*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Pahlawan
Indonesia seharusnya diketahui dimana dimakamkan apalagi yang bergelar Pahlawan
Nasional. Mengapa? Bukan karena pemerintah telah menyiapkan makam pahlawan di
pusat (TMP Kalibata, Jakarta) maupun di daerah, tetapi karena supaya rakyat
Indonesia dapat mengunjungi untuk ziarah. Faktanya ada sejumlah Pahlawan
Nasional yang tidak diketahui dimana dimakamkan. Ternyata hingga kini diantara
Phalawan Nasional apakah yang telah diketahui makam atau belum ada yang tidak
memiliki ahli waris. Mengapa?
Beberapa tahun yang lalu Dirjen Pemberdayaan Sosial dan
Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial menyebut dari semua tokoh yang
dianugerahi gelar pahlawan nasional, 76 di antaranya tidak memiliki keluarga
atau ahli waris. Mengapa itu diperlukan? Ahli waris Pahlawan Nasional memiliki
hak mendapatka bantuan berupa tunjangan sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan dan
bantuan kesehatan Rp 3 juta setahun. Selain itu jika rumah ahli waris tidak
layak huni akan dibantu perbaikan rumah sebesar Rp 25 juta. Pahlawan Nasional berhak
dimakamkan di taman makam pahlawan baik di pusat maupun daerah, tapi bagi ahli
waris yang tetap menginginkan makamnya ditempat semula akan dilakukan
perawatan, Hingga saat ini sebanyak 10 Pahlawan Nasional belum diketahui
makamnya. Mereka adalah Yos Sudarso, Supriyadi, Muwardi, Tan Malaka, Martha
Christina Tiahahu, I Gusti Ketut Jelantik, Pattimura, Anak Agung Gde Agung, Slamet
Riyadi dan I Gusti Ketut Pudja.
Lantas
bagaimana sejarah Pahlawan Nasional yang tidak diketahui dimana makamnya dan
bagaimana sejarah Pahlawan Nasional yang tidak memiliki ahli waris. Lalu bagaimana
Pahlawan Nasional tidak memiliki ahli waris dan Pahlawan Nasional tidak
diktehui makam? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk
menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe.