*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini
Banyak factor yang menentukan suatu kota (gemeente)
diberlakukan desentralisasi. Tidak hanya karena ukuran kota (kota besar). Fakta
bahwa ada juga kota kecil seperti Magelang dan Blitar. Lantas factor apa lagi.
Yang jelas setelah di kota Batavia, Meester Cornelis dan Buitenzorg dibentuk
dewan (geeemteraad), kota-kota lain menyusul secara rombongan: Semarang,
Bandoeng, Cheribon, Tegal, Pekalongan, Magelang, Palembang, Kediri, Soerabaja,
Blitar, Padang dan Makassar.
Pada tahun 1906 pemerintahan kolonial Belanda mengeluarkan sebuah Staatsblad van Nederlandche Indie Tahun 1906 Nomor 150 tanggal 1 April 1906, yang isinya adalah menetapkan pembentukan Gemeente Blitar. Momentum pembentukan Gemeente Blitar inilah yang kemudian dikukuhkan sebagai hari lahirnya Kota Blitar. Pada tahun itu juga dibentuk beberapa kota lain di Indonesia antara lain kota Batavia, Buitenzorg, Bandoeng, Cheribon, Magelang Semarang, Madioen, Blitar, Malang, Surabaja dan Pasoeroean. Pada tahun 1928, Kota Blitar pernah menjadi Kota Karisidenan dengan nama "Residen Blitar", dan berdasarkan Stb. Tahun 1928 Nomor 497 Gemeente Blitar ditetapkan kembali. Pada tahun 1930. Pada tahun 1942, Jepang berhasil menduduki Kota Blitar dan istilah Gementee Blitar berubah menjadi “Blitar Shi”, yang diperkuat dengan produk hukum yang bernama Osamu Seerai. (https://blitarkota.go.id/id/)
Lantas bagaimana sejarah dewan 1 April 1906? Seperti disebut di atas, tanggal ini merupakan desentralisasi diberlakukan di kota-kota Semarang, Bandoeng, Cheribon, Tegal, Pekalongan, Magelang, Palembang, Kediri, … Soerabaja, Blitar, Padang dan Makassar. Lalu bagaimana sejarah dewan 1 April 1906? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.