Kamis, 05 Maret 2015

Sejarah Universitas Indonesia (1): Usianya Setua Sekolah Guru dan Embrionya adalah Kweekshool (1851)

*Semua artikel Sejarah Universitas Indonesia dalam blog ini Klik Disini


Universitas Indonesia yang kini berada di Kota Depok sesungguhnya memiliki sejarah yang panjang. Sebelum pindah ke Depok, konsentrasi kampus-kampus Universitas Indonesia berada di Salemba, Jakarta. Nama Universitas Indonesia sendiri diperkenalkan pada tahun 1940 dengan nama Universiteit van Indonesie untuk memberi nama dan menyatukan semua lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang tersebar di berbagai tempat menjadi satu universitas dan membentuk fakultas-fakultas. Lembaga-lembaga pendidikan tinggi itu diantranya STOVIA, sekolah kedokteran yang sebelumnya bernama ‘Dokter Djawa School’.

***
Bagaimana sejarah universitas terbentuk? Mari kita lacak. Ini bermula dari suatu Keputusan Kerajaaan Belanda pada tahun 1848 yang intinya bahwa di setiap keresidenan (residentie) atau kabupaten (afdeeling) dalam suatu provinsi (province) atau perdagangan atau tempat lain yang dianggap perlu harus diselenggarakan pendidikan dasar (sekolah dasar negeri). Pemerintah Hindia Belanda menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menyelenggarakan kursus singkat yang diberi nama normaal cursus yang dipersiapkan untuk menghasilkan guru yang akan ditempatkan di sejumlah sekolah dasar negeri yang akan didirikan. Dalam perkembangannya, kebutuhan guru dirasakan semakin meningkat lalu Gubernur Jenderal mengeluarkan Surat Keputusan (Staatsbald) pada tahun 1851 yang intinya untuk membuka dan mendirikan ‘sekolah pembibitan guru’ (kweekschool). Pada tahun 1852 sekolah guru bantu (kweekschool) pertama dibuka di Surakarta.

Rabu, 21 Agustus 2013

Depok, Paroeng, Buitenzorg, Batavia, West Java: Wilayah Administrasi Kota Depok Tempo Doeloe


Pembagian administrasi di Jawa selama periode 1832-1866 mengindikasikan bahwa Buitenzorg adalah sebuah resinden di provinsi West Java. Akan tetapi pada periode 1867-1900 di Provinsi West Java, wilayah Buintenzorg menjadi bagian dari Residen Batavia.

Kemudian, pada periode 1901-1924 di West Java, tiga residen sebelumnya yakni Batavia, Buitenzorg dan Krawang menjadi satu residen yang bernama Residen Batavia. Pada periode 1925-1931 residen Batavia dipecah lagi menjadi tiga residen seperti sebelumnya yakni: Batavia,  Buitenzorg dan Krawang. Kemudian pada periode 1931-1942, Residen Batavia dan Residen Krawang digabung menjadi satu residen dengan nama Residen Batavia. Sementara, Residen Buitenzorg tetap menjadi residen sendiri, tetapi di dalamnya termasuk Cianjur dan Sukabumi yang sebelumnya masuk Residen Priangan.

Sabtu, 17 Agustus 2013

‘Halte Pondok Terong’ dan ‘Stasiun Citayam’ di Desa Pondok Terong: Peristiwa Tabrakan Kereta di Desa Ratu Jaya


*Untuk melihat Artikel Tabrakan Kereta Api di Depok dalam blog ini Klik Disini

Pada tanggal 2 November 1993 terjadi tabrakan kereta di Ratu Jaya—suatu lintasan/jalur kereta api antara stasiun Depok dan Halte Pondok Terong. Pada masa itu jalur Depok menuju Kota Bogor masih menggunakan jalur tunggal. Kecelakaan ini mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban meninggal*
Tabrakan Kereta di Ratu Jaya 1993

Peristiwa ini berawal dari misinformasi antara Stasiun Depok dan Stasiun Citayam. Pada waktu itu, Stasiun Citayam memberangkatkan kereta KRL ekonomi tujuan Jakarta tanpa mengabari Stasiun Depok dan sebaliknya Stasiun Depok juga telah memberangkatkan kereta KRL ekonomi menuju Bogor tanpa mengabari Stasiun Citayam. 

Lantas mengapa Halte Pondok Terong tidak berperan? Hal ini karena Halte Pondok Terong tidak bisa memberangkatkan kereta, karena halte ini tidak memiliki rel lain untuk langsir maupun untuk parkir. Pada waktu itu Stasiun Citayam dan Stasiun Depok masing-masing sudah memiliki rel langsir/parkir sebagai pertanda status pemberhentian kereta sebagai stasiun. Oleh karena itu kedua stasiun tersebut otomatis memiliki tanggungjawab untuk mengabari pergerakan kereta ke stasiun berikutya. 

Selasa, 13 Agustus 2013

Citayam: Nama Kampung Tempo Doeloe; Nama Generik Pada Masa Kini


*Untuk melihat Sejarah Citayam terbaru dalam blog ini Klik Disini  


Peta Landhuis Land Citayam, 1900 (peta: kitlv.nl)
Citayam adalah sebuah nama area di Kota Depok. Area ini di masa kini bisa disebut mencakup seluruh lahan yang berada di Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Kecamatan ini terdiri dari Kelurahan Pondok Terong, Ratu Jaya, Pondok Jaya, Cipayung dan Cipayung Jaya. Pada tahun 1999 lima desa ini (yang kini telah berstatus kelurahan) dipisahkan dari kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor  dan digabungkan  menjadi bagian dari Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Kemudian tahun 2011 lima desa ini menjadi Kecamatan Cipayung. 

Citayam sendiri di masa doeloe adalah sebuah kampung yang bertetangga dengan Kampung Cipayung. Di satu pihak Kampung Cipayung kini menjadi Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dan di pihak lain, Kampung Citayam sendiri bagian dari Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Lantas, mengapa ada nama Desa Citayam di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor? Kisahnya, begini:

Sabtu, 10 Agustus 2013

Setu Citayam di Pondok Terong, Depok: Terkenal Sejak Doeloe

Tanaman Teratai di Setu Citayam, 1930 

Setu Citayam sudah terdeteksi dan dipetakan sejak doeloe. Berdasarkan peta ‘Tjipajoeng: herzien in de jaren 1899-1900’ yang diterbitkan oleh Topographisch Bureau pada tahun 1901, area setu ini disebutkan sebagai wilayah yang masuk Residentie Batavia, Afdeeling Buitenzorg, district Paroeng. Setu Citayam semakin dikenal kala itu karena di wilayah sekitar setu terdapat tanah partikelir (disebut Land Tjitajam) yang dimiliki oleh tuan tanah. Tanah partikelir ini digunakan untuk mengusahakan perkebunan. Wilayah pengusahaan tuan tanah ini meliputi lahan-lahan yang berada di Ratu Jaya, Pondok Terong, Pondok Jaya, Cipayung dan Cipayung Jaya yang menjadi bagian dari Kecamatan Cipayung pada masa ini.

Kamis, 08 Agustus 2013

Tanah Partikelir dan Landhuis di Depok ‘Tempo Doeloe’

*Artikel Sejarah Perkebunan di Depok dan sekitarnya dalam blog ini Klik Disini

Tanah Partikelir

Monumen Cornelis Chastelein Pemilik Tanah Partikelir di Depok, 1930
Tanah partikelir ialah tanah eigendom di atas mana pemiliknya mempunyai hak-hak pertuanan. Tanah partikelir adalah tanah yang dimiliki orang-orang swasta Belanda dan orang-orang pribumi yang mendapat hadiah tanah karena dianggap berjasa kepada Belanda. Tanah eigendom yang luasnya lebih dari 10 bau, yang menjadi milik seseorang atau suatu badan hukum atau milik bersama dari beberapa orang atau beberapa badan hukum, diperlakukan sebagai tanah partikelir. Tanah partikelir adalah tanah eigendom, yang mempunyai sifat dan corak yang istimewa. Tanah-tanah partikelir ini luasnya sampai sejumlah 1.150.000 Ha, terutama terletak di Batavia dan di Jawa Barat seperti  Banten, Karawang, Cirebon dan  Bogor (termasuk Depok).