Laman

Senin, 19 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (8): Penerapan Desentralisasi di Indonesia Sejak Era Hindia Belanda; Gemeenteraad, di Pusat Volskraad


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Desentralisasi merupakan suatu bentuk pemberian kewenangan kepada unit-unit atau pengelola-pengelola dengan tingkat kewenangan yang lebih rendah di dalam suatu struktur organisasi. Tujuannya untuk membentuk delegasi yang mampu mengadakan pengambilan keputusan secara mandiri. Desentralisasi dapat diterapkan dalam organisasi berskala besar maupun dalam pemerintahan suatu negara. Produk yang dihasilkan dari desentralisasi adalah kearifan local (Wikipedia).


Desentralisasi di Indonesia (Rohidin, FISIP UI, Skripsi. 2010). Kebijakan desentralisasi sejarah panjang di Indonesia. Tahun 1903, Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan Desentralisatie wet menjadi dasar hukum kebijakan desentralisasi. Kemudian berkembang pemberian kewenangan ini kepada pejabat-pejabat Belanda yang bekerja di Indonesia pada tahun 1922. Masa pendudukan Jepang pemberian kewenangan juga diteruskan. Pasca kemerdekaan, Pemerintah RI mengeluarkan UU No.1/1945 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan lepala daerah menjalankan dua fungsi sebagai Kepala Daerah Otonom dan Wakil Pemerintah Pusat. Dalam perkembangannya UU No.1/1945 diganti dengan UU No.22/1948 yang menekankan pada demokrasi parlementer. Dalam pelaksanaanya, baik UU No.1/1945 maupun UU No.22/1948, peran pemerintah pusat masih sangat kuat dan dominan. UU No.1/1957, tahun 1959 melalui Penetapan Presiden No.6/1959 penekanan desentralisasi beralih kepada kontrol pemerintahan pusat yang kuat terhadap pemerintahan daerah. UU No.5/1974, peran pemerintah pusat masih sangat kuat. Krisis multidimensi tahun 1998 dan dorongan adanya reformasi di berbagai bidang telah menggulirkan adanya isu desentralisasi. UU No.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi titik balik pergeseran paradigma sentralisasi ke desentralisasi. (https://lib.ui.ac.id)

Lantas bagaimana sejarah desentralisasi di Indonesia, sejak era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti disebut di atas, desentralisasi di Indonesia sejatinya sejak 1903 era Pemerintah Hindia Belanda. Pada tingkat local dengan pemberlakukan gemeenteraad dan pada tingkat pusat Volskraad (Belanda vs Hindia Belanda). Lalus bagaimana sejarah desentralisasi di Indonesia, sejak era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Desentralisasi di Indonesia Sejak Era Pemerintah Hindia Belanda; Gemeenteraad Tingkat Lokal - Volskraad Pusat

Tunggu deskripsi lengkapnya

Gemeenteraad Tingkat Lokal - Volskraad Pusat: Dewan Perwakilan Rakyat Pada Masa Ini

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar