Laman

Minggu, 27 Oktober 2019

Sejarah Sukabumi (19): Hari Jadi Kabupaten Sukabumi dan Hari Jadi Kota Sukabumi; Kapan Sebenarnya dan Apa Pedomannya?


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Sukabumi dalam blog ini Klik Disini

Tahun lalu, Bupati (kabupaten) Sukabumi pernah mempersoalkan hari jadi (hari kelahiran) Kabupaten Sukabumi. Pertanyaan yang diajukan Bupati sangat mudah, yakni bagaimana mungkin hari jadi Kota Sukabumi lebih tua dari Kabupaten Sukabumi. Pertanyaan ini masuk akal. Selama ini hari jadi kabupaten Sukabumi ditetapkan tanggal 1 Oktober 1945, sementara hari jadi Kota Sukabumi ditetapkan tanggal 1 April 1914 (merujuk pada tangggal diberlakukannya Gemeente Soekaboemi). Pada tahun ini hari jadi Kabupaten Sukabumi telah direvisi dan telah diperingati pada tanggal 10 September 1870.

Persoalan hari jadi daerah (kabupaten/kota atau provinsi) tidak hanya di Sukabumi. Banyak daerah mempersoalkannya. Sejumlah daerah menetapkan hari jadi bahkan tidak masuk akal, karena dasar penetapannya sangat diragukan atau (terkesan) tidak relevan. Kota Bandung ditetapkan lahir tahun 1810; Kabupaten Bandung (1641); Kota/Kabupaten Bogor (1482); Kabupaten Cianjur (1677) dan Kota Cirebon (1388). Namun ada juga yang menetapkan secara realistis seperti Kabupaten Bekasi (1950); Kota Depok (1999); Kota Bekasi (1997); Kota Cimahi (2001).   

Lantas kapan seharusnya hari jadi Kabupaten Sukabumi? Itu yang menjadi persoalannya. Sejauh ini tidak ada panduan (pedoman) yang seragam yang digunakan. Ketiadaan panduan ini menyebabkan munculnya persoalan dan menjadi masalah bagi setiap kabupatan dan kota. Meski demikian, sesungguhnya ada satu pedoman tetap yang berlaku sejak jaman kuno, yakni: nalar. Upaya bernalar inilah yang disentil oleh Bupati Sukabumi. Jadi, kapan seharusnya hari jadi Kabupaten Sukabumi? Menurut revisi, hari jadi Kabupaten Sukabumi ditetapkan tanggal 10 September 1870. Lalu, apakah itu sudah benar? Mari kita bernalar menurut sumber-sumber tempo doeloe.

Sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Perdebatan Hari Jadi

Bagaimana menentukan dan menetapkan dari jadi suatu wilayah (kabupten, kota atau provinsi) sangatlah mudah. Begitu mudah sehingga membatalkannya (merevisinya) juga begitu mudah. Yang sangat sulit dalam hal penentuan dan penetapan wilayah, bukan soal ketersediaan data yang dijadikan rujukan, tetapi perihal pengukuran (pedoman) apa yang digunakan dalam menentukan dan menetapkan. Lalu ukuran itu dari sudut pandang (pendekatan) apa. Jadi, sebelum menetapkan hari jadi (origin) ada dua hal yang dipenuhi: perihal pengukuran dan perihal pendekatan.

Dalam kehidupan peribadi, hari jadi adalah hari kelahiran yang dicatat. Misalnya, mengukur umur seseorang dapat dilakukan dengan melihat akta kelahiran, melihat KTP atau cukup bertanya. Hal yang sama berlaku untuk mengukur berat bayi apakah menggunakan timbangan beras (timbangan gantung), timbangan sayur, timbangan mekanik atau timbangan digital. Semuanya benar jika tidak dimaksudkan untuk keperluan tertentu. Namun jika dimaksudkan untuk keperluan tertentu maka kita perlu menetapkan pendekatannya apakah untuk tujuan kesehatan, tujuan pendidikan atau tujuan administratif. Dalam hubungannya dengan penentuan hari jadi kabupaten Sukabumi lantas pendekatan apakah yang digunakan. Penetapan tahun 1945 jelas merujuk pada pendekatan bertanah air versi RI, sedangkan penetapan tahun 1870 jelas merujuk pada pendekatan lainnya. Pilihan pendekatan inilah yang kerap memunculkan kontroversi diantara para pengusul. Lantas apakah pengukuran 1945 dan 1870 valid? Itu tergantung tentang data yang digunakan. Sebab angka tahun 1870 bersaing dengan angka tahun 1921. Jadi seperti yang disebut di atas, permasalahan bukan soal siapa lebih tua atau lebih muda. Sebab hari jadi Provinsi Jawa Barat sendiri merujuk pada tahun 1945 dan hari jadi negara RI merujuk pada tahun 1945.    

Penetapan hari jadi Kabupaten Sukabumi yang baru telah dibuat yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018. Dasar penetapannya menurut para ahli bersumber pada Keputusan Gubernur Jendral P Meijer tertanggal 10 September 1870 yang dapat dibaca pada Staatsblad 1870 No 121. Dari satu pendekatan, dasar penetapan 1870 sangat kuat, tetapi dari pendekatan lain 1921 justru lebih kuat. Bahkan dari pendekatan lainnya tahun 1945 lebih kuat. Lantas jika yang ditetapkan adalah 1870 apakah penentuan hari jadi Kabupaten Sukabumi telah terikat dengan jargon ‘lebih tua/lebih muda’?

Sejauh ini dasar penentuan dan penetapan hari jadi (kota/kabupaten/provinsi) belum ada. Dasar yang digunakan adalah pendekatan sepihak, yang tergantung selera. Selera sendiri dapat berubah. Jika perda 1870 menganulir perda 1945, maka kelak perda lain dapat menganulir perda 1870. Perdebatan tidak pernah berhenti, pengusulan baru juga tidak akan pernah berhenti.

Residentie Preanger Regentschappen

Pendekatan Pemerintah Hindia Belanda (era kolonial) dalam pembentukan pemerintahan (termasuk reorganisasi) berbeda dengan pendekatan yang digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pendekatan Belanda (Pemerintah Hindia Belanda atau VOC) merujuk pada keuntungan, sedangkan Indonesia mengikuti pendekatan kesejahteran penduduk (welfare). Oleh karenanya, kedua pendekatan sangat berbeda. Dalam reorganisasi pemerintah di Preanger Regentschappen tahun 1870 masih bermotif keuntungan (hal ini karena program Koffiestelsel masih diberlakukan).

Keputusan Gubernur Jendral tertanggal 10 September 1870 (Staatsblad 1870 No 121) terkait dengan reorganisasi pemerintahan yang terbatas hanya di Residentie Preanger Regentschappen. Pendekatan yang digunakan adalah keuntungan, sopan-santunnya pendekatan ekonomi. Atas dasar itu, wilayah Bupati dimekarkan untuk kepentingan Pemerintah Hindia Belanda dalam hal ini untuk menempatkan Asisten Residen (yang hanya dijabat oleh orang Eropa/Belanda). Dalam reorganisasi terjadi pemindahan ibu kota Residentie Preanger Regentschappen dari Tjiandjoer ke Bandoeng. Pemindahan Residen dari Tjiandjoer ke Bandoeng memiliki konsekuensi yakni memperkuat Tjiandjoer dan Soekaboemi dengan menempatkan Asisten Residen di Tjiandjoer dan juga di Soekaboemi. Namun untuk kepemimpinan pribumi tetap dalam satu kesatuan di bawah Bupati Tjiandjoer. Dengan kata lain enam district di Afdeeling Soekaboemi, yakni Goenoeng Parang, Tjimahi, Tjiheulang, Tjitjoeroek, Palaboean, Djampang Tengah dan Djampang Koelon tetap berada di bawah Bupati Tjiandjoer. Dalam hal ini ada dua bentuk kepemimpinan (Belanda/Pusat dan lokal/pribumi). Untuk kepemimpinan di Afdeeling Soekaboemi hanya ditetapkan setingkat Patih (bukan Bupati). Dengan kata lain Soekaboemi masih berbupati ke Tjiandjoer (lihat De locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad, 17-09-1870). Patih sendiri secara definitif baru diangkat berdasasarkan Keputusan Gubernur Jenderal No 4 tanggal 8 Desember 1871.

Pada tahun 1914 Kota (Gemeente) Soekaboemi dibentuk dan kewenangan Asisten Residen Sokaboemi dipisahkan. Wali Kota (Burgemeester) sederajat dengan Asisten Residen. Pengangkatan Burgemeester baru dilakukan pada tahun 1923. Selama Burgemeester belum ada, Asisten Residen merangkap sebagai Wali Kota. Sebelum diangkat Wali Kota (Burgemeester) Soekaboemi secara definitif pada tahun 1923, pada tahun 1921 Regentchap Tjiandjoer dimekarkan dengan membentuk Regentschap Soekaboemi. Ini untuk kali pertama Afdeeling Soekaboemi memiliki Bupati sendiri.

Secara administrasi pemerintahan Gemeente Soekaboemi lebih dulu dibentuk (1914) dari Regentschap Soekaboemi (1921). Namun pengangkatan Bupati (Regent) Soekaboemi (1921) lebih dahulu diangkat secara definitif dari Wali Kota Soekaboemi (1923). Mengacu pada keputusan Gubernur Jenderal 1870 Afdeeling Tjiandjoer en Soekaboemi dipecah menjadi dua afdeeling, yakni Afdeeling Tjiandjoer dan Afdeeling Soekaboemi (lalu masing-masing afdeeling dipimpin oleh Asisten Residen, tetapi bupatinya tetap satu yakni Bupati Tjiandjoer). Nama Afdeeling Tjiandjoer en Soekaboemi sebelumnya adalah Afdeeling Tjiandjoer yang terdiri dari dua onderafdeeling, yakni Onderafdeeling Tjiandjoer dan Onderfadeeling Soekaboemi. Pada saat penetapan Onderfadeeling Soekaboemi ini pada tahun 1846 seorang Controelur ditempatkan di Soekaboemi. Seperti disebutkan di atas, Onderafdeeling Soekaboemi ditingkatkan menjadi Afdeeling Soekaboemi, idem dito status Cotroleur Soekaboemi ditingkatkan menjadi Asisten Residen Soekaboemi. Pendekatan tahun 1870 inilah yang menjadi dasar penentuan dan penetapan hari jadi Sukabumi yang baru yakni tanggal 10 Septemner 1870 (pendekatan penempatan Asisten Residen). Namun pendekatan pemisahan Regentschap baru terjadi pada tahun 1921 yakni peningkatan status Patih Soekaboemi menjadi status Bupati Soekaboemi (pendekatan pemisahan dan pengangkatan Bupati).    

Jauh sebelum Bupati Soekaboemi yang diangkat tahun 1921, pemimpin lokal diperankan oleh seorang Patih yang ditempatkan di Soekaboemi. Lalu pada tahun 1846 Controleur ditempatkan di Onderafdeeling Soekaboemi. Pada masa inilah ada dua kepemimpinan di Soekaboemi yakni Patih (pribumi) dan kemudian menyusul Controleur (Eropa/Belanda). Patih Soekaboemi berada di bawah Bupati Tjiandjoer dan Controleur berada di bawah Asisten/Residen Tjiandjoer.

Onderafdeeling Soekaboemi yang dipimpin Patih (sebelum dibentuk Controelur) terdiri dari district Goenoeng Parang, Tjimahi, Tjiheulang, Tjitjoeroek, Palaboean, Djampang Wetan dan Djampang Koelon. Ketika Onderafdeeling Soekaboemi ditingkatkan menjadi afdeeling pada tahun 1870, district Djampang Wetan dipisahkan (masuk Afdeeling Tjiandjoer) dan district Djampang Kolon di Afdeeling Soekaboemi dimekarkan dengan membentuk district yang baru yakni district Djampang Tengah.  

Pada era pendudukan Inggris (1811-1816), terjadi penjualan lahan di Residentie Preanger (Regentschappen) dengan membentuk tanah partikelir (land) dimana dua diantaranya land Soekaboemi dan land Tjipoetri. Menurut peta yang dikumpulkan oleh de Haan, land ini dibentuk yang mana land tersebut pada tahun 1815 dimiliki oleh Andries de Wilde. Lalu pada era Pemerintah Hindia Belanda berikutnya pada tahun 1823 land Soekaboemi dan land Tjipoetri dibebaskan (diakuisisi) oleh pemerintah dan diserahkan (kembali) kepada Bupati Tjiandjoer. Sejak pembebasan inilah kemudian dibentuk district-district yang dipimpin oleh seorang Patih yang berada di bawah Bupati Tjiandjoer. Penempatan Patih ini di Soekaboemi karena wilayah Afdeeling Tjiandjoer semakin luas (dengan adanya pembebasan land Soekaboemi dan land Tjipoetri).

Penempatan Patih di Soekaboemi karena Soekaboemi sudah ramai semenjak dibentuknya land Soekaboemi pada tahun 1813. Landhuis land Soekaboemi berada di (kampong) Tjikole. Land Soekaboemi kemudian menjadi sebagian dari district Goenoeng Parang dan district-district lainnya yang dibentuk adalah Tjiheulang, Tjimahi, Tjitjoeroek, Palaboehan, Djampang Wetan dan Djampang Koelon. Patih Soekaboemi berkedudukan di district Goenoeng Parang. Patih membawahi kepala-kepala district.  

Hingga berakhirnya era kolonial Belanda, secara administrasi wilayah di Afdeeling Soekabomi tidak pernah berubah sejak 1870. Baru tahun 1914 Afdeeling Soekaboemi dikurangi sehubungan dengan pembentukan Gemeente Soekaboemi. Secara administrasi pemerintahan baru pada tahun 1921 dipisahkan dari Tjiandjoer dengan mengangkat Bupati di Afdeeling Soekaboemi.

Pemisahan dan pengangkatan Bupati di Afdeeling Soekaboemi terkait dengan rencana pembentukan Province West Java. Dalam hubungan ini Residentie Preanger dimekarkan dengan membentuk Residentie West Preanger yang beribukota di Soekaboemi. Pada tahun 1925 dibentuk fungsi Gubernur pertama di West Java yang berkedudukan di Batavia yang mana sebagai Gubernur West Java adalah WP Hillen. Lalu kemudian Province Oost Java dibentuk tahun 1926.  Pada tahun 1928 diangkat Gubernur Oost-Java (W Ch Hardeman) dan selanjutnya pada tahun 1929 diangkat Gubernur Midden Java (PJ van Gullik). Fungsi tiga gubernur di Jawa ini berakhir tahun 1942 (seiring dengan berakhirnya era kolonial Belanda).

Dalam dua kali reorganisasi emerintahan di Residentie Preanger Regetschappen yakni tahun 1870 dan 1921 dapat dikatakan dua titik tahun yang penting dalam sejarah Kabupaten Sukabumi (sedangkan untuk Kota Sukabumi tahun 1914 dan 1923 adalah dua titik tahun yang penting). Pada tahun 1870 adalah tahun pembentukan Afdeeling Soekaboemi, dan tahun 1921 adalah pemisahan Soekaboemi dari Tjiandjoer dengan mengangkat Bupati Soekaboemi yang pertama.

Mungkin anda bertanya-tanya soal hari jadi Kabupaten Soekabumi dan hari jadi Kota Sukabumi. Hari jadi Kota Sukabumi merujuk pada penetapan administrasi wilayah Gemeente Soekaboemi (1914); hari jadi Kabupaten Sukabumi merujuk pada penetapan administrasi wilayah Afdeeling Soekaboemi (1870). Lantas mengapa hari jadi Kabupaten Sukabumi tidak merujuk pada tahun 1921 ketika wilayah Soekaboemi dipisahkan dari Tjiandjoer (ketika Bupati Tjiandjoer masih membawahi Soekaboemi). Apakah ini ditetapkan supaya konsisten dengan penetapan Kota Sukabumi yang merujuk pada tahun 1914 yang mana Asisten Residen Afdeeling Soekaboemi masih membawahi  Gemeente Soekaboemi?

Keutamaan Soekaboemi pada tahun 1921 tidak hanya karean adanya pemisahan dari Tjiandjoer dan pengangkatan Bupati Soekaboemi, tetapi juga karena Kota Soekaboemi dijadikan sebagai ibu kota Residentie West Preanger (bukan di Tjiandjoer). Sebaliknya, keutamaan Tjiandjoer telah berakhir pada tahun 1870 ketika kedudukan Resident Preanger Regentschappen dipindahkan dari Tjiandjoer ke Bandoeng. Pada tahun 1871 masing-masing di Tjiandjoer dan di Soekaboemi ditempatkan seorang Asisten Residen. Hanya satu keutamaan Tjiandjoer sejak 1870 (hingga 1921) yakni tempat kedudukan Bupati Tjiandjoer (yang juga membawahi Soekaboemi). Sejak 1921 Soekaboemi menjadi lebih penting dari Tjiandjoer karena pada tahun 1922 Residen West Preanger telah berkedudukan di Kota Soekaboemi.

Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

Seperti disebut di atas, tidak ada pedoman (dasar) yang dapat dijadikan untuk menentukan dan menetapkan hari jadi kabupaten/kota. Di satu sisi setiap kabupaten/kota memiliki karakteristik yang beragam, juga memiliki perjalanan sejarah yang berbeda-beda, di sisi lain setiap kabupaten/kota merespon sejarahnya secara berbeda dalam menentukan dan menetapkan hari jadi.

Hari jadi itu pada dasarnya untuk kebutuhan pemerintah. Kebutuhan untuk kegiatan peringatan yang memberi refleksi/inspirasi bagi penduduk. Namun untuk menentukan hari jadi itu tidak mampu pemerintah sehingga membutuhkan ahli (umumnya akademisi, terutama sejarawan). Boleh jadi pemerintah memiliki tujuan tertentu dalam hal penetapan hari jadi, tetapi para akademisi tidak boleh semata-mata hanya untuk mengikuti kebutuhan pemerintah (hanya bersifat projek). Para ahli seharusnya mengikuti tujuan akademik itu sendiri, memberi penjelasan kepada pemerintah kapan hari jadi yang sebenarnya (paling tidak mendekati yang sebenarnya). Akademisi harus berpedomanan pada upaya menjawab pertanyaan atau menguji hipotesis. Oleh karena itu, akademisi jangan sampai tercemar.

Seperti disebutkan di atas, penetapan hari jadi Kabupaten Soekaboemi merujuk pada tahun 1870 yang mana sesungguhnya hanya dilakukan peningkatan status onderafdeeling Soekaboemi menjadi Afdeeling Soekaboemi. Sehubungan dengan itu kepala pemerintahan Eropa/Belanda ditingkatkan dari status Controleur menjadi Asisten Residen. Sementara status pemerintahan lokal tidak berubah yakni tetap berada di bawah Bupati Tjiandjoer.

Pasal-1 Keputusan GG 10 September 1870
Untuk mendukung Asisten Residen, pada tahun 1871 diangkat pemimpin lokal (patih) di Afdeeling Soekaboemi. Dalam hal ini untuk urusan (penduduk) pribumi, Patih Soekaboemi bertanggung jawab kepada Bupati Tjiandjoer, tetapi Patih Soekaboemi berkoordinasi kepada Asisten Residen Soekaboemi. Oleh karena masing-masing Afdeeling Tjiandjoer dan Afdeeling Soekaboemi dipimpin olehAsisten Residen maka kedua asisten residen ini hanya bersifat koordinatif dan keduanya bertanggung jawab kepada Residen Preanger di Bandoeng.

Lalu muncul pertanyaan mengapa tahun 1870 yang dijadikan hari jadi Kabupaten Sukabumi. Seperti disebut di atas karena perubahan status wilayah menjadi Afdeeling, Sementara batas wilayah sendiri tidak berubah baik pada status onderafdeeling maupun afdeeling yang jumlah districtnya tetap itu-itu juga (Goenoeng Parang, Tjimahie, Tjihelang, Tjitjoeroek, Palaboehan, Djampang Koelon dan Djampang Tengah).

Pemisahan secara total antara Tjiandjoer dan Soekaboemi baru terjadi pada tahun 1921. Disebutkan bahwa dibentuk regentschap (kabupaten) Soekaboemi yang lalu kemudian diangkat bupati di Soekaboemi. Dalam hubungan ini, Patih Soekaboemi tidak lagi bertanggungjawab kepada Bupati Tjiandjoer tetapi kepada Bupati Soekaboemi. Atas dasar inilah satu pihak yang lain menarik origin (hari jadi) Kabupaten Soekaboemi, ketika kali pertama diangkat Bupati Soekaboemi dan kali pertama Soekaboemi terpisah secara keseluruhan dengan Tjiandjoer.

Jadi sesungguhnya penetapan hari jadi Kabupaten Sukabumi hanya berdasarkan perubahan status menjadi afdeeling (dari sebelumnya onderafdeeling) dan penempatan pemerintahan Eropa/Belanda setingkat Asisten Residen (bukan pengangkatan Bupati Soekaboemi). Lantas mengapa originnya tidak sejak 1846 ketika onderfadeeling Soekaboemi dibentuk dimana pemimpin Eropa/Belanda setingkat Controleur ditempatkan di Soekaboemi. Ini sehubungan Afdeeling Tjinadjoer dibagi ke dalam dua onderadeeling yakni onderfadeeling Tjiandjoer dan onderfadeeling Soekaboemi). Controleur di onderfadeeling Soekaboemi bertanggungjawab kepada Asisten Residen Tjinadjoer.

Keputusan penetapan Afdeeling dalam keputusan 1870 sesungguhnya tidak hanya Soekaboemi tetapi juga (bersamaan dengan) penetapan Afdeeling Tasikmalaja yang lalu pada tahun 1871 diangkat Patih Tasikmalaja. Namun Kabupaten Tasikmalaya tidak menentukan hari jadi pada tahun 1870 tetapi malahan lebih jauh ke origin pada tahun 1632.

Lantas kapan hari jadi Kabupaten Sukabumi? Jawabnya tergantung selera siapa yang menentukan apakah tahun 1945, tahun 1870, tahun 1921, tahun 1846 atau tahun 1813. Dalam hal ini, menganulir hari jadi Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya tahun 1945 menjadi tahun 1870, suatu saat hari jadi Kabupaten Sukabumi tahun 1870 juga dapat dianulir oleh pihak yang lain apakah mengacu pada tahun 1921 atau justru kembali pada tahun 1945. Ketika ditanyakan kapan hari jadi Republik Indonesia, jawabnya hanya satu: 17 Agustus 1945 (ketika diproklamasikan).


*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar