*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Padang dalam blog ini
Klik Disini
.
Soepoetro
Brotodihardjo pernah menjabat Gubernur Sumatera Barat yang berkedudukan di Kota
Padang selama tiga tahun dari 1965 hingga 1967. Soepoetro Brotodihardjo menggantikan
Gubernur Sumatera Barat pertama Kaharudin Datuk Rangkayo Basa (1958-1965),
berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 191 Tahun 1965 yang ditetapkan di
Djakarta 23 Djuni 1965 oleh Soekarno. Dalam keputusan ini, Soepoetro
Brotodihardjo mendjabat djuga sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakjat Daerah
Gotong Rojong tingkat I Sumatera Barat.
|
Gubernur Sumatera Barat dalam Wikipedia |
Pasca
kemerdekaaan RI Sumatra terdiri dari tiga provinsi: Sumatera Utara, Sumatera
Tengah dan Sumatera Selatan. Pada tahun 1956 Provinsi Sumatera Utara dimekarkan
dengan membentuk Provinsi Aceh. Pasca PRRI, Provinsi Sumatera Tengah dibubarkan
dan kemudian dibentuk tiga provinsi, yang terdiri dari Provinsi Sumatera Barat,
Provinsi Riau dan Provinsi Djambi. Gubernur pertama Provinsi Sumatera Barat
diangkat Kaharudin Datuk Rangkayo Basa. Sementara gubernur di Provinsi Riau
diangkat SM Amin Nasoetion (1958-1960) dan dilanjutkan Kaharoeddin Nasoetion
(1960-1966).
Soepoetro
Brotodihardjo dan Kota Tegal
Soepoetro
Brotodihardjo adalah Pegawai Tinggi Ketatapradjaan tingkat I diperbantukan pada
Gubernur Kepala Daerah Djawa Tengah di Pekalongan. Soepoetro Brotodihardjo
adalah seorang pejabat berprestasi yang kali pertama menjabat sebagai Wali Kota
Tegal tahun 1948.