Kamis, 23 Maret 2023

Sejarah Malang (60): "NKRI Harga Mati" di Malang; Oh. Persatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tidak Bisa Diubah Lagi


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Malang dalam blog ini Klik Disini

Apa arti NKRI harga mati? Tentu saja itu tampak sebagai slogan saja. Tapi sesungguhnya lebih dari itu. Ada banyak kisah yang terjadi di belakangnya. Lalu sejak kapan slogan NKRI harga mati muncul. Itu satu hal. Yang jelas slogan NKRI harga mati hingga ini hari masih eksis. Dalam hubungan ini siapa yang membutuhkan slogan NKRI harga mati tersebut?


Satu Abad NU di Sidoarjo, Bupati Malang: NKRI Harga Mati Pertahankan Indonesia. 07 Februari 2023. Sidoarjo. Suarajatimpost. Puluhan ribu warga nahdiyin dari seluruh Indonesia hadir memenuhi Stadion Gelora Delta Sidoarjo untuk memperingati resepsi puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (7/2/2023). Dengan mengusung tema 'Merawat Jagat Membangun Peradaban' yang dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju, serta KH. Miftachul Akhyar (Rais Aam Pengurus Besar NU), KH. Yahya Colil Staquf (Ketua Umum PBNU). Bupati Malang, H.M Sanusi, bersama Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto serta sejumlah Forkopimda Kabupaten Malang turut menghadiri resepsi Puncak Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU). Sanusi mengatakan, peringatan Satu Abad NU bertujuan membela NKRI serta era kebangkitan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa. ''Peringatan Satu Abad NU ini merupakan era kebangkitan dan kebersamaan serta persatuan dan kesatuan para umat untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga dalam Satu Abad NU ini NKRI harga mati untuk mempertahankan Indonesia agar mampu terus membawa keberlanjutan kehidupan bagi generasi muda ke depan," kata Bupati Malang kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang. (https://www.suarajatimpost.com/)

Lantas bagaimana sejarah NKRI harga mati di Malang? Seperti disebut di atas NKRI harga mati seakan terkesan hanya slogan semata saja, tetapi ada kisah-kisah di belakangnya, termasuk kisah di wilayah Malang. Persatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa diubah lagi seperti era RIS? Lalu bagaimana sejarah NKRI harga mati di Malang? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

NKRI Harga Mati di Malang; Persatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tidak Bisa Diubah Lagi

Idiom ‘harga mati’ sudah ada lebih dari satu abad lalu. Tapi tidak sedang membicarakan itu, tetapi NKRI dalam arti tidak bisa diubah/berubah lagi. ‘Harga mati’ dalam hal ini adalaj kiasan untuk jangan mencoba-coba menawar lagi tentang NKRI, suatu ikatan bernegara dalam wilayah Negara Republik Indonesia sebagai satu kesatuan, yang tidak tercabik-cabik seperti pada era Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Makna Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pertama kali muncul pada tahun 1948 dan hubungannya dengan pembentukan Negara Pasoendan (lihat Het dagblad: uitgave van de Nederlandsche Dagbladpers te Batavia, 24-07-1948).


Disebutkan terbentuknya Partai Kesatoean Republik Indonesia (disingkat PAKRI). Partai ini dibentuk oleh batalion ke-22 brigade Goentoer, bagian dari divisi TNI Siliwangi. Batalyon ini tidak mengungsi ketika TNI ‘hijrah’ ke wilayah Republik, tetapi tetap tinggal untuk melanjutkan perjuangan di Buitenzorg dan di Preanger "dalam sipil", sebagai sebuah partai. Hasil partai dalam waktu setengah tahun, harus dalam waktu enam bulan itu penduduk daerah di mana PAKRI melakukan aksinya harus siap untuk diadakan plebisit (referendum). Secara umum, PAKRI menginginkan pendirian Negara Kesatuan Indonesia dan dalam hubungan itu segala upaya harus dilakukan untuk mempengaruhi Negara Djawa Barat (Pasoendan) yang melakukan pengkhianatan dan tidak menginginkan negara kesatuan Indonesia dengan bentuk pemerintahan republic. Bahwa organisasi ini juga bekerja di bawah pengawasan ketat tentara berpangkat tinggi, Panglima Kodam Siliwangi, [Abdoel Haris] Nasoetion. Komandan Batalion 22 ini sendiri adalah Kapten TNI Soegih Arto’.

Negara Pasoendan sendiri gagasannya pertama kali muncul, sebelum pasukan Divisi Siliwangi hijrah ke Jogjakarta, dimana mantan bupati Garoet Soeria Kartalegawa memproklamasikan pendirian Negara Pasoendan di Bandung tanggal 4 Mei 1947. Sebagian warga Bandung dan penduduk Priangan ‘ngembang kadu’. Sebab saat proklamasi pembentukan Negara Pasundan di tengah-tengah kaoum Pasundan tampak didukung oleh militer Belanda. Rakyat Pasundan yang sebelumnya 100 persen republik, molohok dan menyebabkan penduduk menjadi terpecah: pro RI menolak Belanda dan pro Belanda menolak RI.


Prosesnya dimulai di tengah-tengah wilayah penguasaan militer Belanda, di Bogor, Soeria Kerta Legawa membentuk Partai Rakyat Pasoenndan. Partai bentukan Soeria Kerta Legawa cepat menyebar. Tidak hanya di Bogor, tetapi juga melebar ke Tjianjur dan Bandung. Di lapis pemudanya, di ketiga daerah ini juga muncul Partai Pemuda Rakyat Pasundan. Manajemen pusat mengumumkan bahwa tujuan dari organisasi Partai Rakyat Pasundan adalah untuk mendirikan negara sendiri. Jumlah anggota saat itu diperkirakan sudah lebih dari 6.000 orang (lihat Nieuwe courant, 02-01-1947).

Militer Belanda/NICA kemudian menjalankan aksinya yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda I tanggal 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947. Pentolan Negara Pasundan bentukan Soeria Karta Legawa mulai nyaman namun tidak sedikit lawan-lawan politiknya yang meradang apakah yang berada di tengah kota maupun yang berada di luar kota (pengungsian). Lambat laun sejak aksi militer Belanda dimulai, republic makin terdesak dan sesak dengan berdirinya Negara Pasundan. Pihak Belanda lalu memperkuat Negara Pasundan dengan melakukan serangkai konferensi yang dilakukan pada tanggal 13-18 Oktober 1947 dan kemudian dilanjutkan pada tanggal 16-20 Desember 1947.


Pada tanggal 1 Februari 1948 TNI/Divisi Siliwangi secara berangsur-angsur meninggalkan Jawa Barat menuju daerah republik di Jogjakarta dan sekitarnya. TNI seakan tidak punya tuan lagi, para tuan yang diamini konstituennya sibuk memperkuat Negara Pasundan. Sebagian lascar-laskar dan tokoh pejuang kemerdekaan tidak bersedia hijrah ke pusat Jawa di Jogjakarta dan tetap menetap di Jawa Barat tetapi tidak berafiliasi dengan Belanda. Kelompok pejuang ini yang mengkristal menjadi kelompok DI/TII yang ingin membentuk Negara Islam. Akhirnya penduduk Pasundan terkotak-kotak menjadi tiga bagian: RI, Negara Pasundan dan DI/TII. Dalam konteks inilah terbentuk PAKRI (Partai Kesatoean Republik Indonesia).

Dalam konferensi Negara Pasundan dari tanggal 23 Februari hingga tanggal 5 Maret 1948 segala persiapan tuntas dan pemimpin Negara Pasundan diangkat yang disebut Wali Negara Pasundan. Negara Pasundan didirikan tanggal 24 April 1948. Peresmian dan pengambilan sumpah Wali Negara Pasundan, Raden Adipati Wira Nata Koesoema tanggal 26 April 1948. Demikianlah Negara (Kesatuan) Republik Indonesia, yang didahului terbentuknya Negara Indonesia Timur, kemudian antara lain Negara Pasoendan, tercabik-cabik menjadi tidak utuh, sementara Partai PAKRI berupaya untuk menjaga keutuhan itu. Itu di Jawa Barat. Bagaimana dengan di Jawa Timur?


Pada awal bulan November 1948 di Jawa Timur sudah tersusun nama-nama yang akan menghadiri Konferensi Jawa Timur di Bondowoso (lihat Nieuwe courant, 10-11-1948). Delegasi ke Bondowoso ini termasuk dari Kota Malang dan Kabupaten Malang. Konferensi dimulai tanggal 16 November di Bondowoso yang juga dihadiri oleh J Eisenbergen kepala ambtenaar tb. Kantor Perwakilan Tinggi, yang akan bertindak sebagai penasihat (lihat De vrije pers: ochtendbulletin, 10-11-1948). Dalam konferensi ini Achmad Koesoemonegoro terpilih sebagai ketua panitia (lihat De vrije pers: ochtendbulletin, 20-11-1948). Sementara itu ketua tim kerja yang terpilih adalah RT Djoewito, Bupati Soerabaya. Pada tanggal 23, konferensi telah mengambil keputusan tentang tujuan pembentukan negara, sementara itu juga kesepakatan telah tercapai tentang prinsip-prinsip pembentukan negara. Beberapa poin yang sudah disepakati antara lain wilayah Negara Jawa Timur ditetapak 12 kabupaten dan 2 kota. Bahasa resmi negara adalah Bahasa Indonesia. Juga telah diperoleh pengakuan negara telah diterima dari Perwakilan Tinggi di Batavia pada tanggal 25 November. Dalam hal ini tanggal 23 menjadi tanggal yang penting dimana terbentuk Negara Jawa Timur. Setelah segala sesuatunya diputuskan dalam sidang-sidang sebelumnya lalu diadakan pemilihan Wali Negara (lihat Nieuwe courant, 01-12-1948). Disebutkan pagi ini pukul sembilan, setelah dibukanya sidang konferensi Negara Jawa Timur di Bondowoso, diadakan pemilihan Wali Negara. Kandidatnya adalah Raden Adipati Ario Soejadi, Bupati Sidoardjo dan Raden Pandji Achmad Koesoemonegoro, Bupati Banjoewangi. Yang terpilih sebagai Wali Negara Jawa Timur adalah Raden Pandji Achmad Koesoemonegoro.

Berbeda dengan di Jawa Barat, di Jawa Timur dalam upaya untuk membentuk Negara Jawa Timur tidak ada yang berupaya menghalanginya. Mengapa?-

Tunggu deskripsi lengkapnya

Persatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tidak Bisa Diubah Lagi: Mengapa?

Negara kesatuan dan negara federalis adalah dua bentuk negara yang berbeda. Keduanya memiliki hak yang sama untuk dipilih oleh suatu negara yang akan dibentuk. Akan tetapi di Indonesia kedua bentuk itu pernah menjadi sejarah penting. Negara Indonesia pernah dalam bentuk negara federalis (semasa Negara Republik Indonesia Serikat/RIS). Namun persoalannya tidak disitu, tetapi keterlibatan Belanda dalam terbentuknya negara federali (RIS). Artinya selama ada keterlibatan Belanda dalam negara Indonesia tetap menjadi persoalan. Terutama persoalan bagi para perjuang Republiken (Republik Indonesia).


Perjuangan bangsa Indonesia sudah sejak lama, sejak era Pemerintah Hindia Belanda. Perjuangan itu adalah untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Berbagai cara telah dilakukan oleh bangsa Indonesia di berbagai wilayah. Kemerdekaan Indonesia berarti merdeka dari penjahan di Indonesia (baca: Hindia Belanda). Yang menjajah adalah orang Belanda. Kesempatan itu baru diperoleh pada tahun 1945, lebih tepatnya kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Lalu untuk membangun negara merdeka tersebut disusun konstitusi (UUD 1945); dipilih Presiden/Wakil Presiden lalu disusun kabinet dan pemerintahan daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota). Namun tidak lama kemudian orang Belanda memasuki Indonesia di belakang pasukan Sekutu/Inggris yang tengah melakukan tugas pelucutan senjata dan evakuasi militer Jepang dari Indonesia. Dalam status Negara Republik Indonesia, orang Belanda memerangi orang Indonesia yang menentang kehadiran mereka dan juga mempengaruhi orang Indonesia di wilayah pendudukannya untuk membentukan negara-negara. Termasuk dalam hal ini Negara Pasoeran dan Negara Jawa Timur.

Republik Indonesia akhirnya ‘tersudut’ dengan wilayah yang senmakin sempit (karena semakin banyaknya negara-negara yang terbentuk), lalu doktrin negara federalis oleh orang Belanda mau tak mau harus diteriman Negara Republik Indonesia dalam pembentukan negara federal, yakni Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diberlakukan pada tanggal 27 Desember 1949. Saat inilah Negara (Kesatuan) Republik Indonesia tamat, yang ada adalah Negara Federalis (Republik Indonesia Serikat/RIS). Satu hal yang menjadi persoalan adalah hadirnya orang Belanda dalam bernegara dan dalam pemerintahan (di pusat) dan di negara-negara federal seperti di Negara Jawa Timur. Namun kemudian tidak lama kemudian terjadi ‘arus balik’. Satu persatu negara-negara federal dibubarkan atau membubarkan diri dan akhirnya semuanya dibubarkan dan lalu pada tanggal 18 Agustus 1950 di Djakarta diproklamasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak itulah Negara Indonesia tetap sebagai negara kesatuan (NKRI) hingga hari ini. Dalam konteks inilah muncul slogan NKRI Harga Mati. Negara kesatuan Republik Indonesia tidak boleh diubah atau berubah lagi, harus NKRI selamanya (NKRI harga mati).


Lantas bagaimana hubungan persatuan dan negara kesatuan? Persatuan adalah esensi dari negara kesatuan. Dalam hal ini negara kesatuan adalah negara berasaskan satu pemerintahan, satu hukum, satu bahasa, satu kebijakan politik dan system pertahanan tunggal untuk seluruh wilayah. Bagaimana jika persatuan itu retak, ada yang berusaha memisahkan diri (termasuk karena ada keterlibatan orang asing) dari kesatuan negara? Dalam hal inilah NKRI harga mati. Artinya, pemisahan dicegah, sekalipun itu dilakukan dengan perang. Kilas balik: awalnya persatuan membentuk kesatuan (NKRI). Tetapi kini di Indonesia kesatuan (NKRI) dapat memaksa persatuan jika terjadi pemisahan (separatis/memisahkan dari negara atau federalis/memecah kesatua). NKRI menjadi harga mati; harga tidak bisa ditawar-tawar.

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar