*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Negara-negara
di Asia Tenggara (ASEAN) bentuk pemerintahannya beragam. Ada bentuk republik
dan ada federasi (serikat). Di Republik Indonesia, bersifat presidensial, Presiden
adalah kepala negara juga kepala pemerintahan, di Republik Singapoera bersifat
parlementer, dimana Predisiden sebagai kepala negara, Perdana Menteri sebagai
kepala pemerintahan. Di negara Federasi Malaysia kepala negara adalah Yang
di-Pertuan Agong (raja yang dipilih diantara raja-raja) dan Perdana Menteri
sebagai kepala pemerintahan.
Federasi Malaya atau lebih dikenali
sebagai Persekutuan Tanah Melayu adalah negara yang dibentuk pada tahun 1948
dan terdiri dari dua pemukiman Britania: Penang dan Melaka ditambah dengan
sembilan negeri Melayu (masing-masing dipimpin oleh Sultan) yang saat ini
merupakan bagian dari Malaysia bagian barat. Sementara itu Malaysia adalah
sebuah negara federal yang terdiri dari tiga belas negeri (negara bagian) dan
tiga wilayah federal. Kepala negara Malaysia adalah seorang Raja atau seorang
Sultan yang dipilih secara bergiliran setiap 5 tahun sekali dari antara raja
negara-negara bagian yang diperintah. Raja Malaysia biasanya memakai gelar Sri
Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong dan pemerintahannya dikepalai oleh seorang
Perdana Menteri. Model pemerintahan Malaysia mirip dengan sistem parlementer
Westminster (Inggris dan negara Persemakmuran dan eks-Persemakmuran setelah
meraih pemerintahan bertanggung jawab), Malaysia sebagai negara federal tidak
pernah ada sampai tahun 1963. Sebelumnya, sekumpulan koloni didirikan oleh
Britania Raya pada akhir abad ke-18, dan bagian barat Malaysia modern terdiri
dari beberapa kerajaan yang terpisah-pisah. Kumpulan wilayah jajahan itu
dikenal sebagai Malaya Britania hingga pembubarannya pada 1946, ketika kumpulan
itu disusun kembali sebagai Uni Malaya. Seiring dengan semakin meluasnya
tentangan, kumpulan itu lagi-lagi disusun kembali sebagai Federasi Malaya pada
tahun 1948 dan kemudian meraih kemerdekaan pada 31 Agustus 1957. Pada 16
September 1963, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 1514, dalam proses
dekolonialisasi, Singapura, Sarawak, Borneo Utara atau yang sekarang lebih
dikenal sebagai Sabah berubah menjadi negara bagian dari federasi bentukan baru
yang bernama Malaysia termasuk dengan Federasi Malaya. Singapura kemudian
dikeluarkan dari Malaysia pada 9 Agustus 1965 dan menjadi negara merdeka yang
bernama Republik Singapura.(Wikipedia)
Lantas
bagaimana sejarah Federasi Kerajaan Semenanjung Malaya dan Federasi Malaysia? Seperti
disebut di atas, negara Malaysia pada masa kini memiliki sistem pemerintahan
yang unik sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan. Lalu bagaimana
sejarah Federasi Kerajaan Semenanjung Malaya dan Federasi Malaysia? Seperti
kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah
pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe..