*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Sejarah Indonesia adalah susunan sejarah Indonesia
yang seharusnya memiliki struktur bab dalam buku, sub-bab dan halaman demi halaman.
Judul buku adalah Sejarah Indonesia. Sedangkan bab terdiri dari pembagian
sejarah menurut waktu (era). Pada masing-masing bab ini delisting semua subjek
sejarah sejaman. Dalam hal ini setiap isi halaman demi halaman sejarah haruslah
mencerminkan keadilan sejarah. Artinya baik buruknya kejadian di masa lampau
ditulis apa adanya. Buku sejarah bukan kumpulan prosa dan puisi yang
indah-indah.
Demokratisasi sejarah harus diberlakukan dalam buku sejarah Indonesia. Demokratisasi sejarah harus mencerminkan jujur, adil, transparan dan akuntabel. Tidak ada yang memonopoli sejarah, tidak ada ahli sejarah yang bersuara mutlak. Memang dalam hal ini tidak ada hakim dalam pengadilan sejarah, sebab sejarah adalah narasi fakta dan data. Oleh karena itu setiap orang bangsa Indonesia berhak berpartisipasi dalam penulisan sejarah sekalipun hanya perannya pemberi data yang otentik. Namun dalam narasi sejarah kerap muncul kontroversi. Hal itu karena ada sejarah yang dipromosi dan sebaliknya ada sejarah yang didegradasikan.
Lantas bagaimana sejarah keadilan sejarah? Seperti disebut di atas, di dalam pengadilan sejarah tidak ada hakim sejarah. Yang menjadi rujukan dalam keadilan sejarah adalah ilmu pengetahuan (scientific). Oleh karenanya setiap orang berhak dalam pengadilan sejarah. Lalu bagaimana sejarah keadilan sejarah? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.