*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini
Ada dua surat kabar dengan motto yang sama: dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dua surat kabar tersebut adalah Pikiran Rakyat Bandoeng dipimpin oleh Sakti Alamsjah Siregar dan Indonesia Raya Jakarta dipmpin oleh Mochtar Lubis. Surat kabar Pikiran Rakyat masih eksis hingga ini hari. Indonesia Raya pertama kali terbit sebagai surat kabar di Jakarta pada 29 Desember 1949, atau dua hari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda tanggal 27 Desember 1949.
Harian Indonesia Raya adalah surat kabar nasional yang mengalami dua kali masa penerbitan, yakni pada masa pemerintahan Orde Lama dan masa Orde Baru. Pada kedua masa pemerintahan tersebut harian Indonesia Raya mengalami larangan terbit. Selama masa penerbitan pertama 1949-1968, lima wartawannya pernah ditahan selama beberapa hari, bahkan ada yang sampai satu bulan. Pemimpin redaksinya, Mochtar Lubis, menjadi tahanan rumah dan dipenjarakan selama sembilan tahun tanpa proses peradilan. Pertama kali Indonesia Raya tutup, ketika di dalam perusahaan terjadi konflik internal antara ketiga pemegang saham, yaitu Mochtar Lubis, Hasjim Mahdan, dan Sarhindi. Mochtar Lubis ingin tetap bersikap kritis terhadap pemerintah, sementara dua lainnya menginginkan "sikap netral". Kedua pemegang saham terakhir ini berhasil memperoleh Surat Izin Terbit (SIT) tanggal 7 Oktober 1958. Para wartawan pengasuh harian itu seluruhnya wajah baru, karena semua wartawan Indonesia Raya lama mendukung pendirian Mochtar Lubis.Indonesia Raya baru ini hanya berumur kurang dari tiga bulan karena kehilangan para pelanggan. Masa penerbitan kedua selama lima tahun (1968-1974). Pada masa pemerintahan Orde Baru, atau pada tanggal 30 Oktober 1968, harian Indonesia Raya kembali terbit. Sebagian wartawan dan staf tata usaha Indonesia Raya generasi pertama mengasuh kembali harian ini di bawah pimpinan Mochtar Lubis sebagai pemimpin umum merangkap pemimpin redaksi (Wikipedia).
Lantas bagaimana sejarah kedaulatan pers Indonesia dan pers berdaulat Indonesia? Seperti disebut di atas, pasca pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda tanggal 27 Desember 1949 muncul dua surat kabar dengan motto yang sama: dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lalu bagaimana sejarah kedaulatan pers Indonesia dan kemerdekaan pers Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.