Laman

Kamis, 29 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (29): Dewan Masa Pendudukan Militer Jepang; BPUPKI, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Ada suatu dewan dibentuk pada masa pendudukan militer Jepang, disebut Chuo Sangi-In di pusat dan Chuo Sangi Kai di daerah. Badan-badan ini semasa Pemerintah Hindia Belanda analog dengan Volksraad dan dewan local seperti gemeenteraad. Dewan pada masa pendudukan Jepang ini seluruhnya orang Indonesia. Seperti pada masa Pemerintah Hindia Belanda, dewan yang dibentuk masa Jepang ini tidak sepenuhnya menentukan.


Chuo Sangi-In. Pada 5 September 1943, Saikou Shikikan (panglima tertinggi) Kumaikici Harada mengeluarkan osamu seirei nomor 36 dan 37 tentang pembentukan Chuo Sangi-In (Dewan Pertimbangan Pusat) dan Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Keresidenan). Pembentukan ini melibatkan tokoh-tokoh Indonesia sebagai penasihat dan pelaksana. Badan ini berada di bawah pengawasan Saiko Shikikan. Pimpinan pertama Chuo Sangi In Ir. Soekarno didampingi RM Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo yang diangkat melalui sidang Chuo Sangi In pertama pada tanggal 17 Oktober 1943. Secara umum, badan ini mirip dengan volksraad pada masa pendudukan Belanda sebelumnya, tapi tidak berwenang menentukan pemerintahan Indonesia secara utuh. Pada waktu itu penentuan dan kendali utama pemerintahan Indonesia harus atas persetujuan pemerintah pusat di Tokyo. Kantor Chuo Sangi In ada di Jakarta Pusat (sekarang jadi gedung Pancasila atau gedung kementerian luar negeri Republik Indonesia). Dalam berbagai sidangnya, Chuo Sangi In hanya boleh membahas pengembangan militer, kesehatan, mempertinggi derajat rakyat, industri dan ekonomi, pendidikan dan penerangan, kemakmuran dan pemberian bantuan sosial. Anggota Chuo Sangi In terdiri dari 23 orang yang diangkat Saiko Shikikan, 2 orang dipilih Chuo Sangi Kai dan Tokubetsu Shi Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Kotapraja), dan 2 orang disulkan oleh kooti dan koci (Solo dan Yogyakarta) (Wikipedia). 

Lantas bagaimana sejarah dewan masa pendudukan militer Jepang? Seperti disebut di atas, ada dewan yang dibentuk dan mirip dengan dewan rakyat Volksraad semasa Pemerintah Hindia Belanda. Bagaimana dengan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia? Lalu bagaimana sejarah dewan masa pendudukan militer Jepang? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Dewan Masa Pendudukan Militer Jepang; BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Selama pendudukan militer Jepang di Indonesia sulit menemukan data tentang bagaimana dinamika yang terjadi di dalam negeri. Salah satu sumber data yang dapat dikatakan memiliki akurasi tinggi adalah buku berjudul Orang-orang Terkemoeka di Djawa yang diterbitkan tahun 1943. Di dalam buku ini tersedia data tentang individu-individu yang melekat dengan jabatannya termasuk sebagai jabatan di dalam dewan. Namun perlu dicatat tidak semua nama yang penting terdata dalam buku ini.


Pada saat permulaan pemerintahan (pendudukan militer) Jepang segera diangkat dua wali kota yakni di Djakarta dan di Soerabaja. Hanya di dua kota itu jabatan wali kota dibentuk (boleh jadi karena dua kota terbesar di Indonesia). Wali kota yang diangkat di Djakarta adalah Dahlan Abdoellah dan wali kota di Soerabaja diangkat Radjamin Nasoetion. Keduanya pernah menjadi anggota dewan kota (gemeenteraad) semasa Pemerintah Hindia Belanda. Radjamin Nasoetion terpilih menjadi anggota gemeenteraad Soerabaja pada tahun 1931 dan tetap terpilih hingga berakhir Pemerintajh Hindia Belanda. Pada tahun 1938 Radjamin Nasoetion diangkat sebagai anggota dewan pusat (Volksraad). Hingga tahun 1942 posisi Radjamin Nasoetion di gemeenteraad Soerabaja tetap sebagai wethouder/alderman (wakil wali kota). Pada bulan April 1942 sudah diangkat sebagai wali kota Soerabaja (lihat Soerabaijasch handelsblad, 28-04-1942).

Seperti disebut di atas, Chuo Sangi-In (dewan pertimbangan pusat) dibentuk pada 5 September 1943. Badan ini mirip dengan volksraad pada masa pendudukan Belanda sebelumnya. Lalu kemudian disusul pembentukan Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Keresidenan) di daerah. Chuo sangi-in beranggotakan 23 orang yang diangkat oleh Saiko Shikikan. Jumlah anggota Chuo sangi-in kemudian ditambah. Pada 7 November 1944 jumlah anggota Chuo Sangi-in dari 47 wakil menjadi 60 orang.


Penambahan peran ini guna menguatkan dukungan rakyat kepada Jepang. Untuk melancarkan kerja Chuo sangi-in, para anggotanya dibagi dalam empat bunkakai atau panitia kecil. Berikut pembagiannya: Bunkakai pertama diketuai oleh Otto Iskandardinata. Tugasnya membahas, memperkuat, dan melindungi tentara Pembela Tanah Air (PETA). Bunkakai kedua diketuai oleh RP Pandji Saroso. Tugasnya mengerahkan tenaga kerja untuk kepentingan perang dan rakyat. Bunkakai ketiga diketuai oleh Mr. Sartono. Tugasnya meneguhkan susunan penghidupan rakyat. Bunkakai keempat diketuai oleh RMAA Koesoemo Oetojo. Tugasnya memperbanyak produksi. Mendesak kemerdekaan Dalam sidang, para tokoh nasionalis yang bergabung di Chuo sangi-in selalu berusaha mengajukan usulan yang mengarah pada perbaikan sosial rakyat yang saat itu semakin buruk. Sayangnya, selama rapat pertama sampai rapat keempat, pemerintah Jepang hanya membahas usaha-usaha pengerahan rakyat bagi kepentingan Asia Timur Raya. Pada tanggal 18-21 Juni 1945, Soekarno memanfaatkan sidang Chuo Sangi-in kedelapan di Jakarta untuk mengagendakan sidang Panitia Kecil. Panitia Kecil ini akan mengumpulkan usulan anggota sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). (Kompas.com)

Tunggu deskripsi lengkapnya

BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia: Antara Volksraad dan KNIP

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar