Laman

Senin, 06 Februari 2017

Sejarah Bandung (18): Gemeente, 1 April 1906; Inilah Daftar Wali Kota Bandung Sebenarnya, Bertus Coops - Ridwan Kamil

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Bandung dalam blog ini Klik Disini

Kota Bandung dibentuk dan secara resmi berlaku pada tanggal 1 April 1906. Penetapan Kota Bandoeng sebagai kota (gemeente) adalah wujud dari kelanjutan proses desentralisasi. Dengan penetapan sebagai Gemeente, berarti kota Bandoeng di satu sisi dipisahkan dari Regentschap (kabupaten) Bandoeng dan di sisi lain Kota Bandoeng harus mampu mengelola sendiri kota (mandiri). Penetapan kota Bandoeng sebagai Gemeente bersamaan dengan sejumlah kota di Hindia Belanda.

Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 03-03-1906: ‘Akta pemerintahan (Gouvernements besluiten) telah dikeluarkan yang akan berlaku pada tanggal 1 April untuk kota-kota Samarang, Bandoeng, Cheribon Tegal, Pekalongan, Magelang, dan Palembang. Terhadap pembentukan kota ini dialokasikan anggaran yang ditujukan dalam perbaikan dan renovasi bangunan kota dan bangunan yang baru’.

Dalam pembentukan Gemeente Bandoeng, tidak otomotis wali kota (burgemeester) diangkat sebagai pemimpin kota. Justru yang lebih dulu diangkat anggota dewan kota (gemeeteraad). Dalam hubungan ini sejumlah individu diangkat sebagai anggota dewan kota (gemeenteraad) baik dengan cara penunjukan maupun ‘pemilihan’. Anggota dewan (pada nantinya) akan mengawasi kerja walikota dan berlangsungnya pemerintahan. Dewan kota juga akan menetapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi kota. Foto Walikota Bandoeng pertama. Bertus Coops (1917-1920).

Rumah Wali Kota Harus Bangun Sendiri

Gemeente Bandoeng harus mampu mengelola sendiri. Pemerintah pusat (Gubernur Jenderal di Batavia) hanya mengalokasikan anggaran seadanyanya saja. Untuk membangun rumah walikota harus dibangun sendiri.  Untuk sementara rumah walikota harus menyewa. Karena untuk membangun rumah walikota tidak murah.