*Untuk melihat semua artikel
Sejarah Papua dalam blog ini Klik Disini
Wilayah Papua pantas mendapat hak daerah otonomi khusus di Indonesia dan seharusnya demikian. Mengapa? Sejarahnya memang demikian. Ini bermula ketika Hindia Belanda yang juga disebut Indonesia, dalam perundingan antara Belanda dan Indonesia di Den Haag tahun 1949, (pemerintah) Kerajaan Belanda secara (sepihak) sadar menyandera (wilayah) Papua dalam isi perjanjian dan tidak menyerahkan sepenuhnya wilayah Indonesia dan Belanda secara tersembunyi hanya mengakui kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS. Memahami sikap curang Belanda itu, Presiden Soekarno marah besar lalu membubarkan RIS dan kembali ke dalam bentuk (NK)RI dan perjuangan pembebasan wilayah Papua dimulai dan baru berhasil pada tahun 1963.
Lantas bagaimana latar belakang Wilayah Papua menjadi daerah otonomi khusus? Seperti disebut di atas bermula ketika Belanda menyandera wilayah Papua dalam pengakuan kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS tahun 1949 dan upaya terus menerus yang digaungkan Presiden Soekarno untuk pembebasan wilayah Papua (dari penjajah Belanda) hingga berhasil tahun 1963. Untuk memajukan pembangunan di wilayah Papua lebih cepat maka wilayah Papua dijadikan sebagai daerah otonomi khusus sebagaimana sebelumnya Jakarta sebagai ibu kota negara dijadikan sebagai daerah otonomi khusus. Lalu bagaimana dengan daerah istimewa di Jogjakarta dan di Aceh? Itu juga memiliki latar belakang yang terkait dengan Belanda. Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.