Laman

Selasa, 28 Desember 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (320): Pahlawan-Pahlawan Indonesia dan Dewan Nasional; Kabinet Zaken, Kabinet Djoeanda (1957)

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Dewan Nasional adalah satu hal dan Kabinet Zaken adalah hal lain namun beririsan. Kedua konsepsi ini lahir pada tahun 1957. Konsepsi ini diajukan Presiden Soekarno sebagai respon banyaknya masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia seperti adanya pemberontkan di Jawa Barat (Kartosuwirjo) dan Sulawesi (Kahar Muzakkar) dan di Sumatra (dewan) ditambah lagi permasalahan parlemen. Dewan Nasional dalam hal ini untuk memberikan masukan yang secapat kepada kabinet. Sebelum terbentuk dewan ini sudah terbetuk kabinet zaken yang dipimpin oleh Ir Djoeanda (yang porsi orang-orang profesional ditingkatkan jumlahnya).

Konsepsi Presiden Soekarno disampaikan Presiden Soekarno dalam pidatonya ‘Menyelamatkan Republik Indonesia’ yang diumumkan tanggal 21 Februari 1957. Konsepsi ini menghendaki dan mendorong penerapan sistem demokrasi yang baru yaitu Demokrasi Terpimpin. Konsepsi ini dianggap lebih sesuai dengan budaya yang ada di Indonesia. Demokrasi Liberal ala barat digantikan Demokrasi Terpimpin, suatu demokrasi dengan pimpinan, suatu yang dipimpin tetap demokrasi. Dengan kata lain, pemerintahan yang dipimpin dan dijalankan oleh Presiden Soekarno (pada  Demokrasi Liberal, Presiden hanya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dijalankan oleh seorang Perdana Menteri). Dewan Nasional terdiri dari golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Fungsi dari adanya Dewan Nasional ini adalah mendampingi, membantu, memberi kewibawaan kabinet, dan menjadi jembatan antara Pemerintah dan masyarakat. Selain itu tugasnya dewan nasional adalah memberi nasehat kepada kabinet, diminta atau tanpa diminta oleh Kabinet (Wikipedia).

Lantas bagaimana sejarah Dewan Nasional? Seperti disebut di atas, Dewan Nasional tidak terpisahkan dengan Kabinet Zaken sebagai keseluruhan konsepsi Presiden Soekarno untuk mengatasi banyaknya permasalahan bangsa terutama masalah pemberontakan yang juga memperlambat laju pembangunan nasional. Lalu Apakah Dewan Nasional akan efektif mendukung Kabinet Zaken? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Pahlawan-Pahlawan Indonesia dan Pembentukan Dewan Nasional 1957

Tunggu deskripsi lengkapnya

Kabinet Zaken, Kabinet Djoeanda: Pemberontakan  dan Masalah Parlemen

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar