Senin, 19 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (9): Angkola en Sipirok Dewan Level Onderafdeeling;Daftar Dewan Raad Seluruh Hindia Belanda 1920


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Tidak semua kota di Indonesia pada era Pemerintah Hindia Belanda diberikan status Kota (Gemeente). Di Gemeente dalam pemberlakuan desentralisasi dibentuk dewan kota (gementeraad). Demikian juga tidak semua wilayah (gewest) diberlakukan desentralisasi. Namun diantara gewest tersebut hanya ada yang ruang lingkup setingkat kecamatan (onderafdeeling) yakni di onderafdeeling Angkola en Sipirok. Permberlakuan desentralisasi hanya untuk kota dan gewest yang memenuhi syarat untu itu.

Sipirok adalah salah satu kecamatan sekaligus ibu kota Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Jarak Sipirok ke Kota Medan 356 km ditempuh 8-9 jam perjalanan darat. Sipirok merupakan daerah kelahiran tokoh-tokoh penting Indonesia dan Sumatra Utara. Beberapa tokoh yang lahir di Sipirok adalah Sutan Pangurabaan Pane, Merari Siregar, Luat Siregar, Nahum Situmorang, Hariman Siregar, Raja Inal Siregar, Usnan Batubara (Ucok Baba). Setelah Padang Sidempuan, sebagai ibu kota Tapanuli Selatan berubah status menjadi Kota, kecamatan Sipirok menjadi ibu kota baru kabupaten. Setelah Sipirok menjadi ibu kota Tapanuli Selatan, sejumlah kantor pemerintahan Tapanuli Selatan dipindahkan dari Padang Sidempuan ke Sipirok. Pemindahan ini direalisasikan pada pertengahan tahun 2014. Sejumlah kantor yang dipindahkan tersebut adalah kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tapanuli Selatan, kantor Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapanuli Selatan, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Selatan, dan kantor Dinas Catatan Sipil dan Departemen Tenaga Kerja Tapanuli Selatan. Sipirok terletak di lembah pegunungan Bukit Barisan sehingga memiliki hawa udara yang sejuk. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah Angkola en Sipirok dewan tingkat Onderafdeeling? Seperti disebut semasa era Pemerintah Hindia Belanda hanya ada satu wilayah (gewes) yang diberlakukan desentralisasi pada tingkat onderafdeeling, yakni Onderafdeeling Angkola en Sipirok. Mengapa? Ini dapat dilihat dalam daftar dewan di seluruh Hindia Belanda pada tahun 1920. Lalu bagaimana sejarah Angkola en Sipirok dewan tingkat Onderafdeeling? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, sambil menonton pertandingan Indonesia vs Argentina, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Angkola en Sipirok Dewan Tingkat Onderafdeeling; Daftar Dewan di Seluruh Hindia Belanda 1920 

Residentie Tapanoeli terdiri dari tiga afdeeling: Afdeeling Beneden Tapanoeli ibu kota di Sibolga (yang juga menjadi ibu kota residentie; Afdeeling Padang Sidempoean (ibu kota di Padang Sidempoean (juga pernah menjadi ibu kota resdintie); Afdeeling Bataklanden. Afdeeling Padang Sidempoean terdiri dari tiga onderafdeeling: Onderafdeeling Angkola en Sipirok (ibu kota di Padang Sidempoean); Onderafdeeling Groot en Klein Mandailing, Oloe en Pakantan (ibu kota di Tano Bato; Onderafdeeling Padang Lawas (ibu kota di Siboehoean).  Pada tahun 1920 di Onderafdeeling (district) Angkola en Sipirok diberlakukan desentralisasi.


De Sumatra post, 23-06-1920: ‘Tapanoeli dan desentralisasi. Terhitung tanggal 1 Juli 1920 diangkat menjadi anggota dewan daerah (plaatselijken raad) onderafdeeling Angkola dan Sipirok, Abdoel Manap, mantan guru di Padang Sidempoean, Mangaradja Goenoeng, adoministratur surat kabar mingguan Poestaha dan Sinar Mardika di Padang Stdempoean, Malin Soetan, pedagang di Padang Sidempoean, Banoeali, guru di sekolah zending di Sipirok, Djarip, pedagang di Sipirok, Soetan Josia Diapari, kepala kampung di Sipirok, At Akip gelar Dja Saridin, pedagang di Batang Toroe, Soetan Daga, pedagang di Batang Toroe, JH de Groot, kepala administrator perkebunan Sumatra-Caoutchouc Maatschapij di Batang Toroe, H. Radersma, wd. kepala pengurus Rotterdam Tapanoeli Cultuur Maatschapij di Batang Toroe, Tjai Tjeng Liong, pedagang di Padang Sidempoean’.

Di wilayah (residentie) Tapanoeli hanya di Onderafdeeling Angkola en Sipirok diberlakukan desentralisasi dengan membentuk dewan. Orang Angkola Mandailing tidak hanya anggota dewan di Onderafdeeling Angkola en Sipirok, juga terdapat di kota-kota lain menjadi anggota gemeenteraad. Berdasarkan Almanak 1921, di Gemeenteraad Medan ada nama Abdullah Loebis, Kajamoedin gelar Radja Goenoeng dan Mohamad Noech (mewakili semua golongan pribumi).


Tentu saja tidak hanya di Medan, juga di gemeenteraad Tebing Tinggi nama Mohamad Sjarif gelar Baginda Sori Moelia; di gemeenteraad Tandjoeng Balai ada nama Radjioen; di gemeenteraad Pematang Siantar ada nama Mohamad Hamzah Harahap dan Madong Loebis. Hanya di gemeenteraad Bindjai yang tidak ada.

Dewan di Onderafdeeling Angkola en Sipirok diresmikan pada tanggal 1 Juli 1920 (lihat De locomotief, 28-06-1920). Disebutkan dewan lokal telah dibentuk untuk onderafdeeling Angkola dan Sipirok dari Resident Tapanoeli yang berlaku mulai 1 Juli mendatang. Dewan terdiri dari 27 anggota, yang mana 24 pribumi, 2 Eropa dan 1 Timur asing. Selain itu, sesuai dengan persyaratan hukum, anggaran pertama untuk onderafdeeling Angkola dan Sipirok telah ditetapkan dengan peraturan. Mengapa sampai sebanyak itu untuk satu district saja? Pada awal permulaan jumlahnya hanya belasan (tetapi seperti kita lihat nanti pada akhirnya mencapai 24 anggota dewan).


Ketua plaatselijken raad onderafdeeling Angkola dan Sipirok bukan Asisten Rasident (afdeeling) Padang Sidempoean. Oleh karena levelnya onderafdeeling, tentu saja dewan akan dipimpin oleh Controleur onderafdeeling Angkola dan Sipirok. Untuk sekretaris dewan adalah seorang Commies di Kantor Asisten Residen Padang Sidempoean. Boleh jadi itu bersifat sementara. Almanak 1942

Setelah beberapa bulan dewan bekerja, ketua dewan FKW Lisnet mencari kandidat untuk posisi sekretaris. Boleh jadi hal itu karena jumlah anggota dewan yang diangkat semakin banyak. Lisnet tidak hanya mencari kandidat sekretaris itu di Sumatra (sebagaimana antara lain diiklankan dalam surat kabar De Sumatra post), juga di Jawa (seperti surat kabar De Preanger bode). Kandidat harus memenuhi syarat yang ditentukan dan bertugas mulai tanggal 1 Februari 1921.

 

De Sumatra post, 20-12-1920: ‘Ketua dewan (Raad) Angkola dan Sipirok Afdeeling Padang Sidempoean, Residentie Tapanoeii, dengan ini mengumumkan untuk jabatan Sekretaris di dewan, dengan salari f300 per bulan dengan kemungkinan peningkatan tunjangan yang diterima secara berkala. Persyaratan: memperlihatkan ijazah diploma ujian klein Ambtenaar atau ijazah yang setara. pengetahuan bahasa Melayu dan memiliki pengalaman membuat surat administrasi dalam bahasa Melayu dan bahasa Belanda. Mereka yang telah bekerja sebagai Commies atau pegawai di salah satu Departemen Keuangan, Umum, atau di daerah atau kantor lokal atau di Sekretariat pemerintahan lokal, dan berlakuan baik. Tanggal masuk 1 Februari 1921. Pelamar diterima setelah presentasi sertifikat asli mengajukan permohonan tertulis kepada Ketua Raad tersebut sebelum 15 Januari 1921. Padang Sidempoean, tanggal 13 Desember 1920. Ketua dewan FKW Lisnet.’

Yang memenuhi syarat dan telah resmi bekerja sebagai sekretaris dewan (Raad) Angkola dan Sipirok di Padang Sidempoean adalah Soetan Mangaradja Parlindoengan. Untuk dewan, lepas dari tingkat dewan di Angkola en Sipirok hanya suatu distrik, Soetan Mangaradja Parlindoengan merupakan satu-satunya pribumi untuk posisi sekretaris dewan. Untuk di tingkat gemeente di seluruh Hindia Belanda, yang sekretarisnya pribumi terdapat di Gemeenteraad Sawah Loento.


Dewan-dewan yang dibentuk (lihat Almanak 1925), selain di pusat, Volksraad (sejak 1918) dewan pada tingkat daerah umumunya berada di tingkat gemeente (gemeenteraad), seperti di Medan, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Bindjai dan Tandjoeng Balai. Di luar wilayah kota (gemeente) dibentuk dewan dengan nama Gewestelijke Raad (umumnya di Jawa dan Madoera). Di luar Djawa, selain gemeenrteraad, disebut Plaatselijk Raad (district/onderafdeeling). Di pantai timur Sumatra, disebut secara khusus dengan nama Plaatselijlte Raad van Het Cultuurgebied der Oostkust van Sumatra (tingkat resident/province). Sebagai perbandingan antara Plaatselijlte Raad Onderafdeeling (district) Angkola en Siprok dan Plaatselijlte Raad van Het Cultuurgebied der (province) Oostkust van Sumatra dimana ketua dewan adalah Gubernur yang mana anggota terdiri dari assistent-resident di Langkat, di Deli en Serdang, di Simeloengoen en de Kaïolanden dan di Asahan dan sejumlah Controleur pada tingkat onderafdeeling di Serdang en Padang dan di Bedagai. Dari golongan pribumi adalah Sultan Langkat, Sultan Serdang, Bupati Asahan. Di Plaatselijlte Raad Onderafdeeling (district) Angkola en Siprok anggota ada yang guru, pedagang, dan bahkan kepala kampong.

Dalam perkembangannya desentralisasi pada tingkat district jumlahnya bertambah. Selain di Angkola en Sipirok juga dibentuk di onderafdeeling Padang Pandjang, onderafdeeling Komering Ilir, onderafdeeling Ogan Ilir, onderafdeeling Lematang Ilir dan onderafdeeling Barabai.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Daftar Dewan di Seluruh Hindia Belanda 1920: Orang Angkola en Sipirok di Tingkat Nasional 

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar