Laman

Senin, 19 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (9): Angkola en Sipirok Dewan Level Onderafdeeling;Daftar Dewan Raad Seluruh Hindia Belanda 1920


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Tidak semua kota di Indonesia pada era Pemerintah Hindia Belanda diberikan status Kota (Gemeente). Di Gemeente dalam pemberlakuan desentralisasi dibentuk dewan kota (gementeraad). Demikian juga tidak semua wilayah (gewest) diberlakukan desentralisasi. Namun diantara gewest tersebut hanya ada yang ruang lingkup setingkat kecamatan (onderafdeeling) yakni di onderafdeeling Angkola en Sipirok. Permberlakuan desentralisasi hanya untuk kota dan gewest yang memenuhi syarat untu itu.

Sipirok adalah salah satu kecamatan sekaligus ibu kota Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Jarak Sipirok ke Kota Medan 356 km ditempuh 8-9 jam perjalanan darat. Sipirok merupakan daerah kelahiran tokoh-tokoh penting Indonesia dan Sumatra Utara. Beberapa tokoh yang lahir di Sipirok adalah Sutan Pangurabaan Pane, Merari Siregar, Luat Siregar, Nahum Situmorang, Hariman Siregar, Raja Inal Siregar, Usnan Batubara (Ucok Baba). Setelah Padang Sidempuan, sebagai ibu kota Tapanuli Selatan berubah status menjadi Kota, kecamatan Sipirok menjadi ibu kota baru kabupaten. Setelah Sipirok menjadi ibu kota Tapanuli Selatan, sejumlah kantor pemerintahan Tapanuli Selatan dipindahkan dari Padang Sidempuan ke Sipirok. Pemindahan ini direalisasikan pada pertengahan tahun 2014. Sejumlah kantor yang dipindahkan tersebut adalah kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tapanuli Selatan, kantor Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapanuli Selatan, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Selatan, dan kantor Dinas Catatan Sipil dan Departemen Tenaga Kerja Tapanuli Selatan. Sipirok terletak di lembah pegunungan Bukit Barisan sehingga memiliki hawa udara yang sejuk. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah Angkola en Sipirok dewan tingkat Onderafdeeling? Seperti disebut semasa era Pemerintah Hindia Belanda hanya ada satu wilayah (gewes) yang diberlakukan desentralisasi pada tingkat onderafdeeling, yakni Onderafdeeling Angkola en Sipirok. Mengapa? Ini dapat dilihat dalam daftar dewan di seluruh Hindia Belanda pada tahun 1920. Lalu bagaimana sejarah Angkola en Sipirok dewan tingkat Onderafdeeling? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, sambil menonton pertandingan Indonesia vs Argentina, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Dewan di Indonesia (8): Penerapan Desentralisasi di Indonesia Sejak Era Hindia Belanda; Gemeenteraad, di Pusat Volskraad


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Desentralisasi merupakan suatu bentuk pemberian kewenangan kepada unit-unit atau pengelola-pengelola dengan tingkat kewenangan yang lebih rendah di dalam suatu struktur organisasi. Tujuannya untuk membentuk delegasi yang mampu mengadakan pengambilan keputusan secara mandiri. Desentralisasi dapat diterapkan dalam organisasi berskala besar maupun dalam pemerintahan suatu negara. Produk yang dihasilkan dari desentralisasi adalah kearifan local (Wikipedia).


Desentralisasi di Indonesia (Rohidin, FISIP UI, Skripsi. 2010). Kebijakan desentralisasi sejarah panjang di Indonesia. Tahun 1903, Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan Desentralisatie wet menjadi dasar hukum kebijakan desentralisasi. Kemudian berkembang pemberian kewenangan ini kepada pejabat-pejabat Belanda yang bekerja di Indonesia pada tahun 1922. Masa pendudukan Jepang pemberian kewenangan juga diteruskan. Pasca kemerdekaan, Pemerintah RI mengeluarkan UU No.1/1945 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan lepala daerah menjalankan dua fungsi sebagai Kepala Daerah Otonom dan Wakil Pemerintah Pusat. Dalam perkembangannya UU No.1/1945 diganti dengan UU No.22/1948 yang menekankan pada demokrasi parlementer. Dalam pelaksanaanya, baik UU No.1/1945 maupun UU No.22/1948, peran pemerintah pusat masih sangat kuat dan dominan. UU No.1/1957, tahun 1959 melalui Penetapan Presiden No.6/1959 penekanan desentralisasi beralih kepada kontrol pemerintahan pusat yang kuat terhadap pemerintahan daerah. UU No.5/1974, peran pemerintah pusat masih sangat kuat. Krisis multidimensi tahun 1998 dan dorongan adanya reformasi di berbagai bidang telah menggulirkan adanya isu desentralisasi. UU No.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi titik balik pergeseran paradigma sentralisasi ke desentralisasi. (https://lib.ui.ac.id)

Lantas bagaimana sejarah desentralisasi di Indonesia, sejak era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti disebut di atas, desentralisasi di Indonesia sejatinya sejak 1903 era Pemerintah Hindia Belanda. Pada tingkat local dengan pemberlakukan gemeenteraad dan pada tingkat pusat Volskraad (Belanda vs Hindia Belanda). Lalus bagaimana sejarah desentralisasi di Indonesia, sejak era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.