*Untuk
melihat semua artikel Sejarah Jakarta dalam blog ini Klik Disini
Hingga tahun 1941 di Indonesia hanya terdapat
sebanyak 49 notaris. Sebanyak enam orang pribumi dan satu orang Tionghoa. Pasca
pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda, tujuh orang notaris inilah yang tersedia
di seluruh Indonesia. Mereka ini kemudian menjadi tulang punggung dalam
pembuatan akte pendirian berbagai perusahaan, jajasan dan bentuk-bentuk
perjanjian lainnya. Notaris Soewandi adalah pembuat akta pendirian (yayasan)
Universitas Indonesia di Djakarta tahun 1951 dan Hasan Harahap gelar Soetan Pane Paroehoem
adalah pembuat akta pendirian (yayasan) Universitas Sumatra Utara di Medan tahun 1951.
Hasan Soetan Pane Paroehoem |
Sejauh ini belum pernah ditulis riwayat awal
kegiatan kenotariatan di Indonesia. Juga belum pernah ditulis bagaimana para
pionir notaris ini menjadi notaris. Lantas, peran apa saja yang telah meraka lakukan
selama karir di bidang kenotariatan. Pertanyaan-pertanyaan ini menarik untuk
diketahui. Untuk itu, mari kita telusuri sumber-sumber masa lampau.