Laman

Sabtu, 17 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (5): Dr Abdoel Hakim Locoburgemeester di Kota Gemeente Padang; Loco Burgemeester di Batavia


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Ada dua anggota dewan kota (gemeenteraad) semasa Pemerintah Hindia Belanda. Satu di Medan dan satu di Padang. Sebelum ini sudah dideskripsikan yang di Medan. Sekarang dideskripsikan yang di Padang. Uniknya keduanya berasal dari (afdeeling) Angkola Mandailing (kini Tapanuli Bagian Selatan). Abdoel Hakim di Padang pernah menjadi Locoburgemeester (Wakil Walikota).


Dr. Abdoel Hakim seorang dokter menjadi Wali Kota Padang periode 1947–1949. Sebelumnya, ia pernah menjabat Wakil Wali Kota Padang Loco-Burgemeester Padang pada masa pemerintahan Hindia Belanda periode 1931–1942. Ia tercatat sebagai pembina Kongres Jong Sumatranen Bond di Padang. Lulus dari Sekolah Dokter Djawa pada 1905, Abdoel Hakim pertama kali ditempatkan di Padang Sidempuan, kampung kelahirannya. Pada 1910, ia dipindahkan ke Binjai. Lalu, ia sempat bertugas di Tanjung Pura. Kariernya di Sumatra Barat dimulai pada 1919. Ia ditugaskan untuk mengepalai dinas kesehatan setempat. Pada 1921, ia terpilih sebagai anggota Dewan Kota (Gemeenteraad) Padang. Ia terus terpilih sebagai anggota dewan hingga 1942 (kecuali dari tahun 1934 sampai 1938 karena cuti). Freek Colombijn mencatat perannya sangat penting karena kepribadiannya disukai oleh para anggota dewan dari kalangan orang Eropa sehingga mereka menjadi lebih bersedia untuk mendengar anggota dewan pribumi. Pada 1923, ia sempat dipindahkan ke Boyolali dan Labuhan Deli. Setahun berikutnya, ia kembali ditugaskan ke ke Padang sebagai kepala dinas kesehatan Padangsche Benedenlanden. Pada 1931, ia diangkat sebagai Wakil Wali Kota Padang. Ia memegang jabatan ini sampai tahun 1942. Saat Agresi Militer Belanda I, Abdoel Hakim dilantik menjadi Wali Kota Padang mengisi kekosongan pimpinan setelah tertembaknya Wali Kota Bagindo Aziz Chan pada 19 Juli 1947. Sebagai wali kota, ia mendukung negara Indonesia federal. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah Abdoel Hakim di Gemeenteraad Padang? Seperti disebut di atas ada duan ama Abdoel Hakim. Anggota dewan kota di Padang pernah menjadi wakil wali kota. Suatu posisi untuk pribumi yang jarang terjadi kecuali Loco Burgemeester di Padang dan Loco Burgemeester di Batavia. Lalu bagaimana sejarah Abdoel Hakim di Gemeenteraad Padang? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Abdoel Hakim di Gemeenteraad Padang; Loco Burgemeester di Padang dan Loco Burgemeester di Batavia

Apakah ada anggota dewan kota (gemeenteraad) menjadi wali kota (burgemeester)? Tampaknya belum pernah diketahui, apa lagi sebaliknya. Lantas apakah ada anggota dewan kota menjadi wakil wali kota (locoburgemeester)? Tentu saja. Pertanyaannya apakah ada anggota dewan kota dari golongan pribumi yang menjadi wakil wali kota? Nah, ini yang akan dideskripsikan.


Dalam sejarah gemeente dan gemeenteraad dalam konteks desentralisasi (yang dimulai sejak tahun 1903), awalnya para anggota ditunjuk (diangkat) menjadi anggota dewan. Lalu dalam perkembangannya para anggota dapat dipilih melalui (mekanisme) pemilihan. Ketua dewan kota (gemeenteraad) awalnya adalah Asisten Residen. Dalam hal ini wali kota (burgemeester) belum ada, tetapi kemudian peran Asisten Residen di dalam gemeente digantikan dengan pengangkatan burgemeester secara definitive. Pada tahap ini praktek desentralisasi lebih maju. Di gemeenteraad sendiri, kemudian dipilih wethouder sebagai wakil ketua dewan di dalam gemeenteraad (jumlahnya sesuai golongan anggota). Wethouder ini tentu saja tidak menjadi otomatis menjadi wakil wali kota (loco burgemeester). Selanjutnya dibentuk fungsi loco burgemeester. Yang diangkat menjadi loco burgemeester haruslah wethouder. Artinya, anggota dewan kota dalam hal ini, tidak lagi hanya fungsi legislative, tetapi juga fungsi eksekutif (sebagaimana burgemeester yang secara teknis adalah eksekutif, tetapi juga menjalankan fungsi legistif sebagai ketua di dewan kota).

Asisten Residen (juga Burgemeester) sudah pasti jatah orang Eropa/Belanda. Tidak pernah diketahui ada golongan non Eropa/Belanda menempati posisi tersebut. Demikian juga jabatan loco burgemeester biasanya adalah orang Eropa/Belanda. Akan tetapi dalam perkembangannya, golongan pribumi juga dapat mencapainya. Yang pertama untuk posisi jabatan loco burgemeester ini adalah MH Thamrin di Gementee Batavia. Bagaimana dengan di gemeente lainnya?


Posisi yang biasanya diisi oleh orang Eropa/Belanda sudah ada golongan pribumi yang mencapainya. Pada tahun 1860 Sati Nasoetion alias Willem Iskandern diangkat menjadi kepala sekolah guru pemerintah (akta guru lulusan Belanda). Lalu kemudian menyusul Ismangoen Danoe Winoto pada tahun 1886. Posisi Ismangoen bahkan jauh di atas Asisten Residen, yakni sebagai pejabat hubungan pribumi di Batavia (di Civiel Department). Lalu kemudian menyusul dokter-dokter pribumi lulusan Belanda (sebagai dokter setara dokter Eropa/Belanda). Radjioen Harahap gelar Soetan Casajangan pada tahun 1918 diangkat menjadi asisten Inspektur Pribumi. Demikian seterusnya seperto Dr Hoesein Djajadiningrat yang menjadi pimpinan sekolah tinggi hukum (Rechthoogeschool) di Batavia. Namun pribumi tetap tidak pernah menjadi pemimpin pemerintahan setingkat Asisten Residen maupun Burgemeester. Dalam konteks pemerintahan Pemerintah Hindia Belanda, jabatan strategis haruslah orang Eropa/Belanda (termasuk Asisten Residen/Burgemeester).

Jabatan Loco Burgemeester selain di Gementee Batavia, juga ada di gemeente-gemeente lain seperti di Semarang, Padang, Palembang dan di Medan. Seperti disebut di atas, pada tahun 1929 di Gemeente Batavia adalah MH Thamrin, yang pernah menjadi anggota dewan kota (gemeenteraad) Batavia. Siapakah loco burgemester orang pribumi kedua di Hindia Belanda?


Di gemeente Medan, jabatan Burgemeester dimulai pada tahun 1918. Burgemeester Medan pada tahun 1930 adalah D Mackay dan loco burgemeester adalah J de Waard. Pada tahun 1930 ini di Gemeenteraad dipilih tiga wethouder, dimana dua diantaranya orang Eropa/Belanda dan satu pribumi yakni Abdoel Hakim yang baru pertama kali terpilih sebagai anggota dewan kota. Usia Abdoel Hakim masih 25 tahun. Sementara itu di gemeente Padang yang menjadi loco burgemeester adalah C. Hoogenboom.

Dalam rapat gemeente Padang 5 November 1931dibicarakan perihal pengangkatan locomeester kedua (lihat Sumatra-bode, 06-11-1931). Rapat yang dipimpin Burgemeester itu, ada yang mengusulkan nama anggota dewan yang baru terpilih (dan akan duduk di dewan), A Rompies untuk diusulkan menjadi locoburgemeester kedua (pernah menjadi locoburgemeester kedua di Soerabaja). Namun ada yang mempertanyakan apakah orang yang berada di luar dewan dapat diusulkan? Pertanyaan ini merujuk pada akan kehadiran A Rompies. Juga ada yang mengusulkan nama Abdoel Hakim yang juga wethouder dan dan M Passer serta van Schreven di gemeenteraad Padang.


Ketua yang memimpin rapat (yang juga Burgemeester), Mekel hanya bisa menunjukkan sepucuk surat dari penasihat desentralisasi yang tampaknya dimaksudkan, sebagai suatu peraturan, untuk mempertimbangkan seorang anggota dewan, dan lebih disukai pegawai negeri, untuk posisi ini. A Rompies belum lama di Padang, sebelum itu di Soerabaja. A Rompies adalah Chef Comptabiliteit (kepala perbendaharaan pemerintah) yang baru ditempatkan di Padang (dari Sierabaja). Dr Abdoel Hakim dan A Rompies adalah sama-sama pegawai negeri. Dr Abdoel Hakim adalah kepala dinas kesehatan di Padang. M Passer adalah seorang pengusaha di Padang (Firma M Passer en Zonen).

Lantas siapa yang akan dipilih untuk menjadi locoburgemeester kedua di gemeente Padang? Syarat untuk posisi ini adalah anggota dewan dan lebih disukai pegawai pemerintah. Yang jelas locoburgemeester C Hoogenboom. Ini menjadi terbuka untuk posisi Locoburgemeester pertama dan Locoburgemeester kedua. Akhirnya diketahui yang terpilih adalah M Passer dan Abdoel Hakim.


Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 09-12-1931: ‘Wakil Walikota Padang. Sebuah laporan resmi menyatakan bahwa Mr. C. Hoogenboom telah mengundurkan diri sebagai wakil walikota (locoburgemeester) Padang dan digantikan oleh M. Passer, anggota dewan kota Padang, sedangkan untuk locoburgemeester kedua adalah Dr. Abdoel Hakim’.

Apa yang membuat Dr Abdoel Hakim dipilih menjadi locoburgemeester di Gemeente Padang? Tentulah hal itu menarik diperhatikan. Selama ini yang diketahui orang pribumi yang menjadi locburgemeester adalah MH Thamrin di gemeente Batavia. Dalam hal ini Abdoel Hakim terpilih, tidak hanya memenuhi syarat anggota dewan apalagi dengan latar belakang pegawai pemerintah. Tentu pula tidak karena Abdoel Hakim sebagai Wethouder.


Mohamad Husni Thamrin lahir tahun 1894. MH Thamrin memulai pendidikan sekolah dasar Eropa (ELS) di Batavai dan lulus tahun 1910. Pada tahun ini juga MH Thamrin lulus ujian masuk sekolah Gymnasium Willem III (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 23-04-1910). Satu angkatan dengan MH Thamrin yang diterima di sekolah elit ini adalah Raden Hilman Djajaningrat. Setelah lulus HBS di GW III, MH Thamrin mengikuti pendidikan pembukuan Diploma-A. Pada tahun 1917 MH Thamrin lulus ujian pembukuan (boekhouden) di Batavai (lihat De Preanger-bode, 22-02-1917). Dalam pemilihan umum tahun 1918, nama MH Thamrin muncul sebagai salah satu kandidat untuk anggota dewan kota (gemeenteraad) Batavia (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 25-07-1918), Uniknya ayahnya, Thamrin Mohamad Tabri yang pernah menjadi anggota dewan juga termasuk dalam daftar kandidat. Ayah dan anak tampaknya harus bertarung untuk mendapatkan kursi di Gemeenteraad Batavia. MH Thamrin lalu terpilih sebagai anggota dewan (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 25-09-1919).

Abdoel Hakim lahir di Padang Sidempoean. Pada tahun 1898 lulus sekolah ELS di Padang Sidempoean dan kemudian melanjutkan studi di sekolah kedoktera di Batavia (Docter Djawa School). Teman seangkatannya masuk, selain Abdoel Karim dari Padang Sidempoean, juga Tjipto Mangoekoesoemo dari Pati. Abdoel Hakim, Abdoel Karim dan Tjipto Mangoekoesoemo sama-sama lulus ujian akhir dan mendapat gelar dokter djawa pada tahun 1905.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Loco Burgemeester di Padang dan Loco Burgemeester di Batavia: Abdoel Hakim dan MH Thamrin

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar