Jalan pos
(postweg) adalah jalan utama yang menghubungkan satu tempat utama (hoofdplaats)
dengan tempat utama lain untuk keperluan pos. Jalan pos juga menjadi jalur moda
transportasi darat untuk arus barang dan orang. Jalan pos dalam perkembangannya
menjadi jalan raya utama pada masa kini. Jalan pos sudah ada sejak era VOC.
Jalan pos kemudian dirancang ulang oleh Daendles dengan kebijakannya yang
terkenal, yakni pembangunan jalan pos trans-Jawa dari Anyer-Panaroekan.
Bataviasche koloniale courant, 05-01-1810 |
Daendles membuat keputusan yang dimuat
dalam surat kabar, Bataviasche koloniale courant edisi pertama (lihat Bataviasche
koloniale courant, 05-01-1810). Di dalam keputusan ini (General Reglement) terdapat
aturan umum (general reglement) yang dibuat oleh Gubernur Jenderal Daendles (setelah
dua tahun menjabat untuk) menetapkan beberapa nama tempat yang dijadikan
sebagai patokan (check poin) jaringan jalan pos yang menghubungkan semua wilayah
di Jawa (dimana orang-orang Eropa tinggal).
Satu hal yang
menarik dalam pembagian wilayah (distrik) ini hanya disebutkan nama tempat
Bantam, Batavia, Semarang dan Surabaya. Hal ini terkait dengan penarikan garis
dari satu tempat ke tempat lain sebagai jalan pos. Ini berarti belum ada
pembagian wilayah administrasi sebagaimana nanti Jawa dibagi tiga (lima)
wilayah: West Java, Midden Java dan Oost Java (Djocjakarta dan Soerakarta).
Sementara dalam General Reglement, 1810, rute antar tempat-tempat utama yang
disebut tidak diperinci seperti rute Batavia-Buitenzorg.
Jalan Pos Batavia-Buitenzorg
Jalan pos
Batavia-Buitenzorg adalah salah satu ruas jalan pos utama di Jawa. Jalan pos
ini bermula ketika istana Buitenzorg dibangun sebagai tempat peristirahatan Gubernur
Jenderal (dalam perkembangannya menjadi kantor Gubernur Jenderal). Jalan pos
Batavia-Buitenzorg menjadi bagian dari jalan pos trans-Jawa (Daendles).