Laman

Rabu, 14 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (2): Gemeente dan Gemeente Raad Medan; Gementeefond, Negorij Raad dan Delische Afdeeling Raad


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Bagaimana sejarah dewan kota Medan yang sebenarnya? Tentu saja dalam blog ini sudah ditulis sejak 2015. Banyak yang telah mengutipnya untuk tujuan tertentu, apakah mahasiswa maupun para peminat sejarah. Sudah barang tentu apa yang ditulis masih perlu disempurnakan dengan memperkaya analisis berdasarkan data baru.


Transformasi Modernitas di Kota Medan: Dari Kampung Medan Putri Hingga Gemeente Medan. Junaidi Nasution. Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Jurnal Sejarah. Vol. 1(2), 2018: 65-83. Abstract. Every city in Indonesia has a unique character. Medan is a city with a population that is considered a mini Indonesia in the Dutch colonial era. It is in the city of Medan inhabited by various tribes that according to Hamka one of the most blooming nation of the nation of Indonesia development. But there is a unique in the development of Medan into a city. Basically, the process of developing the city of Medan, not the thing that has been designed by the Dutch colonial government, like other cities in Indonesia. The city of Medan is formed by the interests of the capitalist entrepreneurs for this region as the economic axis of the plantation on the east coast of Sumatra. (http://download.garuda.kemdikbud.go.id/)

Lantas bagaimana sejarah gemeente dan Gemeente Raad di Medan? Seperti disebut di atas, dalam blog ini sudah pernah ditulis, tetapi kini lebih disempurnakan. Ada keterkaitan Gementeefond, Negorij Raad dan Delische Afdeeling Raad dengan Gemeente Raad. Lalu bagaimana sejarah gemeente dan Gemeente Raad di Medan? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*. 

Gemeente dan Gemeente Raad di Medan; Gementeefond, Negorij Raad dan Delische Afdeeling Raad

Setelah isu desentralisasi di Hindia bergulir di Belanda pada tahun 1900, dilakukan debat di Tweede Kamer tahun 1903 yang membahas tiga RUU Desentralisasi di Hindia. Tiga tokoh utama dalam debat ini Van Deventer, Stibbe dan Van der Kemp. Atas usul Van Deventer, diputuskan bahwa desentralisasi daerah (RUU yang ketiga) akan menjadi norma (lihat Het nieuws van den dag: kleine courant, 24-01-1903).


RUU Desentralisasi di Hindia ini menjadi UU tentang Decentralisatie van het Bestuur in Nederlandsch Indie disahkan pada tanggal 23 Juli 1903 yang didaftarkan sebagai Nederlandcch Staatsblad No. 219. UU ini isinya tidak banyak, hanya dua pasal yang merujuk pada Reglement op het beleid der Regering van Nederlandsch-Indie (Nederlandcch Staatsblad No. 129 tanggal 2 September 1954). Pasal pertama berisi perubahan terhadap pasal 68 yang kemudian terdiri dari 68a (merujuk pada pasal 66; dimungkinkan pemisahan), 68b (pertanggungjawaban dana sendiri daerah atau bagian daerah dengan peraturan umum secara teratur dan tunduk pada pengawasan Pengadilan Audit) dan 68c (diterapkan, dewan akan dibentuk dengan tata cara). Pasal kedua merujuk pada pasal 58 untuk memastikan 68c.

Setelah beberapa wilayah didesentralisasikan, dengan mengacu pada Stbls No 219 tentang Decentralisatie van het Bestuur in Nederlandsch Indie, Menteri Koloni di Tweede Kamer melaporkan perihal desentralisasi di Hindia. Dalam debat aggaran tersebut juga Menteri Koloni menyampaikan konsultasi sedang dilakukan dengan Resident Soerakarta, Resident Djokjakarta dan Resident Oostkust van Sumatra tentang pemberlakuan desentralisasi (lihat Deli courant, 03-01-1905). Namun Medan bukanlah kota besar, hanya kota kecil yang sedang tumbuh dan berkembang.


Untuk merealisasikan desentralisasi di residentie Oostkust van Sumatra dibentuk Afdeelingsraad. Pada tanggali 1 April 1906 anggota Afdeelingsraad Deli secara resmi diangkat. Jumlahnya sebanyak 21 orang. Anggota non Eropa sebanyak empat orang yang merupakan pimpinan dari komunitas masing-masing: Melayu, India, Tionghoa dan Karo dusun. Untuk komunitas Batak diwakili oleh controleur untuk Soenggal. Sementara itu Dana Kota (Gementeefond) yang ada telah berubah menjadi Negorij-raad (di Medan dan di Laboehan).

Pada pertengahan November 1907, arsitek Deli Maatschappij MG Boon mengajukan proposal kepada Afdeelingsraad, apakah dewan mungkin akan cenderung untuk membangun Balai Kota (Raadhuis) di Esplanade. Gayung bersambut. Deli Maatschappij akan segera menyerahkan sebidang tanah yang diperlukan kepada dewan secara gratis. Dalam rapat dewan perkiraan awal biaya pembangunan Balai Kota diperkirakan f23.000.


Pemerintah hanya bisa mengeluarkan f17.000 untuk pembangunan Balai Kota. Ketua Afdeelingsraad (Asisten Residen Deli), yang juga juga sebagai ketua Komisi Pengelolaan Dana Kota Medan, menginformasikan masih ada saldo kredit lebih dari f7.000. Dalam rapat dewan Negorij Medan disepakati untuk menghibahkan f6.000 untuk mendukung pembangunan Gedung Raadhuis. Residen setuju dan juga menjanjikan jika pun kurang nanti dapat dibantu Dana Kota dari Laboehan. Pada tanggal 31 Desember 1907, kontrak dengan Boon ditandatangani. Raadhuis, Medan 1918

Pembangunan Raadhuis selesai pada awal Desember 1908. Rapat dewan Afdeelingraad pada bulan Desember diadakan yang pertama di balai kota yang baru (Deli courant, 22-12-1908). Disebutkan Gedung dewan baru ini juga dapat digunakan Negorijraad (Gemeenteraad van Medan) dan Raad voor her Cultuurgebied. Raadhuis Medan ini sendiri disebut sebagai dewan pertama di Hindia Belanda yang memiliki gedung sendiri.


Wilayah desentralisasi sesuai amanat Wet 1903 Stbls No 219 tentang Decentralisatie van het Bestuur in Nederlandsch Indie bisa diterapkan di dalam suatu kota (gemeente) maupun di suatu wilayah (gewedt). Untuk desentralisasi pertama di Hindia Belanda diberlakukan pertama di (gemente) Batavia (1903) yang kemudian disusul Buitenzorg, Cheribon dan Soerabaja (1905), di Semarang dan, Bandoeng (1906). Untuk wilayah gewest, seperti disebut di atas diantaranya di afdeeling Deli (Afdeelingraad) yang dimulai pada tahun 1906.

Dalam perkembangannya di Medan akan dibentuk Gemeenteraad. Ini dengan sendirinya Afdeelingraad akan dilikuidasi. Gemeente Medan dengan batas wilayah tertentu secara resmi akan berlaku tanggal 1 April 1909. Sebelum hari-H, Afdeelingraad. Setelah tanggal 1 April 1909, Gemeenteraad akan menggantikan Afdeelingraad. Untuk urusan pembangunan jalan setelah itu bagian kota (gemeente) diawasi gemeenteraad sedangkan di luar kota akan ditangani sendiri oleh Cultuuraad (lihat Verslag over de burgerlijke openbare werken in Nederlandsch-Indie over het jaar 1909),

Tunggu deskripsi lengkapnya

Gementeefond, Negorij Raad dan Delische Afdeeling Raad: Desentralisasi di Provinsi Oostkust van Sumatra Masa ke Masa

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar