*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Pada
masa ini semua hukum (aturan perundangan-undangan) sama untuk semua warga
Indonesia (WNI). Hukum yang sama untuk semua suku, agama, ras dan antar
golongan (SARA) Namun itu semua, sangat berbeda pada masa lalu era Pemerintah
Hindia Belanda dimana hukum terbagi tiga: Eropa/Belanda; Timur Asing (Cina,
Arab, Moor, India); dan pribumi. Dengan memperbandingkan Erapa/Belanda di satu
sisi dan pribumi di sisi lain, kita dapat perhatikan kedudukan hukum Timur
Aisng khususnya orang Cina.
Pada masa ini di Indonesia (era Republik Indonesia)
semua elemen SARA dilebur menjadi satu hukum yang sama dan kebijakan
pembangunan yang sama. Yang membedakan adalah status hukumnya WNI atau WNA.
Bagi WNI tidak ada lagi perbedaan hukum dan kebijakan pemerintah. Untuk
menunjukkkan hal tersebut kita bisa perhatikan di (negara) Malaysia, sisa
hukum/kebijakan pemerintah era (kolonial) Inggris adalah sistem pendidikan yang
dibedakan terhadap kebangsaan khusunya antara Melayu (pribumi) di satu sisi dan
Cina dan India di sisi lain. Sistem pendidikan tiga kebangsaan berbeda; Orang
Cina dengan mendirikaan sekolah dan kurikulum sendiri (vernikuler) dengan bahasa
pengantar Cina; dan demikian dengan India, Sistem pendidikan di Malaysia
mengikuti prinsip integrasi; sedangkan di Indonesia mengikuti prinsip asimilasi
(semua sekolah dengan kurikulum yang sama dan bahasa pengantar yang sama:
Bahasa Indonesia. Dalam hubungan ini di Indonesia semua hukum/kebijakan
pemerintah mengusung konsep persatuan dan kesatuan; di Malaysia yang ada hanya
persatuan (seperti yang tampak pada sistem pendidikan).
Lantas
bagaimana sejarah hukum dan kebijakan pemerintah bagi orang Cina di Indonesia
pada era Hindia Belanda? Seperti
disebut di atas, semua hukum dan kebijakan pemerintah sama untuk semua suku,
agama, ras dan antar golongan (SARA). Tidak ada lagi Cina, Arab, India dan
pribumi, tetapi semua dalam basis WNI. Lalu bagaimana sejarah hukum dan
kebijakan pemerintah bagi orang Cina di Indonesia era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah
tempo doeloe, semuanya
ada permulaan. Untuk
menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe.