Masjid
Dian Al Mahri atau lebih dikenal sebagai Masjid Kubah Emas. Masjid Dian Al
Mahri ini terletak di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Masjid yang
mulai dibangun 2001 dan selesai tahun 2006 berdiri di atas lahan seluas 70 Ha. Masjid
ini tergolong masjid termegah di kawasan
Asia Tenggara. Bangunan masjid memiliki luas 8.000 M2 yang terdiri dari
bangunan utama, mezanin, halaman dalam, selasar atas, selasar luar, ruang
sepatu dan ruang wudu. Masjid ini mampu menampung 15 ribu jamaah shalat dan 20
ribu jamaah taklim. Masjid ini dibangun oleh Hj. Dian Djuriah Maimun Al
Rasyid yang telah membeli tanah ini sejak tahun 1996.