Minggu, 14 Agustus 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (774): Keadilan Sejarah, Tidak Ada Hakim; Kontroversi Narasi Sejarah (Promosi versus Degradasi)


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Sejarah Indonesia adalah susunan sejarah Indonesia yang seharusnya memiliki struktur bab dalam buku, sub-bab dan halaman demi halaman. Judul buku adalah Sejarah Indonesia. Sedangkan bab terdiri dari pembagian sejarah menurut waktu (era). Pada masing-masing bab ini delisting semua subjek sejarah sejaman. Dalam hal ini setiap isi halaman demi halaman sejarah haruslah mencerminkan keadilan sejarah. Artinya baik buruknya kejadian di masa lampau ditulis apa adanya. Buku sejarah bukan kumpulan prosa dan puisi yang indah-indah.


Demokratisasi sejarah harus diberlakukan dalam buku sejarah Indonesia. Demokratisasi sejarah harus mencerminkan jujur, adil, transparan dan akuntabel. Tidak ada yang memonopoli sejarah, tidak ada ahli sejarah yang bersuara mutlak. Memang dalam hal ini tidak ada hakim dalam pengadilan sejarah, sebab sejarah adalah narasi fakta dan data. Oleh karena itu setiap orang bangsa Indonesia berhak berpartisipasi dalam penulisan sejarah sekalipun hanya perannya pemberi data yang otentik. Namun dalam narasi sejarah kerap muncul kontroversi. Hal itu karena ada sejarah yang dipromosi dan sebaliknya ada sejarah yang didegradasikan.

Lantas bagaimana sejarah keadilan sejarah? Seperti disebut di atas, di dalam pengadilan sejarah tidak ada hakim sejarah. Yang menjadi rujukan dalam keadilan sejarah adalah ilmu pengetahuan (scientific). Oleh karenanya setiap orang berhak dalam pengadilan sejarah. Lalu bagaimana sejarah keadilan sejarah? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Menjadi Indonesia (773): Proporsi Sejarah, Setiap Daerah Tidak Memaksakan Sejarah; Para Pahlawan Mewakili NKRI


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Narasi sejarah negara-negara di dunia tidak sama, dan juga pengolahan narasinya juga tidak sama, Penulisan narasi sejarah di setiap negara tergantung misi politik. Namun tidak tertutup kemungkinan pengingkaran metodologi sejarah. Secara teoritis sejarah adalah narasi fakta dan data. Di Indonesia penentuan nama pahlawan sangat krusial karena bisa jadi narasi yang diusulkan berbeda dengan fakta yang sebenarnya. Proses penentuan pahlawan lebih pada prosedural daripada metodologis. Tidak jarang terjadi pengusulan bersifat kontroversi yang menimbulkan perdebatan.


Prosedur pemberian gelar Pahlawan Nasional dan fungsi Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sebenarnya tidak mencerminkan negara kesatuan Indonesia (NKRI). Karena dalam pelaksanaannya lebih bersifat administratif pemerintah (berdasarkan provinsi) yang kemudian memiliki kecenderungan bahwa setiap daerah (provinsi) diukur dari berapa banyaknya pahlawan Indonesia yang bergelar Pahlawan Nasional. Dalam hal ini yang terjadi adalah pemerataan pahlawan nasional. Okelah itu satu hal. Hal lainnya adalah bahwa para pahlawan (Pahlawan Nasional) umumnya individu yang memiliki peran di masa lalu dalam proses menjadi Indonesia. Oleh karena itu fungsi ilmu sejarah dan peran para sejarawan diperlukan. Yang dimaksud sejarawan dalam hal ini adalah ahli sejarah yang melakukan riset sejarah terhadap siapa yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Namun jika prosedur dan peran TP2GP yang terus diandalkan maka suatu waktu ada pemekaran provinsi, mlalu di wilayah provinsi baru tidak ada yang masuk list Pahlawan Nasional maka peluang menominasikan pahlawan baru sangat besar. Padahal Republik Indonesia mengusung negara kesatuan, yang artinya Pahlawan Nasional itu tidak memandang karakteristik tertentu. Siapa yang pantas menjadi pahlawan nasional itu saja yang ditabalkan.

Lantas bagaimana sejarah proporsi sejarah, setiap daerah tidak perlu memaksakan sejarah, para Pahlawan Indonesia telah mewakili semua bangsa (NKRI)?  Seperti disebut di atas, narasi sejarah Indonesia tidak terhindarkan dari hal politis baik dalam buku pelajaran sejarah maupun dalam penentuan status Pahlawan Nasional. Lalu bagaimana sejarah proporsi sejarah Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.