*Untuk melihat semua artikel Sejarah Bahasa Indonesia di blog ini Klik Disini
Kamus adalah representasi suatu bahasa pada era modern. Menurut KBBI, ‘kamus baku’ adalah kamus yang menggambarkan khazanah ragam bahasa baku; sementara ‘kamus besar’ adalah kamus yang memuat khazanah secara lengkap, termasuk kosakata istilah dari berbagai bidang ilmu yang bersifat umum. Kamus sendiri menurut KBBI adalah buku acuan yang memuat kata dan ungkapan, biasanya disusun menurut abjad berikut keterangan tentang makna, pemakaian, atau terjemahannya. KBBI adalah kamus besar bangsa Indonesia. Pada masa ini kamus besar adalah rujukan utama UNESCO untuk menentukan status dunia pada bahasa-bahasa.
KBBI edisi pertama diterbitkan saat Kongres Bahasa Indonesia V (28 Oktober 1988) memuat 62.000 lema dan direvisi empat kali: 1988, 1989, 1990, dan 1990. Pada tahun 1991 KBBI edisi kedua diterbitkan memuat 72.000 lema. Edisi ketiga diterbitkan tahun 2000 memuat 78.000 lema. KBBI edisi keempat diterbitkan pada tahun 2008 memuat lebih dari 90.000 lema yang diperkaya kosakata yang berasal dari kamus istilah. KBBI edisi kelima resmi diluncurkan pada 28 Oktober 2016 memuat lebih kurang 112.000 lema setebal 2.040 halaman, hampir dua kali lipat versi sebelumnya. KBBI edisi keenam diluncurkan pada 28 Oktober 2023 bertepatan dengan Kongres Bahasa Indonesia VII. Edisi ini berisi 120.465 kata dan saat ini sepenuhnya tersedia secara daring. Versi cetak diharapkan akan dirilis pada Oktober 2024. Endang Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, mengharapkan bahwa bentuk akhir KBBI edisi keenam akan mengandung 200.000 kata saat edisi cetak diterbitkan (Wikipedia)
Lantas bagaimana sejarah Bahasa Indonesia yang telah menjadi bahasa dunia diakui UNESCO? Seperti disebut di atas, KBBI adalah kamus besar bangsa Indonesia, suatu kamus dengan nama Bahasa Indonesia yang telah menjadi bahasa dunia diakui UNESCO. Lalu bagaimana sejarah Bahasa Indonesia yang telah menjadi bahasa dunia diakui UNESCO? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.
Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia Diakui UNESCO: Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Semakin Tebal
Sebelum mendeskripsikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa Dunia yang diakuo UNESCO, ada baiknya mendeskripsikan lebih dahulu tentang UNESCO sendiri. Mengapa? Dalam sejarah Indonesia, sejak era VOC/Belanda sudah ada organisasi yang dibentuk di Batavia yang diberi nama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Masyarakat dalam Kesenian dan Ilmu di Batavia) adalah sebuah lembaga kebudayaan yang didirikan di Batavia pada tahun 1778. Sejak 1910 lembaga ini dikenal dengan nama Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen
Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen didirikan oleh Jacob
Cornelis Matthieu Radermacher, seorang Naturalis asal Belanda pada tahun 1778.
Setelah kemerdekaan Indonesia, pada 1950 lembaga ini berganti nama menjadi
Lembaga Kebudajaan Indonesia namun pada 1962 lembaga ini diberhentikan dan
koleksinya menjadi milik Museum Nasional. Lembaga ini adalah pelopor Museum
Gajah dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang sekarang kedua-duanya
berada di Jakarta.
Pada tahum 1945 badan khusus PBB yang didirikan yang diberi nama UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) adalah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa). Tujuan badan atau organisasi ini adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki. Dalam hal ini di Indonesia pendirian UNESCO berada di jalan yang sama dengan jalan yang telah dirintis Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen.
Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BG-KW) sejatinya
telah memberi kontribusi dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan di Indonesia
sejak era VOC. Salah satu peran BG-KW adalah pengumpulan dan pelestarian
benda-benda kepurbakalaan yang ditemukan di Indonesia. Peran lainnya BG-KW di
Indonesia adalah pendokumentasian berbagai catatan tertulis tentang perihal kepubakalan
dam juga yang terkait dengan ilmu pengetahuan di Indonesia termasuk dalam
bidang bahasa. BG-KW tidak hanya mendokumentasikan yang terkait dengan
penggunaan bahasa Melayu, juga bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Jawa dan
bahasa Batak.
Pendirian UNESCO sejaman dengan perjalanan kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana diketahui Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Djakarta. Beberapa hari kemudian disusun konstitusi negara Indonesia (UUD) yang didalamnya termasuk dinyatakan bahasa resmi negara adalah Bahasa Indonesia.
Algemeen Handelsblad, 13-11-1945: ‘Organiusasi Pendidikan
Internasional. Pertemuan Internasional di London, kongres pendidikan telah
mendirikan Organisasi Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Pendidikan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (Unesco) yang berkedudukan di Paris’.
Dalam situs UNESCO dinyatakan bahwa organisasi UNESCO didirikan pada tanggal 16 November 1945. Lantas apakah Indonesia yang baru menyatakan (memproklamasikan) kemerdekaan sudah menjadi anggota pendiri UNESCO? Tentu saja belum. Mengapa?
De Volkskrant, 20-11-1945: ‘Sebanyak 44 delegasi dan tanpa pena. Ketika
para delegasi PBB berkumpul pada hari Jumat lalu (baca: tanggal 16), berkumpul
di sekitar meja konferensi di Westminster untuk menandatangani piagam yang akan
memberlakukan UNESCO (Organisasi Persatuan Masyarakat untuk Pendidikan, Sains
dan Kebudayaan), mereka mencari pena dan tinta dengan sia-sia. Nona Ellen
Wilkinson, Menteri Pendidikan Inggris, presiden konferensi, buru-buru meminjam
tempat pena biasa dan dua botol tinta dari Institute of Civil Engineers, yang
berkantor pusat di gedung yang sama’.
Tidak lama setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan dan membentuk negara (membentuk konstitusi dan menyusun pemerintahan), saat mana pasukuta Sekutu/Inggris atas izin pemerintah Republik Indonesia, untuk melucuti senjata dan mengevakuasi militer Jepang dari wilayah Indonesia, orang-orang Belanda di bawah nama NICA memasuki wilayah Indonesia. Akibatnya, perang kemerdekaan terjadi. Perang tidak hanya kepada Belanda (NICA) juga kepada Inggris (pasukan Sekutu/Inggris). Oleh karena itu, sudah barang tentu pemerintah Indonesia belum menjadi anggota UNESCO (bahkan menjadi UN juga belum) karena sibuk dengan perang.
Perang kemerdekaan yang terus berlanjut, terutama dengan NICA, pada akhirnya diadakan gencatan senjata yang kemudian dilakukan perundingan di Djakarta pada bulan April 1949 (perundingan Roem-Royen). Hasil perundingan merekomendasikan perundingan lebih lanjut yang akan diadakan di Den Haag (perundingan/konferensi Meja Bundar-KMB). Delegasi besar Indenesia ke konferenasi KMB dipimpin oleh Perdana Menteri (yang telah dipulihkan) Mohamad Hatta. Sementara itu juga dibentuk satu delegasi kecil. Delegasi kecil ini tidak berpartisipasi dalam KMB tetapi memiliki kaitan. Delegasi kecil ini pada awal September 1949 berangkat ke markas PBB di Lake Success, New York, Amerika Serikat. Delegasi ini dipimpin oleh Prof Dr Soetan Goenoeng Moelia, PhD (lihat Het dagblad: uitgave van de Nederlandsche Dagbladpers te Batavia, 29-08-1949). Prof Dr Soetan Goenoeng Moelia, PhD dan delegasinya akan menghadiri Sidang Umum Majelis PBB. Tugas delegasi ini juga dalam mempersiapkan negara baru (RIS) untuk menjadi anggota PBB. Catatan: Prof Dr Soetan Goenoeng Moelia, PhD meraih gelar doctor di Leiden tahun 1933 dan pada tahun 1949 sebagai guru besar di Universiteit van Indonesia di Djakarta. Dr Soetan Goenoeng Moelia, PhD pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan RI pada tahun 1946/1947. Setelah selesai sidang umum PBB di New York, Mr Soetan Goenoeng Moelia. PhD kembali ke Den Haag dalam rangkaian KMB.
Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia setelah hasil keputusan KMB di Den Haag antara lain Belanda mengakui kedaulatan Indonesia (dalam kerangka negara RIS) yang akan diberlakukan mulai tanggal 27 Desember 1949.
Lalu kemudian di tanah air pada tanggal 3 Januari sudah terbentuk
Pemerintahan RIS dimana Ir Soekarno sebagai Presiden, dan Drs Mohamad Hatta
sebagai Perdana Menteri dan hari esoknya diangkat Kolonel TB Sematoepang
sebagai Kepala Angkatan Perang Indonesia (Kepala APRI) dan Major Jenderal
Abdoel Haris Nasoetion sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Menteri
pertahanan sendiri dalam kabinet Mohamad Hatta adalah Hamengkoeboewono IX yang
mana sebagai Menteri Luar Negeri dirangkap oleh Mohamad Hatta.
Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia (RIS) tidak lama kemudian diketahui yang menjadi perwakilan Indonesia di Amerika Serikat adalah James Imam Pamoedjo yang telah menjadi warga negara Amerika. Sebagaimana diketahui dalam proses KMB yang diutus ke sidang umum PBB di New York adalah Soetan Goenoeng Moelia. Besar dugaan Soetan Goenoeng Moelia. PhD telah menyiapkan James Imam Pamoedjo yang akan menjadi perwakilan Indonesia jika Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
De vrije pers: ochtendbulletin, 16-01-1950: ‘Konsul RIS. New York. 14. Januari. (Aneta). Iman Pamoedjo telah diangkat menjadi konsul kehormatan RIS di kota New York. Dengan demikian, Iman Pamoedjo berwenang mengeluarkan visa untuk (ke) Indonesia’.
Sudah barang tentu jabatan yang ‘wah’ yang diberikan kepada James Imam Pamoedjo bukanlah tanpa alasan. Meski Imam Pamoedjo sudah menjadi warga negara Amerika Serikat (bahkan sebelum Indonesia merdeka), tetapi perannya bagi RI tidak sedikit. Sebab Imam Pamoedjo adalah salah satu kru pesawat Catalina dengan pilot Fleming yang mendarat pada tanggal 19 Desember 1948 adalah untuk tujuan mengevakuasi Presiden Soekarno dari Jogjakarta untuk kunjungan ke India. Namun sayang beberapa jam sebelum Imam Pamoedjo mendarat di lapangan terbang Magoewo, militer Belanda/NICA telah menduduki Jogjakarta (yang kemudian para pemimpin RI di Jogjaklarta ditangkap dan diasingkan).
Twentsch dagblad Tubantia en
Enschedesche courant en Vrije Twentsche courant, 15-03-1950: ‘Dalam suatu
jamuan/resepsi di New York, turut hadir adalah Mr. Palar, kepala Misi Indonesia
untuk PBB dan J Imam Pamoedjo, Konsul Indonesia pertama di Amerika Serikat’. De
locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 27-03-1950: ‘Menteri
Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan Dr Abu Hanifah akan berangkat ke Italia
pada akhir Mei untuk menghadiri konferensi UNESCO. Menteri Abu Hanifah akan
memimpin delegasi RIS pada konferensi UNESCO.
Dalam hubungannya pengajuan negara Indonesia (RIS) untuk menjadi anggota PBB, terjadi peristiwa penting. Di dalam negeri sejumlah negara federal membubarkan diri dan kemudian yang terakhir terjadi perdebatan sengit di Sumatra dimana ada yang pro dan kontra bentuk negara federal. Lalu dilakukan referendum pada bulan Mei 1950 dimana para republiken yang mendukung pembubaran negara federal Sumatra Timur mendapat kemenangan. Lalu kemudian pada pidaro kenegaraan tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan RIS dibubarkan dan kembali ke bentuk negara kesatuan Indonesia (NKRI). Lalu pada tanggal 28 September 1950 negara Republik Indonesia diterima sebagai anggota PBB.
Nieuwe provinciale Groninger courant, 29-09-1950: ‘Indonesia Menjadi Anggota PBB, Penerimaannya dengan Suara Bulat. Majelis Umum PBB kemarin (baca: 28 September 1950) dengan suara bulat mengakui Indonesia menjadi anggota PBB. Penerimaan dilakukan secara aklamasi. Indonesia telah menjadi anggota PBB yang ke-60. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan, yang disetujui pada hari Selasa dengan suara 10 berbanding 0 dengan satu abstain (nasionalis Tiongkok). Setelah Mr Palar, delegasi Indonesia, duduk di kursi berlapis emas di bawah podium ketua, beliau terlebih dahulu disambut dengan jabat tangan erat oleh delegasi Belanda, DJ van Heuven Goedhart. Nyonya Roosevelt, delegasi dari Amerika Serikat menyatakan bahwa ‘PBB dalam arti nyata telah berperan penting dalam perkembangan ketatanegaraan Indonesia menuju kemerdekaan dan eksistensi nasionalnya sendiri di dalam RIS’. Terakhir, delegasi Turki dan Persia memberikan penghormatan kepada pemerintah Belanda atas kenegarawanannya dalam membantu republik muda Asia ini menjadi anggota PBB’.
Saat Indonesia diterima menduduki urutan ke 60. Satu yang jelas UNESCO (badan PBB) di London pada bulan November 1945 jumlah pendiri sebanyak 44 negara. Dengan menjadi anggota PBB, Indonesia juga secara otomatis menjadi anggota UNESCO. Dalam hal ini Prof Todoeng Harahap gelar Soetan Goenoeng Moelia, (Kapten) J Imam Pamoedjo dan Mr Palar adalah tiga yang pertama orang Indonesia yang berperan di Amerika Serikat untuk menjadikan Indonesia sebagai anggota PBB. Dalam konteks inilah kita memperhatikan kamus Bahasa Indonesia yang kini UNESCO telah menetapkan Bahsa Indonesia sebagai bahasa Dunia.
Seperti disebut pada artikel terdahulu, kamus berjudul Kamus Indonesia disusun oleh Emil St Harahap diterbitkan pada tahun 1942. Itu berarti pada masa pendudukan militer Jepang di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah pendudukan militer Jepang menerima nama bahasa resmi dengan Bahasa Indonesia. Suatu nama yang tidak pernah digunakan Pemerintah Hindia Belanda. Nama yang digunakan dan diterima oleh Pemerintah Hindia Belanda adalah bahasa Melayu. Mengapa? Pemerintah Hindia Belanda (tetap) menganggap nama Indonesia adalah nama perjuangan bagi penduduk. Pemerintah Hindia Belanda alergi terhadap nama Indonesia untuk apa pun termasuk nama Bahasa Indonesia. Fakta bahasa nama Bahasa Indonesia sudah diikrarkan oleh para pemuda di dalam Kongres Pemuda Indonesia sebagai nama bahasa persatuan. Kamus berjudul Kamus Indonesia disusun oleh Emil St Harahap yang diterbitkan pertama pada tahun 1942 terus dicetak dan diperjualbelikan (lihat Het dagblad: uitgave van de Nederlandsche Dagbladpers te Batavia, 05-03-1947).
Kamus sebagai representasi suatu bahasa, dalam hal ini kamus Bahasa Indonesia adalah representasi bahasa dari bangsa Indonesia. Nama bahasa disebut Bahasa Indonesia sudah diikrarkan dalam Kongres Pemuda tahun 1928. Nama Bahasa Indonesia untuk menggantikan nama bahasa Melayu (Pasar). Sebelum nama kamus Emil St Harahap disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu. Emil St Harahap bersama D Iken menerbitkan kamus Bernama Arti Kitab Logat Melajoe tahun 1915.
Kamus Emil St Harahap berjudul Kamus Indonesia yang diterbitkan pada tahun 1942 menjadi penting dalam fase awal kamus Bahasa Indonesia. Emil St Harahap bukanlah awam dalam hal perkamusan. Emil St Harahap memulai karir sebagai guru di Depok. Pada tahun 1915 Emil St Harahap dan juga guru di Depok Menyusun kamus bahasa Melayu dengan judul Arti Kitab Logat Malajoe (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 26-01-1915).
Dalam narasi sejarah Bahasa Indonesia pada masa ini disebut Kamus
Indonesia yang disusun oleh E St. Harahap pada tahun 1942 dianggap sebagai
kamus Bahasa Indonesia pertama di Indonesia, Sejak inilah kamus Bahasa
Indonesia terus berkembang hingga pada masa ini yang dikenal dengan nama Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kamus KBBI inilah yang kemudian menjadi rujukan
UNESCO untuk mengakui Bahasa Indonesia pada masa ini sebagai salah satu bahasa Dunia.
Tunggu deskripsi lengkapnya
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Semakin Tebal: Bahasa Indonesia Semakin Mendunia
Kamus Bahasa Indonesia semakin lama semakin tebal. Artinya semakin banyak lema/kata yang dientri di dalam kamus Bahasa Indonesia. Seperti disebut di atas, kamus pertama dengan nama Bahasa Indonesia diterbitkan pada era pendudukan Jepang yang disusun oleh Emil Harahap. Sejak ini kamus Bahasa Indonesia terus diperkaya, diperbaiki dan distandarisasi sehingga kini disebut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kamus KBBI inilah yang kemudian menjadi rujukan UNESCO menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa Dunia.
Penetapan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa Dunia yang diakui
oleh UNESCO, tentu saja tidak cukup hanya berdasarkan eksistensi kamus Bahasa
Indonesia. UNESCO juga menilai Bahasa
Indonesia tidak hanya digunakan secara mantap di Indonesia dan jumlah penutur
Bahasa Indonesia di Indonesia yang berbilang besar (baca: Hasil Sensus Penduduk
Indonesia tahun 2020 sebanyak 271,9 juta), juga pengajaran Bahasa Indonesia di
luar negeri di negara-negara lain dari waktu ke waktu semakin banyak.
Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa Dunia yang diakui oleh UNESCO sudah barang tentu harus memenuhi kaidah bahasa. Dalam hal ini Bahasa Indonesia telah dianggap sebagai bahasa yang telah memenuhi semua unsur kebahasaan (secara linguistik), yakni suatu bahasa yang telah dilengkapi kamus bahasa baku (bahasa standar), suatu bahasa yang telah memiliki tatabahasa yang baku (stabil).
Keutamaan Bahasa Indonesia di Indonesia sebagai bahasa ilmu, bahasa yang
digunakan di bidang pendidikan (mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi)
menjadi pelengkap yang tiada duanya dalam memposisikan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Dunia. Artinya penggunaan Bahasa Indonesia dengan standar bahasa (kamus
yang lengkap dan tatabahasa yang mantap) menjadi sangat tidak terbatas. Dengan
kata lain Bahasa Indonesia di dalam negeri kurang lebih sama dengan Bahasa
Indonesia yang diajarkan di negara lain.
Namun demikian perlu diingat bahwa dalam sejarahnya umur Bahasa Indonesia sejatinya masih tergolong muda tetapi sudah menjadi bahasa Dunia yang telah diakui UNESCO. Sukses Bahasa Indonesia sebagai bahasa Dunia yang diakui UNESCO dapat dikatakan suatu keajaiban dalam peradaban modern yang sekarang. Mengapa? Bahasa Indonesia berkembang pesat dalam semua aspek hanya dalam waktu singkat. Bandingkan dengan bahasa-bahasa Dunia lainnya yang diakui UNESCO seperti bahasa Inggris, bahasa Arab dan bahasa Spanyol.
Nama Bahasa Indonesia baru diikrarkan pada tahun 1928 pada saat Kongres
Pemuda di Batavia. Nama Bahasa Indonesia terus dipertahankan hingga pada tahun
1938 dilakukan Kongres Bahasa Indonesia di Solo. Lalu pada tahun 1945 segera
setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945) nama Bahasa
Indonesia dinyatakan dalam konstitusi Indonesia (UUD) sebagai (satu-satunya) bahasa
resmi negara. Sejak saat itu, dengan legitimasi yang kuat Bahasa Indonesia ‘takkan
hilang di bumi’, lebih-lebih setelah UNESCO mengakuinya pada tahun 2024.
Pada saat Kongres Pemuda 1928, secara linguistik Bahasa Indonesia belum dapat dikatakan sebagai suatu bahasa. Bahkan pada saat Kongres Bahasa Indonesia yang diadakan di Solo pada tahun 1938 tidak ada yang menyadari bahwa Bahasa Indonesia belum dapat dikatakan suatu bahasa. Mengapa?
Yang jelas Bahasa Indonesia masih dalam tahap perjuangan, nama Bahasa
Indonesia sendiri juga baru sekadar alat pemersatu yang kemudian dijadikan sebagai
alat perjuangan bangsa Indonesia. Mengapa disebut alat perjuangan? Pemerintah
Hindia Belanda tidak pernah mengakui nama Bahasa Indonesia sebagai nama bahasa
resmi. Bahasa Indonesia sebagai nama bahasa resmi bangsa Indonesia baru
mendapat tempat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang telah dinyatakan
dalam konstitusi negara Republik Indonesia (UUD). Pada saat nama Bahasa
Indonesia dinyatakan dalam konstitusi, secara linguistik Bahasa Indonesia belum
dapat dikatakan sebagai sebuah bahasa. Mengapa?
Prof CC Berg adalah ahli bahasa pertama yang menyatakan bahasa Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa Melayu Pasar adalah bahasa umum (masyarakat) tidak dapat dikatakan suatu bahasa, dan hanya sebagai alat bahasa (bahasa kreol) semata. Hanya semata-mata sebagai alat bahasa (alat berkomunikasi di Hindia Belanda yang dapat saling dimengerti). Namun Prof CC Berg, bahasa bahasa Melayu Pasar yang disebut Bahasa Indonesia dapat digarap menjadi bahasa jika dilakukan dengan upaya yang serius.
Sementara itu Prof J Gonda, menyatakan
bahwa selama
500 tahun orang Eropa/Belanda gagal membentuk bahasa Melayu sebagai suatu
bahasa. Memgapa? Pendekatan dan metodologi yang digunakan merujuk pada bahasa
Eropa/Belanda. Kurang memperhatikan sejarah dan bahasa Melayu dan bahasa-bahasa
nusantara lainnya.
Para ahli bahasa Melayu orang-orang Belanda melihat bahasa Melayu pasar pada awalnya bukan suatu bahasa dan hanya semata-mata sebagai alat bahasa (alat berkomunikasi di Hindia Belanda yang dapat saling dimengerti). Namun para ahli Belanda tidak mengabaikan bahwa bahasa Melayu pasar tersebut dapat ditingkatkan menjadi bahasa asal dilakukan dengan serius. Seperti kita lihat nanti, hal yang serius inilah yang dilakukan orang Indonesia.
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur. Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar