Laman

Minggu, 14 Mei 2017

Sejarah Kota Padang (34): Aboe Bakar Djaar, Wali Kota Padang Pertama; Ahli Hukum Pribumi Pertama di Kota Padang

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Padang dalam blog ini Klik Disi


Aboe Bakar Djaar, kisahnya kurang diketahui karena tidak ada yang pernah menulisnya. Padahal Aboe Bakar Djaar adalah Wali Kota Padang Pertama. Aboe Bakar Djaar menjadi wali kota di Kota Padang segera setelah Indonesia Merdeka. Padahal orang pertama segera setelah merdeka adalah orang Indonesia yang paling kapabel dan sesuai saat itu untuk memimpin Kota Padang. Aboe Bakar Djaar adalah bagian dari sejumlah orang-orang Indonesia terbaik yang memulai negara Indonesia, yakni negara Indonesia yang sekarang.

Aboe Bakar Djaar di Kota Padang ternyata tidak sendiri. Masih banyak nama-nama orang Indonesia pertama di kota lainnya yang memulai negara tidak terinformasikan dengan baik (lengkap dan akurat), seperti Mr. Loeat Siregar (wali kota Medan pertama), Dr. Radjamin Nasoetion (wali kota Surabaya pertama), Mr. Abdoel Abbas Siregar (residen Lampung pertama) dan lainnya.

Pendidikan dan Awal Karir

Bataviaasch nieuwsblad, 15-05-1925
Aboe Bakar Djaar memulai pendidikan tinggi pada sekolah hukum di Rechtschool di Batavia. Pada tahun 1925 sejumlah mahasiswa ditempatkan di berbagai kota untuk magang sebagai panitera di kantor pengadilan. Mereka itu antara lain, Aboe Bakar Djaar di Landraad Kota Padang dan Soetan Mangasa Pintor di Landraad Kota Medan (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 15-05-1925). Penempatan ini juga menjadi proyeksi untuk bekerja di kantor-kantor pengadilan tersebut setelah mereka lulus kuliah. Aboe Bakar Djaar dinyatakan lulus di Rechtschool Batavia pada bulan November tahun 1926 (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 17-11-1926).

Program sarjana penuh Rechtschool Batavia baru dimulai pada tahun 1924. Sedangkan program sarjana muda Rechtschool Batavia sudah dimulai tahun 1909. Aboe Bakar Djaar yang lulus tahun 1926 adalah sarjana muda hukum. Untuk mendapatkan sarjana penuh (Mr) harus ke Belanda setelah beberapa tahun bekerja di Landraad. Beberapa lulusan sarjana muda Rechtschool Batavia kemudian melanjutkan studi ke Belanda. Salah satu yang terkenal adalah Radja Enda Boemi, yang tidak hanya sampai tingkat sarjana penuh (Mr) tetapi juga melanjutkan pada tingkat doctoral. Radja Enda Boemi meraih gelar doctor hukum (Ph.D) tahun 1925 di Universiteit Leiden. Mr. Alinoedin Siregar gelar Radja Enda Boemi, Ph.D adalah doktor hukum Indonesia pertama. Mahasiswa-mahasiswa pertama yang mengikuti program studi hukum yang baru di Batavia antara lain Soegondo dan Amir Sjarifoeddin. Di sekolah hukum ini tahun 1927 didirikan organisasi mahasiswa seperti PPI di Belanda. Organisasi di Batavia ini disebut PPPI yang mempelopori Kongres Pemuda 1928 dimana duduk sebagai Panitia Kongres: Soegondo (ketua) dan Amir Sjarifoeddin (Bendahara).

De Telegraaf, 03-07-1933
Aboe Bakar Djaar setelah beberapa tahun melanjutkan studi hukum ke Belanda (lihat De Maasbode, 06-11-1931). Pada tahun 1933 Aboe Bakar Djaar dinyatakan yang memenuhi untuk mengikuti ujian sarjana hukum di Universiteir Leiden (lihat De Telegraaf, 03-07-1933).

Di kampus Aboe Bakar Djaar seorang Indonesia kelahiran Kota Padang baru saja meraih gelar doktor (Ph.D) di bidang kedokteran bernama Ida Loemongga. Dr. Ida Loemongga adalah orang Indonesia kelima yang meraih PhD dan orang pertama Indonesia yang meraih Ph.D di bidang kedoktera dan perempuan pertama Indonesia yang meraih gelar Ph.D. Ida Loemongga adalah anak Dr. Abdoel Radjid Nasoetion (kelahiran Padang Sidempuan)..   

Haagsche courant, 06-07-1938
Setelah sekian lama tidak ada kabar berita Aboe Bakar Djaar, di Leiden dilaporkan telah lulus ujian doctoral (Ph.D) di bidang hukum (lihat Haagsche courant, 06-07-1938). Ini dengan sendirinya menambah daftar orang Indonesia yang telah berhasil meraih gelar Ph.D di bidang hukum. Aboe Bakar Djaar yang telah berhasil mempertahankan desertasi tanggal 6 Juli 1938 (Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 18-07-1938) kembali ke tanah air. Surat kabar De Sumatra post, 13-12-1938 kapal Op ten Noort telah tiba di pelabuhan Belawan (Medan) yang di dalam daftar manifest kapal terdapat nama Aboe Bakar Djaar.  

Masdoelhak pakai topi, kiri TM Hasan (foto 1938).
Pemuda-pemuda asal Sumatra semakin banyak yang menjadi ahli hukum. Pada tahun 1934 Loeat Siregar lulus doctoral di Leiden (lihat Algemeen Handelsblad, 20-12-1934). Kemudian menyusul tahun 1936 Gele Haroen (Nasoetion) berhasil meraih sarjana hukum (Mr) di Universiteit Leiden. Nama lainnya ahli hukum alumni Leiden adalah T. Mohammad Hasan (Atjeh). Satu lagi nama yang lahir di Kota Padang, anak dari Wakil Wali Kota Padang (Dr. Abdoel Hakim) bernama Egon Hakim (Nasoetion). Satu lagi yang lulus sarjana hukum di Leiden adalah Masdoelhak (Nasoetion).

Setelah lulus tingkat sarjana di Universiteit Leiden, Masdoelhak tidak pulang melainkan melanjutkan pendidikan ke tingkat doktoral di Utrecht (Rijksuniversiteit). Pada tahun 1943 Masdoelhak lulus ujian doctoral sebagaimana dilaporkan  Friesche courant, 27-03-1943. Masdoelhak berhasil mempertahankan desertasinya yang berjudul ‘De plaats van de vrouw in de Bataksche Maatschappij’ (Tempat perempuan dalam masyarakat Batak).

Ahli Hukum Menjadi Pemimpin Pasca Proklamasi Kemerdekaan RI

Setelah proklamasi kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 struktur pemerintahan RI dibentuk. Pada tanggal 22 Agustus ditunjuk Mr. M. Hasan sebagai gubernur Sumatra, mewakili pemerintah pusat berkedudukan di Medan. Lalu kemudian Sumatra dibagi tiga wilayah: Sumatra Utara, Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan. Yang ditunjuk untuk gubernur muda (residen) di Sumatra Utara adalah Mr. S.M. Amin Nasoetion (ahli hukum). Untuk Sumatra Tengah yang beribukota di Bukittinggi ditunjuk Dr. Mr. Masdoelhak Nasoetion sebagai residen West Sumatra. Untuk Residen di Lampong diangkat Mr. Abdoel Abbas Siregar. Untuk Wali Kota Medan (pertama) ditunjuk Mr. Loeat Siregar. Untuk Wali Kota Padang diangkat Mr. Aboe Bakar Djaar.

Mr. TM Hasan dan Mr. Abdoel Abbas Siregar adalah dua dari tiga anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Mereka anggota PPKI inilah yang melakukan perjalanan ke Sumatra untuk mengabarkan bahwa Indonesia telah merdeka.

Namun tidak lama kemudian sebagaimana diketahui Belanda datang kembali dengan membonceng sekutu. Lalu kemudian sekutu mengalihkan penguasaan RI kepada Belanda yang kemudian muncul perang kemerdekaan (agresi militer Belanda). Dalam situasi dan kondisi perang terjadi restrukturisasi pemerintahan. Aboe Bakar Djaar dari Wali Kota Padang dialihkan menjadi Residen Sumatera Barat. Sedangkan Masdoelhak dipindahkan ke Jokjakarta (ibukota RI di pengungisan) sebagai penasehat hukum Soekarno dan M. Hatta. Sedangkan Abdoel Abbas dipindahkan menjadi Residen Sumatra Timur untuk menggantikan posisi Loeat Siregar..

Sementara dua ahli hukum yang disebut sebelumnya Egon Hakim Nasoetion dan Gele Haroen Nasoetion tidak duduk dalam pemerintahan tetapi tetap bekerja sebagai advocaat: Gele Haroen di Tandjong Karang dan Egon Hakim di Kota Padang. Pasca pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda (1950) Gele Haroen diangkat menjadi Residen Lampong dan Egon Hakim mendirikan Universitas Pantjasila di Kota Padang (universitas pertama di Kota Padang).

Oleh karena pemerintahan RI mulai lumpuh di Sumatera Tengah, Aboe Bakar Djaar (sebagaimana Abdoel Abbas dari Lampong) pada akhir tahun 1946 dipindahkan ke Medan. Ini semua petunjuk dari Menteri Pertahanan RI di Jokjakarta Mr, Amir Sjarifoeddin agar perlawanan yang dilakukan terhadap Belanda di Sumatra Utara lebih efektif. Aboe Bakar Djaar diangkat sebagai Residen Sumatra Timur (sebelum aggresi militer Belanda pertama). Aboe Bakar Djaar memimpin wakil RI dalam perundingan dengan pihak Belanda di Kota Medan (Het dagblad: uitgave van de Nederlandsche Dagbladpers te Batavia, 21-01-1947).

Oleh karena republic terus terdesak dari  Kota Medan, dan mulai mengungsi ke Pematang Siantar dan kemudian ke Tapanoeli, Aboe Bakar Djaar digantikan Abdoel Abbas Siregar sebagai residen Sumatra Timur. Sementara wakil residen Tapanoeli Abdoel Hakim diangkat menjadi Residen Tapnoeli menggantikan FL Tobing.

Akhirnya perjuangan RI berhasil dan Belanda harus mengakui kedaulatan RI. Dalam upacara penyerahan kedaulatan RI tersebut dari pihak RI diwakili oleh Eny Karim dan Basjrah Lubis di Kota Bukittinggi. Sementara di Kota Padang diwakili oleh Aboe Bakar Djaar, sebagai ketua dan Egon Hakim, sebagai wakil ketua (lihat Het nieuwsblad voor Sumatra, 02-12-1949).

Hal yang sama juga terjadi di Kota Medan. Dari pihak RI diwakili oleh Dr. Djabangoen Harahap dan Mr. GB Josua Batoebara. Sementara di Tapanoeli dari pihak RI diwakili oleh Mohammad Nawi Harahap di Sibolga.

Aboe Bakar Djaar Sebagai Residen Sumatera Barat

Het nieuwsblad voor Sumatra, 13-01-1950
Pasca pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda, Aboe Bakar Djaar kembali mengambil peran dalam pemerintahan di Sumatera Tengah sebagai wakil Residen. Sementara untuk Wali Kota Padang, Dr. Rasjidin ditunjuk sebagai pejabat selama tidak adanya Wali Kota, Dr. Abdoel Hakim (Het nieuwsblad voor Sumatra, 13-01-1950). Abdoel Hakim Nasoetion tengah menjalani operasi karena sakit. Namun dalam perkembangannya Aboe Bakar Djaar menggantikan Mr. Nasroen sebagai Residen. Sedangkan untuk komandan teritorial Sumatera Tengah, Letnan Kolonel Dahlan Djambek (Nieuwe courant, 25-03-1950). Gubernur Sumatera Tengah saat ini adalah Ruslan Muljohardjo.

Dalam perkembangan lebih lanjut, di Sumatra Utara yang ditunjuk sebagai Gubernur adalah Sarimin Reksodihardjo. Dalam perkembangannya, Daoed Beureueh menolak pengangkatan Sarimin Reksodihardjo sebagai Gubernur Sumatra Utara (termasuk Atjeh). Daoed Beureueh menginginkan Atjeh otonomi sebagai provinsi tersendiri (Algemeen Handelsblad, 01-11-1950). Untuk Residen Sumatra Timur diangkat Muda Siregar dan Wali Kota Medan AM Djalaloeddin. Akhirnya, Sarimin Reksodihardjo tidak bertahan lama dan digantikan oleh mantan residen Tapanoeli, Abdoel Hakim Harahap. Sebagai Residen Tapanoeli diangkat Binanga Siregar.   

Dalam hiruk pikuk perebutan kekuasaan pasca pengakuan kedaulatan, Egon Hakim sibuk di bidang lain. Kesibukan barunya adalah mendirikan perguruan tinggi di Kota Padang. Oleh karena Egon Hakim adalah ahli hukum maka perguruan tinggi yang didirikan adalah perguruan tinggi hukum yang diberi nama Universitas Pantjasila (lihat (lihat Het nieuwsblad voor Sumatra, 22-08-1951). Perguruan tinggi hukum ini merupakan perguruan tinggi hukum pertama di Sumatra yang mana pengajarnya antara lain Mr. Egon Hakim, Mr. Mak Kin San, Mr. Nazarudin dan Dr. Haroen al Rasjid (Paman dari Egon Hakim, mungkin merangkap sebagai investor?).

De nieuwsgier, 15-02-1951
Dalam fase transisi (pasca pengakuan kedaulatan RI), arsitektur Provinsi Sumatra Tengah (Sumatera Barat, Riau dan Djambi) masih belum menentu. Ibukota provinsi sendiri masih belum ditentukan apakah di Bukittinggi atau di Padang. Kenyataannya Gubernur Ruslan Muljohardjo adakalanya berkantor di Bukittinggi dan ada kalanya di Padang. Ini karena sebelumnya, ibukota RI berada di Bukittinggi. Tarik menarik ini menggambarkan situasi sebelumnya antara Djakarta dan Djokjakarta. Residen Sumatera Barat, Aboe Bakar Djaar menjadi ketua komisi pembentukan ibukota Provinsi Sumatra Tengah bersama wali kota Bukittinggi (Eny Karim) dan wali kota Padang (Abdoel Hakim/Rasjidin). Komisi ini masih bekerja (De nieuwsgier, 15-02-1951). Untuk banyak hal terkesan peran Gubernur di wilayah Sumatera Barat lebih banyak diperankan oleh Residen Abdoe Bakar Djaar (De nieuwsgier, 17-10-1951). Apakah Gubernur Ruslan Muljohardjo lebih terkonsentrasi di Riau dan Djambi?

De nieuwsgier, 14-05-1952: ‘Wakil Presiden Mohammad Hatta, yang tiba Sabtu di Padang, Minggu pagi, didampingi oleh Gubernur Sumatera Tengah, Ruslan Muljohardjo, Residen van Padang (Sumatra Barat), Mr. Aboe Bakar Djaar, dengan perahu melakukan perjalanan ke Kepulauan Mentawai…(sebelumnya) hari Sabtu Wakil Presiden melakukan pidato di Banteng plein... Kamis, wakil presiden dari Mentawai diperkirakan kembali ke Padang, dari mana perjalanan akan terus ke bagian lain di Sumatera Tengah’. De nieuwsgier, 07-11-1953: ‘De nationale onderwijsinstelling INS in Kajutanam, heeft haar 27e verjaardag gevierd Gubernur Sumatera Tengah, Residen Mr. Aboe Bakar Djaar, wali kota Padang, Dr. Rasjidin, Komandan Resimen Keempat, Mayor Ahmad Hosen dan banyak otoritas lainnya diperingati dengan Moh. Sjafei, Sekolah Belanda Indonesisch didirikan sebagai mitra untuk Sekolah Belanda-Pribumi..’.        

Saat semuanya sudah mulai berjalan normal, tiba-tiba pemerintah di Sumatera Barat merasakan ada yang kurang yakni perguruan tinggi, Boleh jadi ini terpicu dengan telah didirikannya Yayasan Universitas Sumatera Utara di Medan yang digagas oleh Gubernur Abdoel Hakim Harahap pada tahun 1951. Fakultas Kedokteran sebagai bagian awal Universitas Sumatera Utara sudah berlangsung dengan baik. Sementara di Kota Padang, belum memiliki apa-apa. Perguruan tinggi yang ada di Kota Padang yang sudah berdiri sejak 1951, Peguruan Tinggi Pantjasila justru dimiliki oleh swasta. Untuk itu Gubernur Ruslan Muljohardjo mulai membentuk panitia pendirian universitas milik pemerintah daerah (seperti di Medan). Perguruan tinggi yang diincar adalah Universitas Pantjasila (yang tahun 1951 didirikan oleh Egon Hakim dan kawan-kawan).

Het nieuwsblad voor Sumatra, 22-09-1954: ‘Gubernur Sumatera Tengah, Ruslan Muljohardjo, yang merupakan bagian dari delegasi ke Jakarta dalam proses akuisisi perguruan tinggi Universitas Pantjasila di Kota Padang untuk menghadap Menteri Pendidikan Mr. Moh. Yamin. Pemilihan  Universitas Pantjasila karena pertimbangan teknis yang mana komite telah memiliki dua fakultas, Untuk memperkuat dan menambah satu lagi fakultas diperlukan Universitas Pantjasila. Pertimbangannya karena perguruan tinggi hukum Pancasila (prodinya) telah mencapai derajat pengesahan CI dan CII (mungkin akreditasi A dan B). Menteri tidak bersedia hadir, delegasi dalam diskusi diwakili oleh dr. Bahder Djohan. Para anggota delegasi lainnya, Mr. Aboe Bakar Djaar, Mohd. Sjafei dan Z. Arifin Aliep. Meski diminta untuk menunggu hasil keputusan, komite berencana untuk tidak kembali sampai mereka diterima oleh Menteri’.

Mr. Aboe Bakar Djaar yang masih menjabat Residen Sumatera Barat, ahli hukum  alumni Belanda seperti Egon Hakim boleh jadi merasa tidak afdol jika di Kota Padang (ibukota Sumatera Tengah) universitas yang akan didirikan tidak ada fakultas hukum. Mr. Aboe Bakar Djaar, ahli hukum menginginkan fakultas hukum.

Siapa Aboe Bakar Djaar?

Satu hal yang menyisakan pertanyaan, dimana Aboe Bakar Djaar lahir dan siapa orangtuanya. Keterangan tentang Aboe Bakar Djaar hanya diketahui sejak berada di perguruan tinggi (Rechtschool di Batavia tahun 1926). Apakah ada pihak keluarganya yang mengetahuinya? Yang jelas Aboe Bakar Djaar hadir dalam pengambilan kekuasaan pada hari Kamis di Bukittinggi dalam  Revolusi Tidak Berdarah (Niet Bloedige Revolutie) yang ingin memisahkan Sumatra Tengah dari (pemerintah) Pusat (Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 22-12-1956):

‘Sekitar 40 orang menyaksikan Revolusi Tidak Berdarah yang berlangsung di lorong-lorong bangunan Tamu Agung. Hadir lainnya adalah M. Sjafei (Mantan Menteri Pendidikan), Mr. Aboe Bakar Djaar, Sjarnubi, Mr. Egon Hakim, Dt. Simaradjo, Decha, H. Sjamsiah Abbas, Diniah Siddiq, Sutan Suis, A. Husein, Bupati Roosman dan Gubernur Roeslan Moeljohardjo sendiri.

Revolusi Tidak Berdarah adalah pengambilan kekuasaan (dari) Pusat di Sumatera Tengah yang dilakukan di Bukittinggi. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Roeslan Moeljohardjo berakhir. Gubernur yang memulai tugas segera setelah pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda akhir tahun 1949. Kini Bentengraad sudah terbentuk sebagaimana dilaporkan De nieuwsgier, 24-12-1956:

Voorzitter is lt-kol. Ahmad Husein. Bestuursleden: hoofdkomm. Kaharuddin Dt Rangkajo Basa, Sjech Ibrahim Musa Parabek, Majoor Suib, Regent H Darwis Taram, Majoor Anwar Umar, Komm. I St Suis, Suleiman, Hasan Basri, Kept Nurmatias, H. Abdul Manaf, Saidina Ali, Dt Simaradjo, Kpt Jusuf Noer, Elt Sebastran, Regent AH Lubis, gep. Kol. Ismail Lengah. Advizeurs voor politiek en moraal zijn: Duski Samad, H. Sjamsiah Abbas, Dt Simaradjo, Dt Bd Basa Nan Kuning, H. Iljas Jakub, H. Muh. Amin, Aminuddin Junus, H. Suleiman Arrasuli, Rahmah el Junusijah, H. Ibrahim Musaparab.  De civiele staf staat onder leiding van majoor Sjofjan Ibrahim, de militaire staf onder majoor T. Maknjak. De veiligheidsstaf bestaat uit Mr Nazarudin, St Suis, Kpt Jusuf Noer en elt Ramli, de staf koördinatie uit regent Roosman en kpt Amran Usman.  Het assistentie-team bestaat uit : Majoor Sjamsinurdin, Mr Egon Hakim, Suleiman, Ismail Lengah, Ali Luis, H. Darwis Taram, elt Amir Hosen en Murtunus Hadi, Advizeurs van dit team zijn: Marah Moh.Taher, DtPerpatih Baringek, Mr Harun al Rasjid, Mr Aboe Bakar Djaar, Moh. Sjafei, Sjarnubi, Anwar St Saldi, Abdullah, Dr Rahim Usman, Dr Jazir Dt Mudo, Ir Irdam Idris, Baharson, H. Zainin en Abdul Azis’.


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar