Rabu, 30 Januari 2019

Sejarah Kota Depok (55): PA van der Parra, Gubernur Jenderal dan Riwayat Hidup yang Sebenarnya; Rumah Cimanggis di Depok


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Depok dalam blog ini Klik Disini

Banyak tokoh penting VOC/Belanda yang dihubungkan dengan Kota Depok yang sekarang. Salah satu yang terpenting adalah Petrus Albertus van der Parra, karena pernah menjadi Gubenur Jenderal (1761-1775). Pada masa kini, Rumah Tua Cimanggis diduga sebagai warisan dari Petrus Albertus van der Parra.  

Para Pionir di Depok
Tokoh-tokoh penting lainnya adalah Majoor Saint Martin pemilik pertama lahan (land) Tjinere dan land Tjitajam (dua lahan tersubur di sisi barat sungai Tjiliwong). Setelah itu muncul tokoh berikutya yakni Cornelis Cahstelein yang awalnya membuka lahan di Seringsing (1695) dan kemudian di Depok dan Mampang (1704). Selanjutnya Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk pemilik land Tjilodong dan sekitarnya (cucu dari Gubernur Jenderal Jeremias van Riemsdijk). Majoor Saint Martin sebelumnya pemilik land di Batavia yang kemudian land tersebut Land Kemajooran (kini Kemayoran). Saint Martin seorang tentara profesional asal Prancis yang menguasai bahasa Melayu adalah asisten dan penerus ahli botani Georg Eberhard Rumphius yang bekerja di Ambon. Land Tjinere dan land Tjitajam adalah hadiah dari pemerintah VOC/Belanda karena berhasil mengamankan Kapitein Jonker yang membuat kerusuhan di Banten. Setelah Saint Martin meninggal (1686) tugas penyusunan buku botani tersebut diteruskan oleh Cornelis Chastelein. Karena itulah Saint Martin dan Cornelis Chastelein tertarik mengusahakan lahan. Mereka berdualah orang Eropa pertama yang membuka lahan di hulu sungai Tjiliwong. Rumphius, Martin dan Chastelein adalah koneksi (berdarah) Prancis.   

Lantas bagaimana riwayat Petrus Albertus van der Parra? Sejauh ini hanya sedikit informasi yang diketahui. Data tentang Petrus Albertus van der Parra bukan tidak tersedia. Hanya saja nyaris tidak ada yang menulis riwayatnya. Untuk itu mari kita telusuri ke masa lampau.