi yang telah meneliti hukum adat Tapanoeli adalah  Alinoedin Siregar gelar Radja Enda Boemi dalam desertasinya di Universiteit Leiden tahun 1925 dengan judul ‘Het grondenrecht in de Bataklanden: Tapanoeli, Simeloengoen en het Karoland’ dan Masdoelhak Nasution gelar Soetan Oloan dalam desertasinya di Universiteit Rijks Universiteit, Utrecht tahun 1943 dengan judul ‘De plaats van de vrouw in de Bataksche Maatschappij’.

Dalam perkembangannya, Prof. Hazairin ikut membidani lahirnya Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR). Pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I (30 Juli 1953-12 Agustus 1955) yang dipimpin Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo (PNI). Dalam kabinet ini PNI berkoalisi dengan PIR yang mana Wongsonegoro duduk sebagai Wakil Perdana Menteri dan Hazairin sebagai Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan SM Amin dilakukan Hazairin
Dalam fase awal kabinet Ali ini terjadi pemberontakan di Atjeh. Ini bermula karena tuntutan para pemimpin Atjeh tidak dipenuhi Presiden Soekarno. Saat itu, Provinsi Sumatra Utara terdiri dari tiga residentie: Tapanoeli, Sumatra Timur dan Atjeh. Saat itu yang menjadi gubernur Sumatra Utara adalah Abdul Hakim Harahap. Pada saat situasi genting (perang terjadi) di Atjeh pemerintah mati langkah. Abdul Hakim (Masyumi) tidak bisa berbuat banyak, Menteri Pertahanan Iwa tidak berani ke Atjeh, Presiden Soekarno yang merangkap sebagai Panglima berpikir keras. Singkat kata: dalam tempo yang sesingkat-singkatnya Ketua Parlemen Zainul Arifin Pohan (Ketua Partai NU) yang diutus langsung ke Atjeh. Setelah berdiskusi dengan Gubernur Abdul Hakim di Medan, Zainul Arifin (mantan Panglima Hizbullah di West Java) langsung ke Atjeh. Situasi sedikit mereda di Atjeh setelah kunjungan Zainul Arifin. Pemerintah pusat (Menteri Dalam Negeri Hazairin) harus terpaksa mengganti posisi Gubernur Sumatra Utara (mantan bosnya di Tapanuli) dengan memanggil SM Amin, Gubernur Sumatra Utara pertama 1945 (teman sekuliahnya di Rechthoogesschool). Tujuannya agar komunikasi pemerintah efektif dengan para pemimpin Atjeh. Sebab SM Amin (Nasution) yang juga teman kuliah Hazairin di Rechthoogeschool kebetulan kelahiran Kota Radja (Banda Atjeh) yang memahami bahasa dan budaya Atjeh. Persoalan lalu teratasi. Zainul Arifin Pohan (NU) kelahiran Baros, Tapanuli Tengah dan SM Amin Nasution (PNI) kelahiran Banda Aceh berhasil meredakan situasi dan memulihkan kondisi di Atjeh. Abdul Hakim Harahap kelahiran Saroelangoen, Djambi ditarik ke pusat (Kementerian Keuangan). Pelantikan SM Amin dilakukan Hazairin tanggal 22 Januari 1954 (Het nieuwsblad voor Sumatra, 23-01-1954). 

Kinerja PIR dianggap tidak efektif menghadapi berbagai situasi. Wongsonegoro (Wakil Perdana Menteri) dan Hazairin (Menter Dalam Negeri) dalam situasi tidak menguntungkan.  Peluang ini dimanfaatkan oleh Partai NU. Akhirnya terdapat kesepakatan PNI dan NU yang akhirnya PM Ali Sastroamidjojo melakukan perombakan susunan kabient.

Pemerintahan PNI dengan PIR tidak lama. Tanggal 23 Oktober 1954 koalisi pecah dan PIR digantikan oleh Partai NU untuk mendampingi PNI. Wongsonegoro digantikan oleh Zainul Arifin sebagai Wakil Perdana Menteri yang juga merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri menggantikan Prof. Hazairin. Zainul Arifin Pohan menjadi double gardan untuk mengatasi berbagai pemberontakan di daerah dan isu-isu pemekaran daerah (otonomi) termasuk isu pemisahan diri Djambi dari Provinsi Sumatera Tengah yang ingin masuk ke Provinsi Sumatera Selatan yang belum berhasil diselesaikan oleh Hazairin. Partai NU adalah pecahan Partai Masyumi Pimpinan Burhanuddin Harahap. Partai NU yang dibidani oleh Zainul Arifin menjadi Ketua Partai NU yang pertama. Zainul Arifin kelahiran Baros dan menyelesaikan pendidikan dasar dan pesantren di Padang Sidempoean (ibunya berasal dari Kotanopan). Sebagaimana diketahui dalam Pemilu tahun 1955, pemenang pemilu tiga terbesar: Masyumi, PNI dan NU. Lalu Kabinet Ali Sastroamidjojo digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap dengan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap (Masyumi). Salah satu menterinya adalah Abdul Hakim Harahap (Gubernur Sumatra Utara, mantan Residen dan pimpinan Masyumi di Tapanoeli). Kontribusi terbesar Burhanuddin Harahap adalah mengangkat kembali Panglima yang sejak 1952 diambilalih oleh Presiden Soekarno. Siapa yang akan menjadi panglima sangat alot karena ada dua kubu militer yang dipimpin Kolonel Abdul Haris Nasution (kelahiran Kotanopan) di satu pihak dan yang dipimpin Kolonel Zulkifli Lubis (kelahiran Aceh) di pihak lain. Abdul Hakim Harahap berhasil mendamaikannya dan yang menjadi panglima dipilih Kolonel Abdul Haris Nasution.

Dr. Hazairin dan istri, Aminah (foto saat promosi, Mei 1936)
Prof. Hazairin kembali ke kampus. Hidup tenang dan senang bersama istri dan anak-anak mereka. Istri Hazairin bernama Aminah (Wikipedia, menyebut ibu Hazairin). Prof. Hazairin meninggal dunia tanggal 11 Desember 1975 dan dimakamkan di TMP Kalibata.

Pada tahun 1999 Pemerintah Indonesia menetapkan Prof. Hazairin (Harahap) sebagai Pahlawan Nasional. Pada tahun 2006 Pemerintah juga telah menetapkan Masdoelhak Nasution sebagai Pahlawan Nasional. Sedangkan KH Zainul Arifin Pohan ditetapkan Pahlawan Nasional tahun 1963. Gele Haroen Nasution kini tengah diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari daerah Lampung.

Masa Awal Kehidupan Hazairin Selama Studi di Batavia

Parada Harahap sangat dekat dengan Amir Sjarifoeddin dan Hazairin. Kedekatan Parada Harahap dan Hazairin karena dua tokoh beda generasi ini kerap bermain bersama dalam satu tim sepakbola di Batavia. Kedua tokoh ini kebetulan ‘gibol’. Pada tahun 1927 Parada Harahap adalah Sekretaris Sumatranen Bond di Batavia. 

Tunggu deskripsi lengkapnya

Asal Usul Hazairin Berasal Tapanoeli?

Hazairin lahir di Fort de Kock. Informasi ini dapat dibaca dalam sampul desertasi Hazairin berjudul ‘De Redjang: De Volksordening, Het Vermant-schaps-, Huwelijks-en Erfrecht’ yang dicetak dan diterbitkan AC. Nix tahun 1936. Informasi lainnya bahwa penelitian lapangan yang dilakukan Hazairin untuk desertasi adalah Redjang di Bengkulu. Lalu setelah selesai studi mendapat gelar doktor ditugaskan untuk menjadi Ketua Pengadilan Landraad di Padang Sidempoean. Lantas apa hubungannya Hazairin dengan Fort de Kock, Padang Sidempoean dan Bengkulu?

Di dalam berbagai tulisan disebutkan ayah Hazairin bernama Zakaria yang berprofesi sebagai seorang guru. Oleh karena Hazairin lahir tahun 1906 maka ayahnya yang bernama Zakaria sudah barang tentu adalah lulusan sekolah guru (kweekschool), Di Sumatra hanya ada tiga sekolah guru: Fort de Kock, Tanobato dan Padang Sidempoean.

Bataviasch handelsblad, 18-11-1879
Pada tahun 1879 di Kweekschool Fort de Kock berhasil lulus lima siswa. Dua nama siswa yang lulus tersebut adalah Zakaria dan Mohammad Taif (lihat De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 25-10-1879). Kemudian guru-guru muda tersebut ditempatkan diberbagai tempat. Mohammad Taif ditempatkan di Padang dan Zakaria ditempatkan di Batang Toroe (lihat Bataviasch handelsblad, 18-11-1879).

Ketika Medan masih kampung, Padang Sidempuan sudah kota
Kweekschool Fort de Kock dibuka tahun 1856. Kweekschool Tanobato dibuka tahun 1861 lalu ditutup tahun 1874 karena Sati Nasution alias Willem Iskander berangkat studi untuk yang kedua kali ke Belanda (untuk mendapatkan akta kepala sekolah lisensi Eropa) dan direncanakan setelah pulang menjadi direktur Kweekschool Padang Sidempoean (pengganti kweekschool Tanobato dengan kweekschool Padang Sidempoean yang lebih besar) yang akan dibuka tahun 1879. Oleh karenanya siswa-siswa yang berasal dari Tapanoeli sejak 1871 dialihkan ke Kweekschool Fort de Kock sebelum Kweekschool Padang Sidempoean dibuka tahun 1879. Dalam hubungan ini, Mohammad Taif besar kemungkinan salah satu dari siswa transisi ketika terjadi penutupan Kweekschool Tanobato dan akan dibukanya Kweekschool Padang Sidempoean. Selanjutnya setelah Mohammad Taif berdinas di Padang lalu kemudian dipindahkan ke Kota Radja (Banda Aceh) dan terakhir ditugaskan ke Tandjong Pinang, Riau. Sebagaimana diketahui, ayah SM Amin Nasution bernama Mohammad Taif adalah seorang guru kepala sekolah di Kota Radja (dan penilik sekolah di Tandjong Pinang, Riau)..

Penempatan Zakaria di Batang Toroe (dekat kota Padang Sidempoean) adalah penempatan guru pertama (di kota Padang Sidmpoean sendiri sejak 1875 sudah terdapat empat sekolah dasar negeri). Sekolah dasar negeri Batang Toroe baru akan dibuka pada tanggal 14 Oktober 1879 dengan jumlah siswa 25 orang (lihat De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 05-01-1879). Setelah beberapa tahun Zakaria dipindahkan ke sekolah dasar negeri di Padang. Zakaria kemudian dipindahkan dari Padang ke Fort de Kock (lihat Sumatra-courant: nieuws- en advertentieblad, 24-02-1898). Sebagaimana diketahui Hazairin lahir di Fort de Kock 1906 dan ayahnya seorang guru kepala sekolah bernama Zakaria (dan kelak menjadi penilik sekolah di Bengkulu?).

Lantas pertanyaannya: Jika SM Amin dapat dibuktikan berasal dari Tapanoeli, apakah Hazairin juga berasal dari Tapanoeli? Memang masih sulit dibuktikan kebenarannya karena minimnya data dan informasi yang dapat ditelusuri. Yang jelas: ketika menjadi Menteri Dalam Negeri tahun 1953 Hazairin melantik SM Amin Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara. Hal yang lainnya: Hazairin dan SM Amin pernah satu kampus di Rechthoogeschool di Batavia. Dalam kasus yang sama dan masih samar-samar Eny Karim (Menteri Pertanian pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II) yang lahir di Batusangkar diduga berasal dari Tapanoeli. Sebagaimana hukum adat di Tapanoeli: dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. SM Amin sangat terikat dengan Atjeh, Hazairin sangat terikat dengan Bengkulu dan Eny Karim sangat terikat dengan Solok. Meski demikian adanya, ketiga tokoh ini selama karir politik mereka justru banyak berkaitan dengan tokoh-tokoh asal Tapanoeli (Selatan).

Tunggu deskripsi lengkapnya


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja

4 komentar:

  1. Malam pak, apakah masih ada foto2 Prof. Hazairin selain di atas tersebut, sebab beberapa tidak bisa terbuka, sebab saya juga sedang riset tentang pemikiran Prof Hazairin dan sedang perlu foto2 tersebut pak, barangkali bisa membantu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masih ada dua atau tiga buah lagi. Silahkan email (lihat email di laman Read Me di atas) ke alamat email mana dikirim.

      Hapus
    2. baik pak, awankusti09@gmail.com
      mohon bisa dikirim juga Foto Dr. Hazairin saat promosi doktor 1936, Pelantikan SM Amin dilakukan Hazairin, Bataviasch handelsblad, 18-11-1879 ngeh pak, sebab tidak bisa dilihat. terima kasih banyak sebelumnya atas bantuannya pak.

      Hapus
    3. Akan saya kirim. Saya cari dulu di folder arsip

      Hapus