van Mook (koran 1946) |
Politik
bumi hangus (verschroeide aarde) terjadi dua cara: Pertama, pihak yang
menyerang melakukan pembakaran baik akibat granat, bom darat atau udara.
Pasukan sekutu dan pasukan Jepang banyak melakukan tindakan ini seperti di
Birma, Singapora, Australia, Batam dan Soerabaja. Kedua, pihak yang diserang
melakukan pembakaran dengan cara konvensional agar bangunan tidak dapat
digunakan musuh. Ini banyak dilakukan oleh para pejuang RI dan penduduk seperti
di Bandung, Padang Sidempuan,.
Politik
Bumi Hangus
Pendudukan oleh militer Jepang atas
Batavia terjadi pada tanggal 5 Maret 1942. Orang-orang Belanda du Batavia belum
menyadari karena begitu cepat sudah terjadi militer dimana-mana. Tindakan bumi
hangus (verschroeide aarde) oleh Belanda atas gedung-gedung tertentu tidak
sempat dilaksanakan meski sudah direncanakan.
Nieuwe
Apeldoornsche courant, 16-03-1942:‘Angkatan
bersenjata Hindia Belanda (Nederlandsc Indie) tidak punya waktu tersisa untuk pelaksanaan yang
efektif politik "bumi hangus" di ibukota Batavia. Setelah pendudukan
Jepang pada tanggal 5 Maret ibukota Nederlandsch Indie kembali ke kehidupan
normal’.
Ini mengindikasikan praktek bumi hangus
sudah ada di pihak Belanda sebelum umum dilakukan oleh militer dan penduduk
pribumi pada tahap berikutnya. Dalam berita-berita lain, tidak terlaksananya
bumi hangus sebagian orang-orang Belanda sedikit agak lega. Bangunan-bangunan
yang ditargetkan seperti kantor telepon, perpusatakaan urung dilaksanakan
karena itu adalah asset. Hanya kerugian yang terjadi jika itu terlaksana.