Laman

Senin, 30 November 2020

Sejarah Riau (18): Riau dan PRRI; Provinsi Sumatera Tengah Dilikuidasi, Dibentuk Tiga Provinsi (Sumatera Barat, Riau dan Jambi)

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Riau di blog ini Klik Disini

Hingga tahun 1957 Riau masih menjadi bagian dari provinsi Sumatera Tengah yang beribukota di Bukittinggi. Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 mengindikasikan bahwa Provinsi Sumatra Tengah dilikuidasi dan kemudian Residentie Sumatera Barat, Residentie Riau dan Residentie Jambi masing-masing dibentuk menjadi provinsi. Proses likuidasi dan pembentukan yang bersifat darurat ini apakah terkait dengan kejadian awal yang mana pada tanggal 20 Desember 1956, Letkol Ahmad Husein ‘mengkudeta’ (cabang) Pemerintah Pusat di provinsi Sumatera Tengah yang saat itu dipimpin oleh Gubernur Ruslan Muljohardjo.

Pada awal pembentukan Negara Republik Indonesia pada tahun 1945 pulau Sumatera dijadikan satu provinsi dengan ibu kota di Medan. Namun itu tidak berlangsung lama karena kehadiran Sekutu-Inggris dan Belanda (NICA) yang mengakibatkan terjadinya perang (kemerdekaan). Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 dan dibubarkannya RIS (17 Agustus 1950) pemerintahan di (pulau) Sumatra di bagi tiga wilayah yang masing-masing dikepalai seorang gubernur yakni provinsi Sumatra Utara (residentie Tapanoeli, Atjeh dan Sumatra Timur), provinsi Sumatera Tengah dan provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Tengah inilah yang dilikuidasi pada tahun 1957. Sementara sebelumnya provinsi Sumatera Utara dimekarkan dengan membentuk provinsi Atjeh (Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957). Dengan demikian pada tahun 1857 di (pulau) Sumatera terdiri dari enam provinsi: Atjeh, Sumatra Utara (Tapanoeli dan Sumatera Timur); Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan (Palembang, Bangka-Belitung, Lampong dan Bengjulu).

Okelah, PRRI adalah satu hal. Hal lain dalam hal ini adalah bagaiamana terbentuknya Provinsi Riau? Sabagai bagian dari Sejarah Menjadi Indonesia, sejarah terbentuknya provinsi Riau haruslah mencerminkan narasi fakta dan data. Lantas dari mana sejarahnya terbentuk? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Residentie Riau di Provinsi Sumatera Tengah

Tunggu deskripsi lengkapnya

Pembentukan Provinsi Riau

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar