Posisi Horizotal (Jarak) dan Vertikal (Ketinggian) Kota Depok |
Wilayah Administratif Kota Depok (sebelum 2007) |
Nama-nama kecamatan dan kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007:
1.
Kecamatan Beji--Kelurahan Beji, Kelurahan Beji
Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan
Kelurahan Tanah Baru.
2.
Kecamatan Pancoran Mas--Kelurahan
Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya,
Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.
3.
Kecamatan Cipayung--Kelurahan
Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok
Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
4.
Kecamatan Sukmajaya--Kelurahan
Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya,
Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
5.
Kecamatan Cilodong--Kelurahan
Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan
Kelurahan Jatimulya.
6.
Kecamatan Limo--Kelurahan Limo, Kelurahan
Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
7.
Kecamatan Cinere--Kerurahan Cinere, Kelurahan
Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
8.
Kecamatan Cimanggis--Kelurahan
Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung
Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
9.
Kecamatan Tapos--Kelurahan Tapos, Kelurahan
Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan
Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
10. Kecamatan Sawangan--Kelurahan
Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru,
Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
11. Kecamatan Bojongsari--Kelurahan
Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir,
Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.
Sejarah
Sejarah
Berdasarakan
Lembaran Negara Tahun 1931, Pemerintah Kolonial Belanda menetapkan wilayah Depok masuk dalam Kewedanaan Parung, Kabupaten Buitenzorg. Pada waktu itu
Kewedaan Parung terdiri dari dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Parung dan
Kecamatan Depok. Selanjutnya berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Tahun 1951
tentang Pelepasan Tanah Partikelir di Depok yang dilaksanakan 4 Agustus 1952
yang kemudian Depok dikukuhkan sebagai bagian dari Kabupaten Bogor yang terdiri
dari 21 desa. Dalam perkembangannya jumlah desa yang ada sebelumnya disusutkan
menjadi 11 desa, yaitu:
Depok
Depok
Jaya
Pancoran
Masa
Mampang
Rangkapan
Jaya Baru
Rangkapan
Jaya
Beji
Kemiri
Muka
Pondok
Cina
Kukusan
Tanah
Baru
Selanjutnya
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota
Administratif Depok, Kecamatan Depok bersama sebagian desa-desa di Kecamatan
Cimanggis dan Cibinong menjadi bagian dari Kota Administratif Depok. Desa-desa
yang berasal dari wilayah Kecamatan Cimanggis adalah:
Mekarjaya
Sukmajaya
Sukamaju
Baru
Cisalak
Sedangkan
desa-desa yang berasal dari wilayah Kecamatan Cibinong adalah:
Kalibaru
Kalimulya
Pada
waktu yang bersamaan sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cibinong dimasukkan ke
dalam wilayah Kecamatan Cimanggis. Nama-nama desa tersebut adalah:
Leuwinanggung
Tapos
Cilangkap
Cimpaeun
Selanjutnya
Kota Administratif Depok yang menjadi tetap bagian Pemerintah Kabupaten Dati II
Bogor terdiri dari tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan
Sukmajaya, dan Kecamatan Beji. Nama-nama desa di tiga kecamatan Kota Administratif
Depok adalah sebagai berikut:
Kecamatan
Pancoran
Depok
Depok
Jaya
Pancoran
Masa
Mampang
Rangkapan
Jaya Baru
Rangkapan
Jaya
Kecamatan Beji
Beji
Kemiri
Muka
Pondok
Cina
Kukusan
Tanah
Baru
Kecamatan
Sukmajaya
Mekarjaya
Sukmajaya
Sukamaju
Cisalak
Kalibaru
Kalimulya
Sebelum
tahun 1999, terjadi pemekaran desa di Kota Administratif Depo, yakni Desa Beji
Timur di Kecamatan Beji dan enam desa di Kecamatan Sukmajaya, yaitu: Abadi
Jaya, Baktijaya, Kali Jaya, Cilodong, Jati Mulya, dan Tirta Jaya.
Selanjutnya
berdasarkan UU 15/1999 tentang Pembentukan Kota Depok, sebagian wilayah
Kabupaten Bogor masuk menjadi bagian Kota Depok, yakni:
Kecamatan
Limo yang terdiri dari 8 (delapan) desa, yaitu:
Desa
Limo
Desa
Meruyung
Desa
Cinere
Desa
Gandul
Desa
Pangkalan Jati
Desa
Pangkalan Jati Baru
Desa
Krukut
Desa
Grogol
Kecamatan
Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu:
Kelurahan
Cilangkap
Desa
Pasir Gunung Selatan
Desa
Tugu
Desa
Mekarsari
Desa
Cisalak Pasar
Desa
Curug
Desa
Hajarmukti
Desa
Sukatani
Desa
Sukamaju Baru
Desa
Cijajar
Desa
Cimpaeun
Desa
Leuwinanggung
Kecamatan
Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu:
Desa
Sawangan
Desa
Sawangan Baru
Desa
Cinangka
Desa
Kedaung
Desa
Serua
Desa
Pondok Petir
Desa
Curug
Desa
Bojong Sari
Desa
Bojong Sari Baru
Desa
Duren Seribu
Desa
Duren Mekar
Desa
Pengasinan
Desa
Bedahan
Desa
Pasir Putih
Sementara
sebagian Kecamatan Bojong Gede yang berjumlah lima desa dimasukkan ke Kecamatan
Pancoran Mas, yaitu:
Bojong
Pondok Terong
Ratu
Jaya
Pondok
Jaya
Cipayung
Cipayung
Jaya
Terakhir,
berdasarkan Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan
di Kota Depok terjadi pemekaran kecamatan, yaitu:
Kecamatan
Cipayung dimekarkan dari Kecamatan Pancoran Mas
Kecamatan
Cilodong dimekarkan dari Kecamatan Sukmajaya
Kecamatan
Cinere dimekarkan dari Kecamatan Limo
Kecamatan
Tapos dimekarkan dari Kecamatan Cimanggis
Nama-nama
kecamatan dan kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 dan kriteria perkotaan (K) dan perdesaan (D) berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
KEC. SAWANGAN
|
2001
|
2003
|
2005
|
2008
|
SAWANGAN
|
D
|
K
|
K
|
K
|
SAWANGAN BARU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEDAUNG
|
K
|
K
|
K
|
K
|
CINANGKA
|
D
|
K
|
K
|
K
|
BEDAHAN
|
D
|
D
|
D
|
K
|
PENGASINAN
|
D
|
K
|
K
|
K
|
PASIR PUTIH
|
D
|
D
|
D
|
K
|
KEC. BOJONGSARI
|
||||
DUREN MEKAR
|
K
|
K
|
K
|
K
|
DUREN SERIBU
|
D
|
K
|
K
|
K
|
BOJONGSARI LAMA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
BOJONGSARI BARU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
CURUG
|
D
|
K
|
K
|
K
|
PONDOK PETIR
|
K
|
K
|
K
|
K
|
SERUA
|
D
|
K
|
K
|
K
|
KEC. CIPAYUNG
|
||||
CIPAYUNG JAYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
BOJONG PONDOK TERONG
|
D
|
K
|
K
|
K
|
PONDOK JAYA
|
D
|
K
|
K
|
K
|
RATUJAYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
CIPAYUNG
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEC. PANCORAN MAS:
|
||||
RANGKAPAN JAYA BARU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
RANGKAPAN JAYA
|
D
|
K
|
K
|
K
|
MAMPANG
|
K
|
K
|
K
|
K
|
PANCORAN MAS
|
K
|
K
|
K
|
K
|
DEPOK JAYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
DEPOK
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEC. CILODONG
|
||||
KALIMULYA
|
D
|
K
|
K
|
K
|
JATIMULYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KALIBARU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
CILODONG
|
K
|
K
|
K
|
K
|
SUKAMAJU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEC. SUKMAJAYA:
|
||||
SUKMAJAYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
TIRTAJAYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
MEKAR JAYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
ABADIJAYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
BAKTI JAYA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
CISALAK
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEC. TAPOS
|
||||
CILANGKAP
|
K
|
K
|
K
|
K
|
CIMPAEUN
|
K
|
K
|
K
|
K
|
TAPOS
|
K
|
K
|
K
|
K
|
LEUWINAGGUNG
|
D
|
K
|
K
|
K
|
JATIJAJAR
|
D
|
K
|
K
|
K
|
SUKAMAJU BARU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
SUKATANI
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEC. CIMANGGIS:
|
||||
CURUG
|
K
|
K
|
K
|
K
|
HARJAMUKTI
|
K
|
K
|
K
|
K
|
CISALAK PASAR
|
K
|
K
|
K
|
K
|
MEKARSARI
|
K
|
K
|
K
|
K
|
TUGU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
PASIR GUNUNG SELATAN
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEC. BEJI:
|
||||
BEJI
|
K
|
K
|
K
|
K
|
BEJI TIMUR
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEMIRIMUKA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
PONDOK CINA
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KUKUSAN
|
K
|
K
|
K
|
K
|
TANAH BARU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
KEC. LIMO:
|
||||
MERUYUNG
|
D
|
K
|
K
|
K
|
GROGOL
|
D
|
K
|
K
|
K
|
KRUKUT
|
K
|
K
|
K
|
K
|
LIMO
|
D
|
K
|
K
|
K
|
KEC. CINERE
|
||||
CINERE
|
K
|
K
|
K
|
K
|
GANDUL
|
K
|
K
|
K
|
K
|
PANGKALANJATI BARU
|
K
|
K
|
K
|
K
|
PANGKALANJATI
|
K
|
K
|
K
|
K
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar