*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Dalam sejumlah artikel dalam blog ini sudah disinggung tentang sejarah awal pembangunan jalan pos Trans-Java, jalan yang kerap diasosiasikan dengan Gubernur Jenderal Daendels. Dalam artikel ini dihadirkan dasar hukum yang digunakan dalam pembangunan jalan pos tersebut yakni Beslit 11 Wintermaand 1809. Di dalam beslit ini banyak informasi yang selama ini kurang terinformasikan seperti apa jalan pos tersebut dibangun.
Dalam sejumlah artikel dalam blog ini sudah disinggung tentang sejarah awal pembangunan jalan pos Trans-Java, jalan yang kerap diasosiasikan dengan Gubernur Jenderal Daendels. Dalam artikel ini dihadirkan dasar hukum yang digunakan dalam pembangunan jalan pos tersebut yakni Beslit 11 Wintermaand 1809. Di dalam beslit ini banyak informasi yang selama ini kurang terinformasikan seperti apa jalan pos tersebut dibangun.
Bataviasche koloniale courant, 05-01-1810 |
Untuk menambah pengetahuan kita tentang
sejarah awal jalan pos Trans-Java Daendels tersebut ada baiknya ditinjau pasal
demi pasal dalam beslit tersebut. Dengan begitu kita akan mengetahui
tempat-tempat utama mana saja yang dihubungkan oleh jalan pos tersebut. Hal
yang juga penting apa saja yang terkait dengan pembangunan jalan pos tersebut.
Untuk mengetahui hal tersebut mari kita tinjau beslit tersebut dan
memperkayanya dengan sumber-sumber terkait sejaman.
Sumber utama yang digunakan
dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan
peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena
saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber
primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena
sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang
disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan
kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.
Beslit 11
Wintermaand 1809
Pengaturan
pembangunan jalan pos Trans-Java berdasarkan beslit 11 Wintermaand 1809
didasarkan pada keputusan bersama Hunne Hoog Edelheden, Gouverneur Generaal dan
Raad van Indie. Beslit ini ditandatangani oleh Daendels. Beslit ini terdiri
dari 90 pasal. Pada Pasal-1 dinyatakan bahwa pembangunan jalan pos ini di pulau
Jawa dari Batavia ke Soerabaja. Dua tempat utama (hoofdplaats) di pulau Jawa.
Pada Pasal-2
dijelaskan jalan pos ini meliputi wilayah-wilayah di sekitar Bantam. Batavia,
Semarang dan Soerabaja.
Tunggu
deskripsi lengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar