Laman

Minggu, 16 Agustus 2026

Sejarah Dr Tjipto (18): Gerakan GAPI dan Mr Amir Sjarifoedin Harahap;Dr Boediardjo Mangoenkoesoemo Meninggal Dunia 1938


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dr Tjipto di blog ini Klik Disini

Dr Tjipto Mangoenkoesoemo masih di pengasingan di Banda (sejak 1927). Adiknya Dr Samsjoel Maarif telah meninggal dunia. Adiknya yang lain Dr Goenawan juga telah meninggal dunia tahun 1929. Pada tahun 1930 ayah mereka guru Mangoenkoesoemo meninggal dunia di Semarang. Setelah meninggalnya sang ayah, adiknya yang bungsi Soejitno diterima sebagai mahasiswa di Rechthoogeschool di Batavia. Pada tahun 1934 Soejitno Mangoenkoesoemo lulus ujian sarjana bagian kedua (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 20-11-1934). Itu artinya tinggal satu kali ujian untuk mendapatkan gelar sarjana hukum (Mr). Buku Sejarah Klub COMO 1907 segera terbit: Deepublish


Darmawan lahir di Purwodadi, Grobogan tanggal 25 Mei 1901. Setelah lulus Sekolah Menengah Atas, ia mendaftar di Sekolah Tinggi Teknik di Delft. Di Delft, ia belajar teknik kimia, dan menjadi aktif di Perhimpoenan Indonesia (PI) di mana ia menjadi editor majalah asosiasi Hindia Poetra antara tahun 1921 dan 1922 ketika majalah tersebut diambil alih oleh majalah mahasiswa Minerva. Pada tahun 1923, ia menjadi salah satu pemimpin PI bersama Mohammad Hatta, Iwa Kusumasumantri, Sartono, dan Sastromoeljono, dan Hindia Poetra dihidupkan kembali, dengan nada nasionalistik yang lebih jelas dalam artikel-artikelnya. Darmawan kembali ke Indonesia pada Februari 1925, dan menjadi ketua Algemeene Studieclub di Bandung pada tahun 1926. Gubernur Jenderal Andries Cornelis Dirk de Graeff menerima saran untuk tidak mempekerjakan Darmawan, yang kemudian ditolak. Pada akhir tahun 1930-an, dengan dukungan dari pemerintah kolonial, Darmawan meluncurkan sebuah yayasan ekonomi di Surabaya yang bertujuan untuk mempromosikan pengembangan industri ringan seperti pembuatan batu bata dan pengolahan kulit (Wikipedia) 

Lantas bagaimana sejarah gerakan GAPI dan Mr Amir Sjarifoedin Harahap? Seperti disebut di atas, gerakan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia masih terus dikobarkan. Soejitno Mangoenkoesoemo mahasiswa di Rechthoogeschool di Batavia turut mendukung gerakan yang dipimpin mahasiswa senior Amir Sjarifoedin Harahap dkk. Soejitno Mangoenkoesoemo kembali kehilangan saudaranya, Dr Boediardjo Mangoenkoesoemo meninggal dunia tahun 1938. Lalu bagaimana sejarah gerakan GAPI dan Mr Amir Sjarifoedin Harahap? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe. Sejarah Sepak Bola di Indonesia

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja. Dalam hal ini saya bukanlah penulis sejarah, melainkan hanya sekadar untuk menyampaikan apa yang menjadi fakta (kejadian yang benar pernah terjadi) dan data tertulis yang telah tercatat dalam dokumen sejarah. 

Gerakan GAPI dan Mr Amir Sjarifoedin Harahap; Dr Boediardjo Mangoenkoesoemo Meninggal Dunia 1938

Pada bulan Desember 1935 terbentuk Partai Indonesia Raya (Parindra). Partai Indonesia (Partindo) dibubarkan pada bulan November 1936. Sementara itu di tubuh PSII, Hadji Agus Salim dikeluarkan sebagai anggota PSII pada bulan Februari 1937. Alasan pemecatan Hadji Agus Salim karena dianggap memecah belah dan melemahkan PSII. Ketua dewan utama PSII saat ini adalah Abikoesno Tjokrosoejoso, adik dari almarhum Tjokroaminoto, yang tetap mengusung sikap noncooperative. 


Bataviaasch nieuwsblad, 15-02-1937: ‘Hadji Salim dikeluarkan sebagai anggota P.S.I.I. Pimpinan Utama Partai Sarekat Islam Indonesia mengeluarkan komunike yang menyatakan bahwa beberapa anggota partai melakukan oposisi dan telah membentuk komite dengan nama "Penjadar Barisan P.S.I.I." (penghasut barisan P.S.I.I.). Pimpinan Utama menganggap tindakan ini bertentangan dengan statuta partai dan juga tidak sesuai dengan sumpah yang mereka ucapkan saat bergabung dengan partai. Komunike tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa, meskipun Mohamad Roem dan Sardjan bertindak sebagai ketua dan sekretaris komite baru tersebut, di balik layar dan juga secara terbuka, H. A. Salim dan A. M. Sangadji adalah pemimpinnya. Mengingat bahwa jelas tujuan komite baru tersebut adalah untuk memecah belah dan melemahkan P.S.I.I. P.S. I.I., pimpinan utama kini menganggap sudah saatnya menentukan sikapnya terhadap para penentang. Pimpinan utama P.S.I.I. dengan ini menyatakan bahwa anggota yang termasuk dalam kelompok oposisi selanjutnya tidak akan lagi diakui sebagai anggota partai. Di akhir komunike, diumumkan nama-nama 29 anggota yang dipecat dari 9 seksi. Di seksi Batavia, di antara mereka yang dipecat adalah A.M. Sangadji dan H.A. Salim, keduanya memegang posisi penting dalam pembentukan dewan utama selama bertahun-tahun bersama pemimpin dan pendiri, almarhum Tjokroaminoto. Ketua dewan utama P.S. I.I. saat ini adalah Abikoesno Tjokrosoejoso, adik dari almarhum Tjokroaminoto’. 

Sementara itu para tokoh revolusioner Indonesia masih berada di pengasinga. Dr Tjipto di Banda, Ir Soekarno di Flores dan Mohamad Hatta yang sebelumnya diasingkan di Boven Digoel sejak awal 1936 telah dipindahkan ke Banda. Lantas mengapa kini ada gerakan cooperative di tubuh PSII? Sebagaimana diketahui selama ini PSII bersifat non-cooperative. 


Bataviaasch nieuwsblad, 04-02-1937: ‘Para Penghasut di Pengadilan Negeri: Jurnalis Amatir "Indonesia Moeda". Pagi ini, Pengadilan Negeri di Batavia melanjutkan persidangan di bawah pimpinan IC de Regt terkait kasus terhadap empat terdakwa yang bertanggung jawab atas artikel-artikel provokatif di surat kabar "Indonesia Moeda". Pagi ini, seorang petugas polisi dari PID dipanggil sebagai saksi terakhir di hadapan pengadilan. Saksi ini memberikan rincian yang luas mengenai deskripsi detail tentang perilaku dan tingkah laku para terdakwa, dan khususnya di bidang aktivitas politik mereka. Secara khusus, Pandoe Kertawigoena dituduh sudah memiliki agenda politik yang bukan main-main. Sebelumnya, para terdakwa telah diperlihatkan beberapa buku karya Max Adler dan tentang Lenin, yang kutipannya telah digunakan di "Indonesia Moeda". Para terdakwa tidak mengenali buku-buku tersebut. Oleh karena itu, mereka pasti telah mengambil bagian yang dimaksud "di suatu tempat" secara sembarangan.--- Pembelaan. Pada titik ini, penasihat hukum pembela, Amir Sjarifoedin, memulai pembelaannya. Terdakwa pertama dan kedua, Soeparna dan Pandoe, harus bertanggung jawab atas pelanggaran Pasal 132 bis dan penyebaran pasal-pasal yang dipersoalkan. Mengenai Pasal bis dan, berbagai ahli hukum telah berulang kali berpendapat bahwa pasal-pasal tersebut sangat tidak jelas. Pembicara telah secara pribadi mengalami konsekuensi praktis dan menyedihkan dari hal ini. Untuk lebih memperkuat hal ini, penasihat hukum mengutip putusan Prof JMJ Schepper dan pernyataan dari komisi yang dibentuk pada saat itu untuk merevisi pasal-pasal tersebut. Lebih lanjut, disebutkan secara eksplisit tulisan-tulisan yang menghasut tindakan kekerasan. Konsekuensi dari menciptakan iklim untuk penggulingan kekuasaan yang mapan belum tentu terjadi. Namun di sisi lain, para terdakwa juga tidak melakukan pelanggaran ini. Mereka hanya membatasi diri pada propaganda yang bersifat spiritual. Artikel-artikel mereka tidak disusun sedemikian rupa sehingga dapat disimpulkan adanya niat untuk melakukan tindakan kekerasan kapan pun. Terlebih lagi, dalam banyak bagian, kata-kata mereka bersifat kiasan dan simbolis. Pembicara kemudian memberikan garis besar tentang asal-usul asosiasi "Indonesia Moeda" dan tujuannya, yang beroperasi di bidang budaya dan spiritual dan tetap menjauh dari aspirasi politik. Selanjutnya, pembela memberikan beberapa kutipan dari penulis yang dihukum berdasarkan artikel-artikel tersebut, dan yang, dari segi nada dan ekspresi langsung, membentuk kontras yang tajam dengan tulisan yang dihasilkan oleh para terdakwa. Terdakwa kedua memang menulis sebuah artikel, tetapi bukan sebagai editor yang bertanggung jawab. Setelah lebih lanjut berargumen bahwa terdakwa ketiga dan keempat, Soetardjo dan Sastrodirdjo, tidak memiliki peran dalam kasus ini dan bahwa keterlibatan mereka belum terbukti, pembela menyatakan bahwa, menurut pendapatnya, kesalahan dan niat tidak dapat dianggap terbukti pada pihak terdakwa pertama. Untuk mereka, ia meminta pembebasan atau penghentian penuntutan. Untuk dua terdakwa terakhir, meminta pembebasan sepenuhnya.  Akhirnya, pengacara tersebut bersikeras agar usia muda para terdakwa, kurangnya keahlian editorial mereka, dan kurangnya pengalaman politik terdakwa pertama dipertimbangkan. Terakhir, pengacara tersebut percaya bahwa tekanan eksternal telah diberikan kepada para terdakwa, sehingga penulis intelektual sejati tidak hadir di ruang sidang. Jika pengadilan distrik tidak ingin melanjutkan ke putusan atau penghentian penuntutan, pengacara tersebut meminta hukuman yang sama atau sedikit lebih besar dari penahanan sementara yang telah dijalani. Setelah berada di ruang sidang tertutup, pengadilan distrik menjadwalkan putusan pada hari Rabu, 10 Februari. Terdakwa ketiga dan pertama dibebaskan, dengan kewajiban untuk hadir pada saat putusan dan tetap berada di bawah pengawasan polisi’. 

Sementara, Parindra dari genetiknya memang sejak awal cooperative yakni Partai Bangsa Indonesia (PBI) dan Boedi Oetomo. Berbalik arahnya sikap politik para revolusioner Indonesia karena selama ini banyak yang tertinggal dalam pembangunan dan pembelaan rakyat sendiri. Berjuang untuk melawan otoritas pemerintah adalah satu hal. Berjuang untuk membebaskan dari kemiskinan dan pembelaan terhadap ketidakadilan adalah hal lain lagi. Artinya jika tidak bisa dua sekaligus, yang penting satu dulu, dimulai dari yang dapat dengan mudah dilakukan. Metode inilah yang selama ini diterapkan oleh PBI (dan kini Partindra), suatu metode kuno yang telah diterapkan para pendahulu di Belanda yang tergabung dengan Indische Vereeniging yang didirikan oleh Soetan Casajangan pada tahun 1908. 


Soerabaijasch handelsblad, 16-03-1937: ‘Pertemuan Umum Komite Barisan PSII Penjadar. Kemarin pagi, pertemuan pertama Komite Barisan PSII Penjadar berlangsung di Teater Taman Kota di sini (baca: Soerabaja), yang telah menarik banyak perhatian; gedung tersebut penuh sesak dan beberapa anggota Dewan Provinsi dan Kota hadir dalam pertemuan tersebut. Omar Sabib Tjokrosoeprodjo., saudara dari almarhum Tjokroaminoto, memimpin pertemuan dan menjelaskan tujuan Komite; mereka ingin mencoba mengarahkan PSII ke arah yang benar, dan membuatnya meninggalkan gagasan non-cooperative demi jalan kerja sama. Perlu dicatat di sini bahwa saudara Tjokroaminnto lainnya, yakni Abikoesno Tjokrosoejoso di Batavia, pemimpin PSII di sana, menganut gagasan non-cooperative, dan dengan demikian menentangnya. Soerowijono kemudian membahas perjuangan politik di negara ini, dan menyatakan keyakinannya bahwa posisi P.S.I.I. saat ini tidak tepat, mengingat tidak adanya keberhasilan setelah diterimanya gagasan non-cooperative pada tahun 1920. H Agus Salim kembali membahas usulan petisi Soetardjo, dan, seperti pada pertemuan Soember Ilmoe, menyerukan pembentukan "parlemen lokal". 

Pada tanggal 23 Mei 1937 didirikan partai baru yang diberi nama Gerakan Rakyat Indonesia (Partai Gerindo). Partai ini mengusung sifat anomaly tidak cooperative dan juga tidak noncooperative yang disebut swadaya. 


De koerier, 24-05-1937: ‘Partai Politik Baru. Kemarin, Minggu (23/5), sebuah partai politik pribumi baru didirikan di Gedong Pertemoean di Kramat, Batavia, bernama "Gerakan Rajat Indonesia", disingkat: Garindo. Partai ini berlandaskan prinsip "swadaya" dan kerja sama. Pengurusnya terdiri dari: A. Gani, Ketua; Mansoer, Wakil Ketua; Ipih A. Hamdi, Sekretaris-Bendahara. Tokoh-tokoh terkemuka dari Partindo sebelumnya telah bergabung dengan partai baru ini, yaitu Bapak Sartono, Amir Sjarifoedin, Mangoensar Koro, Moh. Yamin, Sanoesi Pané, Njonoprawoto, dan lain-lain. Partai baru ini akan segera mengadakan pertemuan publik. 

Dalam hal ini menjadi penting untuk memperhatikan posisi politik para tokohnya di dalam tubuh Partai Gerindo dan di Partai PSII. Hadji Agus Salim awalnya adalah tokoh muda yang bersikap cooperative, namun setelah bergabung dengan Partai Sarikat Islam menjadi non-cooperative. Kini, Haji Agus Salim kembali bersikap cooperative. Demikian juga, du tokoh muda Amir Sjarifoeddin Harahap dan Mohamad Jamin (yang dulu menjadi panitia inti Kongres Pemuda 1928) menjadi non-cooperative setelah bergabung dengan partai politik (Partindo) yang baru didirikan pada tahun 1930. Lantas ketika Partai Partindo dibubarkan dan kemudian dibentuk Partai Gerindo menjadi bersikap swadaya. 


De Indische courant, 25-05-1937: ‘Dr Soekiman di PSII. Setelah Dr Soekiman meninggalkan PSII. karena perselisihan dengan Salim dan mendirikan partai baru, diputuskan, setelah diskusi antara para pemimpin PSII, bahwa Soekiman akan bergabung kembali dengan asosiasi ini, demikian pula semua anggota Partai Soekiman (PARII), yang untuk tujuan tersebut disiplin partai PSII. dicabut, dengan syarat persetujuan lebih lanjut dari kongres mendatang’. Soerabaijasch handelsblad, 28-08-1937: ‘Partai Dr Soekiman. Pemimpin nasionalis Dr Soekiman, yang diusir dari partai politik Muslim, PSII, baru-baru ini mengadakan pertemuan dimana, sehubungan dengan pembatalan pengusirannya, dipertimbangkan kemungkinan penggabungan partai politiknya sendiri, PARII, dengan partai Abikoesno Tjokrosoejoso yang disebutkan di atas, yang menggantikan HOS Tjokroaminoto’. 


Tunggu deskripsi lengkapnya

Dr Boediardjo Mangoenkoesoemo Meninggal Dunia 1938; Penyakit Dr Tjipto Mangoenkoesoemo di pengasingan di Banda Terus Memburuk   

Amir Sjarifoedin Harahap tidak terlalu mengenal Dr Tjipto Mangoenkoesoemo, demikian sebaliknya. Mengapa? Tjipto Mangoenkoesoemo hanya mengenal dengan baik Soetan Casajanagan (mantan ketua Indische Vereeniging). Tjipto Mangoenkoesoemo kerap mengikuti pendapat Soetan Casajangan yang dipublikasikan di surat kabar dan majalah. Namun tidak berlanjut. Soetan Casajangan meninggal bulan April 1927 dan Dr Tjipto Mangoenkoesoemo diasingkan ke Banda pada bulan Desember 1927. Dua tokoh Indonesia dalam memperjuangkan bangsa Indonesia ini kemudian digantikan oleh generasi yang lebih muda. 


Amir Sjarifoedin Harahap setelah lulus sekolah dasar Eropa (ELS) pada bulan Agustus 1921 berangkat studi ke Belanda, yang kemudian pada bulan September 1921 Mohamad Hatta lulus HBS di Batavia berangkat ke Belanda. Amir Sjarifoedin Harahap di Belanda di Haarlem mengikuti sekolah menengah (HBS); Mohamad di Rotterdam diterima di sekolah tinggi ekonomi (Handelshoogeschool). Amir Sjarifoedin Harahap lulus HBS di Belanda tahun 1927 (lihat De Maasbode, 10-07-1927). Karena masalah keluarga, Amir Sjarifoedin Harahap lalu kembali ke tanah air dan pada tahun 1927 ini diterima di sekolah tinggi hukum (Rechhoogeschool) di Batavia. Saat Amir Sjarifoedin Harahap mulai mengikuti kuliah di Batavia, seperti disebut di atas, pada tanggal 30 Desember 1927 Dr Tjipto Mangoenkoesoemo diberangkatkan melalui Soerabaja (dengan kereta api) dan kemudian ke Banda (dengan kapal). Praktis Amir Sjarifoedin Harahap tidak pernah bertemu dengan Dr Tjipto Mangoenkoesoemo, bahkan hingga saat ini di tahun 1937. 

Meski Amir Sjarifoedin Harahap tidak mengenal secara langsung Dr Tjipto Mangoenkoesoemo, tetapi Amir Sjarifoedin Harahap cukup kenal dengan saudara-saudura dari Dr Tjipto Mangoenkoesoemo. Seperti disebut di atas, Amir Sjarifoedin Harahap berangkat studi ke Belanda pada bulan Agustus 1921, dan sudah barang tentu bergabung dengan organisasi pelajar/mahasiswa Indonesia di Belanda (Indische Vereeniging, organisasi yang didirikan Soetan Casajangan pada tahun 1908). 


Goenawan Mangoenkoesoemo adalah ketua Indische Vereeniging pada periode 1918/1919. Setelah menyelesaikan studi dan mendapat gelar dokter, Goenawan Mangoenkoesoemo kembali ke tanah air. Pada bulan April Goenawan kembali ke tanah air (lihat De avondpost, 02-04-1920). Disebutkan kapal ss Prinses Juliana pada tanggal 3 April berangkat dari Amsterdam dengan tujuan akhir Batavia dimana terdapat nama Goenawan dengan istri. Pada periode 1920/1921 Indische Vereeniging dipimpin oleh Dr Soetomo, dkk. Sementara itu adik Goenawan Mangoenkoesoemo bernama Darmawan lulus sekolah menengah HBS di Semarang (lihat De locomotief, 07-06-1919). Darmawan langsung berangkat ke Belanda dan studi bidang teknik di Delft. Pada bulan Juli 1924 Darmawan Mangoenkoesoemo diberitakan lulus ujian akhir dan mendapat gelar insionyur teknik kimia (lihat Delftsche courant, 02-07-1924). Ir Darmawan Mangoenkoesoemo kembali ke tanah air dan terinformasikan tahun 1925 sudah berada di Indonesia (lihat De courant Het nieuws van den dag, 11-07-1925). Disebutkan Ir Darmawan Mangoenkoesoemo selama di Belanda telah terlibat dalam anti otoritas Belanda di Indonesia. Saat ini yang menjadi ketua Indische Vereeniging adalah Dr Soekiman, dkk. Sebagaimana diketahui, sejak periode kepengurusan Indische Vereeniging 1923/1924 (Iwa Koesoema Soematri dkk) para aktivis Indische Vereeniging telah menjadi anti otoritas Belanda di Indonesia. Pada tahun 1927, Ir Darmawan Mangoenkoesoemo, seorang partikelir ditugaskan sementara oleh pemerintah sebagai pengawas (konsuler) di departemen Nijv van het LNH (Lanbouw, Nijv en Handels) di Buitenzorg (lihat Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indie, 10-01-1927). Singkatnya, setelah lulus HBS tahun 1927 Amir Sjarifoedin Harahap kembali ke tanah air dan studi di sekolah tinggi hokum di Batavia. Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 10-07-1928: ‘Perguruan Tinggi Hukum. Amir Sjarifoeddin telah lulus bagian pertama ujian kandidat. Soerjadi dan Soewarno Prawiro Hardjo telah lulus bagian kedua ujian kandidat’. Sesuai dengan pertemuan pemuda tanggal 3 Mei dan 12 Agustus di Gedung Pertemoean Indonesia di Weltevreden telah ditetapkan secara resmi panitia Kongres Pemoeda pada bulan Oktober 1928 dimana Amir Sjarifoedin Harahap sebagai bendahara (lihat (Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche pers, 1928, Deel: II). Seperti dilihat nanti, Partai Sosialis Indonesia (PARSI) didirikan dan diketuai oleh Amir Sjarifoeddin di Yogyakarta pada 12 November 1945 dimana Ir Darmawan Mangoenkoesoemo turut bergabung (sebagai sama-sama mantan Partai Partindo/Gerindo). Partai ini pada tanggal 3 Desember 1945 fusi dengan Partai Rakjat Sosialis (PARAS) yang didirikan oleh Sutan Sjahrir pada 19 November 1945 dengan nama baru Partai Sosialis (PS). Kongres fusi pertama diadakan pada 17 Desember 1945. Partai Sosialis memperoleh lima dari 25 kursi di Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (semacam DPR) yang kemudian mengantarkan PS memimpin kabinet baru: Soetan Sjahrir sebagai Perdana Menteri; sementara Mr Amir Sjarifoeddin sebagai Menteri Pertahanan merangkap Menteri Penerangan; sedangkan Ir Darmawan Mangoenkoesoemo sebagai Menteri Perekonomian. 

Dalam Kongres Pemuda 1928, turut dihadiri Soejitno, adik dari Ir Darmawan Mangoenkoesoemo. Soejitno saat ini adalah siswa HBS di Semarang yang naik dari kelas empat ke kelas lima (lihat De locomotief, 05-05-1928). Namun sebelumnya, terinformasikan bahwa Soejitno akan melanjutkan studi ke Belanda. 


Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indie, 01-10-1928: ‘Ke Belanda. Kami memahami bahwa dua saudara dari Dr Tjipto Magoenkoesoemo yang terkenal, putra dari guru Mangoenkoesoemo yang terkenal, yaitu Ir Darmawan dan Soejitno, akan berangkat ke Belanda dalam beberapa hari mendatang. Kedua pemuda ini berasal dari Persaudaraan Dokter di sini dan akan pergi ke Delft untuk melanjutkan studi. Pada saat yang sama, Dr Goenawan, seorang dokter pemerintah di Palembang, lahir di Semarang, akan berangkat ke Belanda untuk melanjutkan studi. Catatan: Ir Darmawan dan Dr Goenawan akan melanjutkan studi doctoral; sementara Soejitono melanjutkan sisa sekolah HBSnya di Belanda. 

Soejitno tidak jadi ke Belanda. Pada tahun 1929 Soejitno menyelesaikan studinya di HBS Semarang (lihat Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indie, 11-05-1929). Beberapa hari kemudian terinformasikan Dr Goenawan meninggal dunia (lihat De Indische courant, 28-05-1929). Disebutkan Dr.Goenawan Meninggal. Semarang, 27 Mei (Aneta). Dokter Goenawan, dokter Rumah Sakit Sipil Pusat di Semarang, meninggal mendadak. Almarhum Dr. Goenawan merupakan saudara dari Dr Tjipto dan Ir Darmawan, dan salah satu pendiri perkumpulan pribumi terkenal “Boedi Oetomo”. Ir Darmawan Mangoenkoesoemo saat ini masih tenaga ahli di departemen Nijv van het LNH (Lanbouw, Nijv en Handels) di Buitenzorg. 


Soejitno adalah anak bungsu dari guru Mangoenkoesoemo di Semarang. Saudara sulungnya Dr Tjipto, sejak 30 Desember 1927 diasingkan ke Banda. Sebelumnya, saudaranya Dr Samsjoel Maarif meninggal dunia tahun 1925 di Lawang. Pada tahun 1929 ini, saat Soejitno lulus HBS, saudaranya Dr Goenawan meninggal dunia. Saudaranya yang lain Dr Boediardjo ditugaskan di Wonosobo, sementara Ir Darmawan bekerja di Buitenzorg. 

Dalam situasi dan kondisi inilah, keluarga Mangoenkoesoemo tidak jadi melanjutkan studi ke Belanda, Soejitno kemudian mendaftar ujian masuk dan diterima di sekolah tinggi hokum (Rechthoogeschool) di Batavia. Di kampus ini paling tidak terdapat dua tokoh pemuda terkenal yakni Mohamad Jamin dan Amir Sjarifoedin Harahap. Keduanya pada saat didirikan Partai Indonesia (Partindo) pada bulan April 1930 turut bergabung. Amir Sjarifoedin Harahap menjadi ketua Partindo cabang Batavia dan Mohamad Jamin menjadi ketua Partindo cabang Soerabaja. Pada tahun 1933 setelah sejumlah majalah dan surat kabar revolusiner Indonesia dibreidel, Ir Soekarno kemudian ditangkap kembali. Adanya rumor bahasa Ir Soekarno akan diasingkan, Para Harahap memimpin tujuh revolusioner Indonesia berangkat ke Jepang pada bulan November 1933. Sebelumnya sudah lebih dahulu Drs Mohamad Hatta berkunjung ke Jepang. 


Pada bulan Desember 1933 Amir Sjarifoedin di Rechthoogeschool lulus ujian bagian kedua sarjana hukum (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 06-12-1933). Disebutkan di Perguruan Tinggi Hukum di Batavia. Hasil Ujian. Lulus Ujian Kandidat Bagian 1, R Oemar. Lulus Ujian Sarjana Bagian 2, Amir Sjarifoeddin. 

Dalam perkembangan terakhir, rombongan Parada Harahap dkk dari Jepang kembali ke tanah air pada tanggal 14 Januari 1933 di pelabuhan Tandjoeng Perak Soerabaja. Sebulan kemudian Ir Soekarno diberangkatkan ke Flores pada pertengahan Februari 1934 (dari Bandoeng melalui Soerabaja). Sementara itu di Batavia, setelah kembali dari Jepang, Parada Harahap dan kawan-kawan ditangkap. Parada Harahap berhasil lolos karena tidak terbukti tuduhan setelah Konsulat Jepang memberikan kesaksian. Sementara Mohammad Hatta tidak bisa lolos karena intel/polisi melancarkan tuduhan lain (soal politik). Mohammad Hatta ditangkap pada 25 Februari1934 (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 26-02-1934). 


Mohammad Hatta ditangkap di tempat tinggalnya di Gang Kebon Djeroek No 37 Sawah Besar. Penggeledahan djuga dilakukan di Gang Lontar, Kramat dimana kantor Partai Nasional Indonesia cabang Batavia. Ditempat ini tinggal Ketua Cabang Batavia, Abdul Moerad dan tempat ini juga kantor media Daulat Ra’jat. Namun karena Abdul Moerad Loebis bukan pengurus pusat setelah ditangkap kemudian dilepas. 

Pada waktu yang sama di tempat lain Amir Sjarifoeddin Harahap ditangkap (kasusnya kurang lebih sama dengan kasus Ir Soekarno dan Drs Mohamad Hatta tentang agitasi). Apakah Amir Sjarifoedin Harahap dan Drs Mohamad Hatta akan diasingkan juga? 


Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 13-04-1934: ‘Penulis Nasionalis. Mr Amir Sjarifoedin. Kaum nasionalis pribumi, yang harus menjalani hukuman di penjara, mengisi waktu dengan menulis buku. Kami telah melaporkan bahwa Mohamad Hatta sedang sibuk di penjara Glodok menyusun buku berjudul: "Krisis Dunia". Sahabat karibnya, Amir Sjarifoedin, yang saat ini dikurung di penjara Struyswijk (baca: Salemba) sambil menunggu keputusan Pengadilan Tinggi, yang harus menyelidiki lebih lanjut hukumannya oleh Landraad di sini, seperti yang kami ketahui, sedang sibuk menulis buku tentang "Konflik Shanghai".

Mohamad Hatta dan Amir Sjarifoeddin Harahap tengah berada di tempat tahanan yang berbeda. Meski demikian adanya, keduanya mengisi waktu dengan menulis buku. Memang keduanya juga terbilang rajin menulis. Lalu apakah Amir Sjarifoeddin Harahap akan menyelesaikan tesis kuliahnya di penjara?  Yang jelas pada tahun 1927 saat Ali Sastroamidjojo ditahan di Belanda sempat menyelesaikan tesis Mr hukumnya di penjara.

 

Bataviaasch nieuwsblad, 03-05-1934: ‘Vonis Amir Sjariffoedin Landraad dikukuhkan. Sebagaimana yang kami pahami, pengadilan di Batavia telah mengukuhkan dalam revisi putusan Landraad di Batavia, di mana Amir Sjarifoedin dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara karena memuat sebuah artikel yang menghasut kebencian terhadap pemerintah di "Banteng", di mana ia adalah pemimpin redaksi yang bertanggung jawab. Perlu diingat bahwa salah seorang anggota dewan rakyat pedalaman dari pemerintah telah mengajukan pertanyaan tertulis tentang putusan ini, di mana, antara lain, dibuat hubungan antara keyakinan politik Mr Dutry van Haeften, ketua Landraad Batavia, dengan putusan tersebut’. Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 19-05-1934: ‘Anggota Partai Indonesia Sjarifoedin. Berangkat ke Soekamiskin. Pemimpin Partindo yang terkenal, Mr Amir Sjarifoedin, yang sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Landraad selama 1.5 tahun penjara karena penghasutan, dan sehubungan dengan ini ditempatkan dalam tahanan sementara di penjara Struyswijk, telah dipindahkan ke Soekamiskin (Bandung) untuk menjalani hukumannya. Hukumannya, seperti diketahui, dikukuhkan oleh Raad van Justie di sini dalam revisi’. 

Apa yang telah terjadi di tanah air juga terus dipantau oleh orang-orang Indonesia di Belanda yang tergabung dalam Perhimpoenan Indonesia. Petisi telah dilancarkan Perhimpoenan Indonesia kepada DPR Belanda (Tweede Kamer). Apakah petisi orang Indonesia akan digubris?

 

Het Vaderland: staat- en letterkundig nieuwsblad, 20-09-1934: ‘Petisi kepada Tweede Kamer (DPR di Belanda). Dari Perhimpoenan Indonesia. Perhimpoenan Indonesia, perkumpulan nasionalis revolusioner mahasiswa Indonesia di Belanda, yang pada waktu itu menyuarakan pendapatnya dalam persidangan pemimpinnya saat itu, Mohamad Hatta, dan yang termasuk dalam perkumpulan yang keanggotaannya dilarang bagi pegawai negeri di Belanda dan Hindia, telah menyampaikan petisi kepada Tweede Kamer. Dalam petisi tersebut, setelah argumen yang menyatakan bahwa penderitaan penduduk asli disebabkan oleh tindakan Pemerintah, yang berbicara tentang penindasan pergerakan awak kapal Belanda dan Indonesia di "De Zeven Provinciën", dan yang memprotes "atas nama rakyat Indonesia" terhadap tindakan diplomatik berupa negosiasi dan perjanjian rahasia, khususnya dengan imperialisme Inggris, Perhimpoenan Indonesia menyampaikan permintaan berikut kepada Tweede Kamer: Untuk hak tak terbatas bagi perkumpulan untuk berkumpul. Untuk hak berdemonstrasi. Untuk hak kebebasan berekspresi dan pencabutan peraturan yang memuat larangan pers dan Pasal-153 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Hindia Belanda (Penghasutan). Pencabutan Pasal-16l KUHP Hindia Belanda (yang berisi larangan mogok kerja). Amnesti bagi semua tahanan politik dan tahanan, seperti Koesoema Soemantri, Tjipto Mangoenkoesoemo, Soekarno, Hatta, Amir Sjarifoedin dkk. Penghapusan hak-hak Gubernur Jenderal yang berlebihan yang tercantum dalam Pasal-36 dan Pasal-37 Undang-Undang Dasar Hindia Belanda! Pembubaran kamp Digoel segera. Amnesti bagi awak kapal "De Zeven Provinciën". Pengurangan beban pajak secara drastis bagi para pekerja dan petani Indonesia. Penghapusan kekuasaan bangsawan dan layanan desa. Pembatalan utang petani miskin kepada pinjaman pertanian dan bank desa. Skema dukungan hukum bagi pekerja yang menganggur. Penghapusan pengeluaran untuk tentara dan angkatan laut. Menentang pembongkaran pendidikan, layanan kesehatan publik, dan lembaga budaya, antara lain, yang menguntungkan massa pekerja. Pencabutan ketentuan usia 18 tahun untuk partisipasi dalam perkumpulan politik oleh pemuda. Untuk kebebasan hati nurani dan kebebasan partisipasi politik bagi mahasiswa Indonesia di perguruan tinggi dan sekolah menengah di Indonesia dan pencabutan ketentuan dalam peraturan perguruan tinggi yang diubah yang bertentangan dengan ketentuan ini’. 

Mohammad Hatta dan sejumlah pengurus partai Pendidikan Nasional Indonesia berdasarkan resolusi tanggal 16 November 1934 harus diasingkan. Sementara itu, Soejitno di Rechthoogeschool lulus bagian kedua ujian sarjana hokum. Itu berarti tinggal satu kali ujian lagi untuk mendapat gelar sarjana hokum (Mr).

 

Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 20-11-1934: ‘Rechtshoogeschool (Fakultas Hukum). Hasil Ujian. Lulus bagian kedua Ujian Sarjana Hukum, Soejitno Mangoenkoesoemo’. 

Lantas apakah Amir Sjarifoedin telah menyelesaikan sarjananya di Rechthoogeschool? Tidak terinformasikan. Yang terinformasikan adalah Mohamad Hatta diberangkatkan ke Boven Digoel pada bulan Januari 1935. Sementara dalam sidang yang dijalani Abdul Moerad hanya dikenakan hukuman sembilan bulan penjara. Sementara itu Ir Soekarno sudah beberapa lama di pengasingan di Flores. Dalam perkembangannya muncul rumor yang bertentang dimana di satu pihak Amir Sjarifoeddin akan mendapat pengurangan hukuman dan di pihak lain Amir Sjarifoeddin akan diasingkan (seperti Ir Soekarno). Yang justru menjadi viral di Hindia dan Belanda adalah Amir Sjarifoeddin akan dikirim ke Digoel. Hukuman Amir Sjarifoeddin sendiri pada dasarnya di penjara telah melebihi 1.5 tahun.

 

De Indische courant, 15-04-1935: ‘Amir Sjarifoedin. Kembali bebas. Tokoh Partindo yang terkenal, Amir Sjarifoedin, yang seperti diketahui, dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara oleh Landraad di Batavia pada tahun 1933 karena penghasutan, menurut N. v. d. D., akan dibebaskan pada pertengahan April. Saat ini ia mendekam di penjara Soekamiskin. Tampaknya perilakunya yang baik di penjara menjadi motif untuk memberinya remisi beberapa bulan atas hukumannya’. Soerabaijasch handelsblad, 23-04-1935: ‘Calon ke Digoel. Menurut Aneta dari Batavia, Amir Sjarifoedin dipertimbangkan untuk diinternir (diasingkan). Sjarifoedin baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara 1.5 tahun oleh Landraad di Batavia’.  

Setelah dibebaskan, Amir Sjarifoeddin berangkat ke Medan. Dalam pemberitaan di depan nama Amir Sjarifoedin sudah ditambahkan gelar Mr. Apakah ini Amir Sjarifoedin telah menyelesaikan studinya ujian ketiga?

 

De Sumatra post, 24-07-1935: ‘Kembali ke Jawa. Mr Amir Sjarifoedin, salah seorang pimpinan Partindo, yang datang ke sini (Sumatra Utara) beberapa waktu lalu, sore ini akan kembali ke Jawa. Kabarnya, Sjarifoedin akan segera menetap di Pematang Siantar untuk praktik hukum di sana. Dua orang pengacara yang sudah ditempatkan di lokasi tersebut’. 

Sepulang dari kampong, Mr Amir Sjarifoedin melangsungkan resepsi perkawinannya di Batavia. Lalu dengan demikian, setelah lulus sarjana hokum dan telah menikah akan menjadi lebih lunak dalam memperjuangkan bangsa? 


Bataviaasch nieuwsblad, 28-10-1935: ‘Pernikan pribumi. Pada Sabtu malam, resepsi diadakan oleh Ibu dan Bapak Amir Sjarifoeddin, seorang pemimpin terkemuka dalam gerakan masyarakat pribumi, sehubungan dengan pernikahan mereka yang baru saja dilangsungkan. Resepsi ini, yang diadakan di gedung Pergoerocan Ra'jat di Kramat, mendapat perhatian besar dari para pemimpin masyarakat pribumi. Banyaknya rangkaian bunga juga menjadi bukti hal ini. Di antara yang hadir, kami mencatat Ibu dan Prof. Schepper, Dr. van Doorn, Pemimpin Pemuda Kristen Datoek Toemenggoeng, anggota Dewan Rakyat, dan perwakilan dari Asosiasi Mahasiswa Kristen. Foto: Amir Sjarifoedin Harahap (1939)


Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok. Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi menulis artikel sejarah di blog di waktu luang. Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Buku-buku sejarah yang sudah dipublikasikan: Sejarah Mahasiswa di Indonesia: Generasi Pertama; Sejarah Pers di Indonesia: Awal Kebangkitan Bangsa; Sejarah Sepak Bola di Indonesia; Sejarah Pendidikan di Indonesia: Pionir Willem Iskander; Sejarah Bahasa Indonesia. “Sejarah Catur di Indonesia”; “Sejarah Klub Como 1907”; “Sejarah Kongres Pemuda dan Sumpah Pemuda”; “Sejarah Diaspora Indonesia di Jepang”. Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar