Laman

Jumat, 22 Juli 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (727): Bahasa di Parlemen Indonesia dan Malaysia; Voksraad hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Beberapa waktu yang lalu Perdana Menteri Malaysia mengusulkan kepada Presiden Indonesia untuk menjadi Bahasa Melayu sebagai Bahasa resmi ASEAN. Tentu saja PM Malaysia beranggapan bahwa Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu. Namun bisa ditebak Presiden Indonesia menganggap Bahasa Indonesia bukan lagi Bahasa Melayu tetapi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan di Indonesia. Saat mana PM Malaysia menyampaikan usul itu kepada Presiden Indonesia menggunakan Bahasa apa tidak diketahui secara jelas, apakah Bahasa Melayu, Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.


Tampaknya usul PM Malaysia kepada Presiden Indonesia agar bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN jauh panggang dari api. Di luar bangsa Cina dan India, faktanya di negara (federasi) Malaysia semua lapisan masyarakat tidak konsisten berbahasa Melayu. Perdana Menteri Malaysia sendiri dalam wawancara di media berbahasa campuran bahasa Melayu dan bahasa Inggris. Sementara Presiden Indonesia konsisten menggunakan Bahasa Indonesia. Dalam sidang-sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia setiap anggota berbicara dalam Bahasa Indonesia. Semua dokumen DPR dalam satu bahasa Bahasa Indonesia. Di Dewan Rakyat Malaysia, para anggota berbicara dengan bahasa Inggris yang merusak penggunaan bahasa Melayu itu sendiri. Jadi, sebenarnya apa maksud PM Malaysia mengusulkan kepada Presiden Indonesia agar bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN? Dengan memahami bahwa semua lapisan masyarakat Malaysia berbahasa bercampur bahasa Melayu dengan bahasa Inggris, maka usul itu mudah ditebak.

Lantas bagaimana sejarah penggunaan Bahasa Bahasa Indonesia di parlemen sejak era Hindia Belanda? Seperti disebut di atas, ada perbedaan penggunaan Bahasa di parlemen Indonesia dengan di parlemen Malaysia. Di parlemen Malaysia hingga hari ini para anggota bercakap dengan bahasa Inggris yang merusak penggunaan bahasa Melayu. Lalu bagaimana sejarah penggunaan Bahasa Bahasa Indonesia di parlemen sejak era Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Bahasa di Parlemen Indonesia dan Parlemen Malaysia; Voksraad hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Setelah Bahasa Indonesia dideklarasikan pada Kongres Pemuda 1928, keinginan orang pribumi untuk menggunakan Bahasa Indonesia di dewan rakyat (Volksraad) semakin mengerucut. Namun tidak segera terwujud. Anggota Eropa/Belanda masih keberatan karena kurang memahami sepenuhnya Bahasa Indonesia. Usulan semakin deras segera setelah Kongres Bahasa Indonesia di Solo tahun 1938.


Pada tahun 1930 saat mana di pengadilan, kepada saksi ditanyakan mengapa Ir Soekarno di dalam rapat umum yang dihadiri oleh orang-orang Sunda menggunakan Bahasa Indonesia yang diterjemahkan oleh penerjemah, sementara Soekarno sendiri bisa berbahasa Sunda. Lalu spontan saksi menjawab: ‘Dia ingin meninggikan Bahasa Indonesia’ (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 30-10-1930). Ini mengindikasikan bahwa Ir Soekarno mematuhi keputusan Kongres Pemuda 1928 yang tidak dihadirinya (Soekarno masuk golongan senior). Selanjutnya pada Kongres Bahasa Indonesia (pertama) di Solo tampil sejumlah pembicara, antara lain (pada sesi pertama) Sanoesi Pane membawakan makalah ‘Asal Usul dan Sejarah Bahasa Indonesia’. Salah satu dari delapan pembicara lainnya adalah Soekardjo Wirjopranoto dengan makalahj berjudul ‘Bahasa Indonesia dalam Badan Perwakilan Rakyat’. Sanoesi Pane adalah salah satu pembicara dalam Kongres Pemuda 1928 dan Soekardjo saat ini adalah anggota dewan rakyat (Volksraad).

Akhirnya penggunaan Bahasa Indonesia disetujui dalam suatu persidangan (lihat Het Vaderland : staat- en letterkundig nieuwsblad, 15-07-1938). Salah satu anggota siding yang hadir (ketua IEV) menanyakan: ‘Apakah Bahasa Melayu atau Bahasa Indonesia yang akan digunakan di Volksraad?”. Sang ketua sidang (Mr WH van Helsdingen) menjawab: .”Bahasa Indonesia’. Sang ketua menlanjutkan: ‘Gerakan nasional percaya bahwa Bahasa Indonesia memiliki kualitas (meski belum tertata dengan baik) untuk menjangkau semua kelompok penduduk dan melalui bahasa komunikasi, mereka ingin menciptakan persatuan di antara orang-orang Hindia. Jawa serta Sundaneczcn. Atjchers juga Minangkabauer’. Sah Bahasa Indonesia diadopsi sebagai salah satu Bahasa yang digunakan di Volksraad (selain Bahasa Belanda).


Sejak itu mulai ada kritik di pers berbahasa Bahasa Indonesia yang mengkritik, jika anggota dewan pribumi bisa berbahasa Belanda di dewan, seharusya anggota dewan yang berasal dari Eropa/Belanda juga harus bisa belajar berbahasa Bahasa Indonesia, meskipun sebagai kemampuan mendengar. Diantara orang-orang Belanda sendiri sudah banyak yang bisa berbicara Bahasa Indonesia (bahkan dengan fasih). Dengan diadopsinya Bahasa Bahasa Indonesia di dewan, maka kemungkinan tokoh politik yang tidak sepenuhnya bisa berbahasa Belanda akan banyak yang maju dalam pemilihan berikutnya.

Pada persidagangan berikutnya sejumlah anggota sidang telah menggunakan Bahasa Indonesia (lihat De Sumatra post, 20-07-1938). Disebutkan fakta bahwa "Bahasa Indonesia" secara resmi terdengar untuk pertama kalinya di Volksraad pada hari Senin, dimana, selain tuan-tuan dari faksi nasional, Tuan Doeve dan De Hoog juga menggunakan Bahasa Indonesia meskipun hanya dengan cara yang terbata-bata. Yang menggunakan Bahasa Indonesia hari itu antara lain oleh Datoek Kajo dan Soeroso. Mereka tidak dengan bahasa Melayu, melainkan Bahasa Indonesia. Pak Soeroso mengakuinya sendiri. dia telah mencoba berbicara Bahasa Indonesia dan upaya-upaya dimana Bahasa Indonesia belum tertata, masih terus berkembang.


Disebutkan lebih lanjut bahwa pers pribumi juga mengkitik bahwa orang Belanda sendiri juga saling mengkritik penggunaan bahasa Belanda yang buruk, sementara tata bahasa dan konstruksi bahasa semuanya telah diurus sampai ke detail terakhir. Oleh karena itu, kritik harus dibatasi pada bahasa yang digunakan dalam Volksraad. Pers prubumi menulis bertentangan dengan pernyataan Soetardjo bahwa keputusan fraksi nasional untuk berbicara Bahasa Indonesia tersebut adalah hasil dari ketidakpuasan terhadap sikap Pemerintah terhadap permohonan Soetardjo dan munculnya Bahasa Indonesia dalam Volksraad merupakan hasil dari upaya memajukan bahasa dan budaya sendiri.

Dalam hal ini Bahasa Indonesia digunakan di parlemen adalah hasil perjuangan para nasionalis Indonesia (pada era Hindia Belanda). Lalu bagaimana Bahasa Melayu di parlemen Malaysia? Pada awal  terbentuknya parlemen di Malaysia semasa Federasi Malaya (sebelum kemerdekaan dan sebelum pembentukan Federasi Malaysia) umumnya semua anggota dewan menggunakan Bahasa Melayu (sebab tidak ada orang Eropa/Inggris yang duduk di dewan/parlemen Federasi Malaya). Hingga kini parlemen Indonesia masih konsisten dalam siding-sidang menggunakan Bahasa Indonesia. So, lantas mengapa kini di parlemen Malaysia dalam siding-sidang bercampur Bahasa Melayu dengan Bahasa Inggris?

Tunggu deskripsi lengkapnya

Bahasa Indonesia: Perjuangan Penggunaan Bahasa Indonesia di Volksraad ErA Hindia Belanda

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar