Pembagian administrasi di Jawa selama periode 1832-1866 mengindikasikan bahwa Buitenzorg adalah sebuah resinden di provinsi West Java. Akan tetapi pada periode 1867-1900 di Provinsi West Java, wilayah Buintenzorg menjadi bagian dari Residen Batavia.
Kemudian, pada periode 1901-1924 di West
Java, tiga residen sebelumnya yakni Batavia, Buitenzorg dan Krawang menjadi
satu residen yang bernama Residen Batavia. Pada periode 1925-1931 residen
Batavia dipecah lagi menjadi tiga residen seperti sebelumnya yakni:
Batavia, Buitenzorg dan Krawang.
Kemudian pada periode 1931-1942, Residen Batavia dan Residen Krawang digabung
menjadi satu residen dengan nama Residen Batavia. Sementara, Residen Buitenzorg
tetap menjadi residen sendiri, tetapi di dalamnya termasuk Cianjur dan Sukabumi
yang sebelumnya masuk Residen Priangan.