Rabu, 21 Agustus 2013

Depok, Paroeng, Buitenzorg, Batavia, West Java: Wilayah Administrasi Kota Depok Tempo Doeloe


Pembagian administrasi di Jawa selama periode 1832-1866 mengindikasikan bahwa Buitenzorg adalah sebuah resinden di provinsi West Java. Akan tetapi pada periode 1867-1900 di Provinsi West Java, wilayah Buintenzorg menjadi bagian dari Residen Batavia.

Kemudian, pada periode 1901-1924 di West Java, tiga residen sebelumnya yakni Batavia, Buitenzorg dan Krawang menjadi satu residen yang bernama Residen Batavia. Pada periode 1925-1931 residen Batavia dipecah lagi menjadi tiga residen seperti sebelumnya yakni: Batavia,  Buitenzorg dan Krawang. Kemudian pada periode 1931-1942, Residen Batavia dan Residen Krawang digabung menjadi satu residen dengan nama Residen Batavia. Sementara, Residen Buitenzorg tetap menjadi residen sendiri, tetapi di dalamnya termasuk Cianjur dan Sukabumi yang sebelumnya masuk Residen Priangan.

Peta 1930
Pada tahun 1931 (sebagaimana di dalam Sensus Penduduk 1930), Provinsi West Java terdiri dari lima residen, yaitu: Bantam, Batavia, Buitenzorg, Priangan dan Cheribon. Dalam hal ini Residen Buitenzorg terdiri dari tiga regentschap (kabupaten), yakni: Buitenzorg, Tjiandjoer dan Soekabumi. Regentschap Buitenzorg terdiri dari tujuh district, yakni:


  1. Buitenzorg
  2. Tjiawi
  3. Tjibinong
  4. Tjibaroesa
  5. Paroeng
  6. Leuwiliang
  7. Djasinga

Distrik Paroeng sendiri terdiri dari dua kecamatan, yakni: Paroeng dan Depok. Selanjutnya berdasarkan Peta 1940 di Regentschap Buitenzorg hanya terdiri dari enam district, karena distrik Buitenzorg dan district Paroeng digabung menjadi District Buitenzorg.


***
Sebagaimana pembagian administrasi di atas, juga di sekitar Batavia juga ditemukan pembagian administrasi yang terdiri atas tanah swasta (particulière landerijen). Pemberian tanah partikelir ini terjadi pada masa VOC. Pemilik tanah diizinkan untuk mempertahankan hak kuasi-feodal mereka atas penyewa dan diberi tanggung jawab untuk layanan sosial lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya di dalam domain mereka. Pemilik tanah-tanah partikelir ini sebagian besar adalah orang-orang Tionghoa dan Eropa. Pada masa Pemerintahan Belanda tanah-tanah partikelir itu mulai diambil alih pemerintah. Namun usaha ini lambat dan hampir berhenti dengan terjadinya Depresi 1930 dan karenanya pada tahun 1932 masih banyak tanah-tanah partikelir yang tetap eksis, diantaranya:
  1. Cililitan
  2. Lebak Bulus
  3. Tanjung West
  4. Pondok Cina
  5. Depok
  6. Mampang
  7. Cimanggis
  8. Cilodong
  9. Citayam
  10. Bojong Gede
  11. Cilebut
***
Selanjutnya berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Tahun 1951 tentang Pelepasan Tanah Partikelir di Depok yang dilaksanakan 4 Agustus 1952 yang kemudian Depok dikukuhkan sebagai sebuah kecamatan bagian dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Depok ini terdiri dari 21 desa, yaitu:

  1. Gedong
  2. Pondok Cina/Bojong
  3. Depok
  4. Pitara
  5. Kekupu
  6. Sengon
  7. Jemblongan
  8. Mampang
  9. Poncol
  10. Lio
  11. Belimbing
  12. Kramat
  13. Beji
  14. Kukusan
  15. Paladen
  16. Tanah Baru
  17. Rangkapan

Dalam perkembangannya jumlah desa yang ada sebelumnya di Kecamatan Depok disusutkan menjadi 11 desa saja, yaitu:

  1. Depok
  2. Depok Jaya
  3. Pancoran Mas
  4. Mampang
  5. Rangkapan Jaya Baru
  6. Rangkapan Jaya
  7. Beji
  8. Kemiri Muka
  9. Pondok Cina
  10. Kukusan
  11. Tanah Baru

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Depok, Kecamatan Depok bersama sebagian desa-desa di Kecamatan Cimanggis dan Cibinong menjadi bagian dari Kota Administratif Depok. Desa-desa yang berasal dari wilayah Kecamatan Cimanggis adalah:

  1. Mekarjaya
  2. Sukmajaya
  3. Sukamaju Baru
  4. Cisalak
Sedangkan desa-desa yang berasal dari wilayah Kecamatan Cibinong adalah:

  1. Kalibaru
  2. Kalimulya
Pada waktu yang bersamaan sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cibinong dimasukkan ke dalam wilayah Kecamatan Cimanggis. Nama-nama desa tersebut adalah:

  1. Leuwinanggung
  2. Tapos
  3. Cilangkap
  4. Cimpaeun
Selanjutnya Kota Administratif Depok yang menjadi tetap bagian Pemerintah Kabupaten Dati II Bogor terdiri dari tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sukmajaya, dan Kecamatan Beji. Nama-nama desa di tiga kecamatan Kota Administratif Depok adalah sebagai berikut:

Kecamatan Pancoran Mas

  1. Depok
  2. Depok Jaya
  3. Pancoran Masa
  4. Mampang
  5. Rangkapan Jaya Baru
  6. Rangkapan Jaya
Kecamatan Beji

  1. Beji
  2. Kemiri Muka
  3. Pondok Cina
  4. Kukusan
  5. Tanah Baru

Kecamatan Sukmajaya

  1. Mekarjaya
  2. Sukmajaya
  3. Sukamaju
  4. Cisalak
  5. Kalibaru
  6. Kalimulya

Sebelum tahun 1999, terjadi pemekaran desa di Kota Administratif Depo, yakni Desa Beji Timur di Kecamatan Beji dan enam desa di Kecamatan Sukmajaya, yaitu: Abadi Jaya, Baktijaya, Kali Jaya, Cilodong, Jati Mulya, dan Tirta Jaya.

Selanjutnya berdasarkan UU 15/1999 tentang Pembentukan Kota Depok, sebagian wilayah Kabupaten Bogor masuk menjadi bagian Kota Depok, yakni:

Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) desa, yaitu:

  1. Desa Limo
  2. Desa Meruyung
  3. Desa Cinere
  4. Desa Gandul
  5. Desa Pangkalan Jati
  6. Desa Pangkalan Jati Baru
  7. Desa Krukut
  8. Desa Grogol

Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu:
Kelurahan Cilangkap

  1. Desa Pasir Gunung Selatan
  2. Desa Tugu
  3. Desa Mekarsari
  4. Desa Cisalak Pasar
  5. Desa Curug
  6. Desa Hajarmukti
  7. Desa Sukatani
  8. Desa Sukamaju Baru
  9. Desa Cijajar
  10. Desa Cimpaeun
  11. Desa Leuwinanggung

Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu:

  1. Desa Sawangan
  2. Desa Sawangan Baru
  3. Desa Cinangka
  4. Desa Kedaung
  5. Desa Serua
  6. Desa Pondok Petir
  7. Desa Curug
  8. Desa Bojong Sari
  9. Desa Bojong Sari Baru
  10. Desa Duren Seribu
  11. Desa Duren Mekar
  12. Desa Pengasinan
  13. Desa Bedahan
  14. Desa Pasir Putih


Sementara sebagian Kecamatan Bojong Gede yang berjumlah lima desa dimasukkan ke Kecamatan Pancoran Mas, yaitu:

  1. Bojong Pondok Terong
  2. Ratu Jaya
  3. Pondok Jaya
  4. Cipayung
  5. Cipayung Jaya

Terakhir, berdasarkan Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok terjadi pemekaran kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Cipayung dimekarkan dari Kecamatan Pancoran Mas
  2. Kecamatan Cilodong dimekarkan dari Kecamatan Sukmajaya
  3. Kecamatan Cinere dimekarkan dari Kecamatan Limo
  4. Kecamatan Tapos dimekarkan dari Kecamatan Cimanggis
  5. Kecamatan Bojongsari dimekarkan dari Kecamatan Sawangan

Dengan demikian, jumlah kecamatan di Kota Depok sebanyak 11 kecamatan. Nama-nama kecamatan dan kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 dan kriteria perkotaan (K) dan perdesaan (D) berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah sebagai berikut:

KEC. SAWANGAN
2001
2003
2005
2008
SAWANGAN
D
K
K
K
SAWANGAN BARU
K
K
K
K
KEDAUNG
K
K
K
K
CINANGKA
D
K
K
K
BEDAHAN
D
D
D
K
PENGASINAN
D
K
K
K
PASIR PUTIH
D
D
D
K

KEC. BOJONGSARI
DUREN MEKAR
K
K
K
K
DUREN SERIBU
D
K
K
K
BOJONGSARI LAMA
K
K
K
K
BOJONGSARI BARU
K
K
K
K
CURUG
D
K
K
K
PONDOK PETIR
K
K
K
K
SERUA
D
K
K
K

KEC. CIPAYUNG
CIPAYUNG JAYA
K
K
K
K
BOJONG PONDOK TERONG
D
K
K
K
PONDOK JAYA
D
K
K
K
RATUJAYA
K
K
K
K
CIPAYUNG
K
K
K
K

KEC. PANCORAN MAS:
RANGKAPAN JAYA BARU
K
K
K
K
RANGKAPAN JAYA
D
K
K
K
MAMPANG
K
K
K
K
PANCORAN MAS
K
K
K
K
DEPOK JAYA
K
K
K
K
DEPOK
K
K
K
K

KEC. CILODONG
KALIMULYA
D
K
K
K
JATIMULYA
K
K
K
K
KALIBARU
K
K
K
K
CILODONG
K
K
K
K
SUKAMAJU
K
K
K
K

KEC. SUKMAJAYA:
SUKMAJAYA
K
K
K
K
TIRTAJAYA
K
K
K
K
MEKAR JAYA
K
K
K
K
ABADIJAYA
K
K
K
K
BAKTI JAYA
K
K
K
K
CISALAK
K
K
K
K

KEC. TAPOS
CILANGKAP
K
K
K
K
CIMPAEUN
K
K
K
K
TAPOS
K
K
K
K
LEUWINAGGUNG
D
K
K
K
JATIJAJAR
D
K
K
K
SUKAMAJU BARU
K
K
K
K
SUKATANI
K
K
K
K

KEC. CIMANGGIS:
CURUG
K
K
K
K
HARJAMUKTI
K
K
K
K
CISALAK PASAR
K
K
K
K
MEKARSARI
K
K
K
K
TUGU
K
K
K
K
PASIR GUNUNG SELATAN
K
K
K
K

KEC. BEJI:
BEJI
K
K
K
K
BEJI TIMUR
K
K
K
K
KEMIRIMUKA
K
K
K
K
PONDOK CINA
K
K
K
K
KUKUSAN
K
K
K
K
TANAH BARU
K
K
K
K

KEC. LIMO:
MERUYUNG
D
K
K
K
GROGOL
D
K
K
K
KRUKUT
K
K
K
K
LIMO
D
K
K
K

KEC. CINERE
CINERE
K
K
K
K
GANDUL
K
K
K
K
PANGKALANJATI BARU
K
K
K
K
PANGKALANJATI
K
K
K
K


Sumber:
http://www.indonesianhistory.info
http://www.kitlv.nl
http://www.nla.gov.au
http://bps.go.id

2 komentar:

  1. subhanallah rinci bgt penjelasannya... thx,, keren bgt deh!!!

    BalasHapus
  2. Lengkap banget... sebagai orang yang punya rumah di depok.. kud tau nih sejarah wilayah nya...

    BalasHapus