Awalnya perihal keamanan di Depok berada di bawah Polsek Depok yang menjadi bagian dari Polda Jabar. Pada tahun 1981 Polsek Depok ditingkatkan menjadi Polres Depok seiring dengan pembentukan Kota Administratif (Kotif) Depok yang sekaligus Polres Depok masuk ke dalam kewenangan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Polres Depok saat itu membawahi tiga polsek yakni Polsek Beji, Polsek Pancoran Mas dan Polsek Sukmajaya. Pada tahun 1996, Polres Depok diperluas yang juga meliputi Polsek Cimanggis, Polsek Sawangan, Polsek Limo dan Polsek dan Polsek Bojong Gede. Pada tahun 1999 Depok ditingkatkan statusnya dari kotif menjadi kota yang terdiri dari enam kecamatan yakni Beji, Pancoran Mas, Sukmajaya, Cimanggis, Sawangan, dan Limo. Sementara Kecamatan Bojong Gede tetap sebagai bagian dari Kabupaten Bogor. Kini, Polres Depok terdiri enam polsek meliputi 11 kecamatan di Kota Depok plus satu polsek di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Bojong Gede dan Kecamatan Tajur Halang (pemekaran dari Kecamatan Bojong Gede). Sebagai catatan: struktur dan tahun pembentukan Kodim dan Koramil di Kota Depok sama dengan struktur dan tahun pembentukan
Polres dan Polsek di Kota Depok.