Senin, 05 September 2022

Sejarah Jambi (19): Era Hindia Belanda di Jambi; Pemerintahan Belanda di Hindia Jadi Cikal Bakal Negara Kesatuan Indonesia (RI)


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Jambi dalam blog ini Klik Disini  

Sejarah zaman kuno adalah dasar pembentukan cabang pemerintahan. Selama era Portugis dan Belanda/VOC secara teknis belum terbentuk cabang pemerintahan, tetapi baru terjadi pada era Hindia Belanda (pasca dibubarkannya VOC tahun 1799). Pembentukan cabang pemerintahan di Jambi dimulai di Palembang dalam rangka pembentukan cabang pemerintahan Hindia Belanda yang berpusat di Palembang (Residentie Palembang). Lalu dalam perkembangannya Jambi menemukan jalan sendiri hingga menjadi suatu provinsi (hingga ini hari).


Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha Saifuddin tanggal 27 April 1904, Jambi ditetapkan sebagai Keresidenan (Keputusan Gubernur Jenderal Belanda No. 20 tanggal 4 Mei 1906). Pemerintahan Hindia Belanda berakhir tanggal 9 Maret 1942 yang digantikan Jepang. Serelah proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945, dimana  kemudian Sumatera menjadi satu provinsi (Provinsi Sumatera dan Medan sebagai ibukotanya). Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskan provinsi Sumatera dilikuidasi dengan membentuk tiga provinsi (Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan). Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke Sumatera Selatan atau Sumatera Tengah ternyata cukup alot dan akhirnya ditetapkan dengan pemungutan suara pada Sidang KNI Sumatera tersebut dan Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera Tengah (UU nomor 10 tahun 1948). Dalam UU.No. 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, Keresidenan Jambi terdiri dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Praja Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang mencakup Kewedanaan Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari terdiri dari kewedanaan Muara Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus berjalan, banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi bagian Sumatera Selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin berdiri sendiri. Kerinci kembali dikehendaki masuk Keresidenan Jambi, karena sejak tanggal 1 Juni 1922 Kerinci, bagian dari Kesultanan Jambi dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat (bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci). Keresidenan Jambi menjadi provinsi seiring dengan pemberontakan PRRI, Keresidenan Jambi secara de facto menjadi provinsi tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatera Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (https://jambiprov.go.id/profil-sejarah-jambi)

Lantas bagaimana sejarah era Hindia Belanda di Jambi? Seperti yang disebut di atas, wilayah Jambi masa ini adalah salah satu provinsi di Indonesia. Dalam hal ini era Hindia Belanda adalah era pemerintahan Belanda di Hindia yang menjadi cikal bakal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu bagaimana sejarah era Hindia Belanda di Jambi? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Jambi (18): Jambi Era Portugis dan VOC/Belanda; Simpul Sejarah Zaman Kuno Nusantara dan Sejarah Modern Indonesia


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Jambi dalam blog ini Klik Disini 

Perbedaan waktu adalah unit analisis dalam penyelidikan sejarah. Namun satuan unit analisis waktu ini harus dibedakan dalam skala (interval waktu) ukuran tahun, windu, decade, paruh/abad dan era/zaman. Semakin jauh di masa lampau, ukuran waktu yang digunakan dalam analisis harus ukuran makro, sebaliknya semakin dekat ke masa kini ukuran waktu yang digunakan, bahkan kalua bisa dalam satuan unit waktu tahun/an. Dalam hal ini kita ingin memahami sejarah Jambi dari sudut kurun waktu abad yang sinonim dengan era/zaman, yakni era Portugiis/VOC(Belanda) yang dibedakan dengan era modern (Pemerintah Hindia Belanda).


Dalam penyelidikan sejarah, para penulis narasi sejarah hendaknya bisa menggunakan satu waktu sejarah secara baik dan benar. Kita tidak bisa menggabungkan ukuran waktua abad den tahun dalam satu fikus analisis. Harus dibedakan secara tegas. Secara teknis tidak terlalu dibutuhkan penanggalan yang tepat (dd/mm/yy) pada analisis sejarah dengan ukuran abad (era/zaman kuno), tetapi itu menjadi penting dalam analisis penulisan sejarah yang lebih modern (sejak era Pemerintah Hindia Belanda). Hal ini semata-mata karena faktor ketersediaan data. Sumber data sejarah zaman kuno antara lain teks yang langka (prasasti dan bentuk medium lain seperti kulit kayu/lempengan meta;), sketsa/peta dan dan sumber tertulis lainnya. Ini berbeda dengan era Portugis dan VOC/Belanda (yang dianggap awal narasi sejarah modern) yang sudah tersedia dokumen dalam berbagai jenis dan bentuk teks apakah surat kabar. Jurnal, buku-buku dan jenis dokuman lain seperti plakaat. Oleh karena itu dalam narasi sejarah Jambi, juga wilayah lainnya, ada baiknya dibedakan antara era Portugis/VOC dengan era Hindia Belanda. Era sebelum Portugis/VOC dikategorikan sendiri sebagai era zaman kuno, dan setelah era Hindia Belanda dalam kategoro era Republik Indonesia.

Lantas bagaimana sejarah era Portugis dan VOC/Belanda di Jambi? Seperti yang disebut di atas, wilayah Jambi adalah satu bagian dari sejarah Nusantara dan sejarah Indonesia, Pada artikel ini focus pada era Portugis dan VOC/Belanda. Pada artikel berikut focus pada era Hindia Belanda. Lalu bagaimana sejarah era Portugis dan VOC/Belanda di Jambi?. Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.