Rabu, 21 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (13): Pemilih Perempuan di Dewan Kota Sesama Hindia Belanda; Emma Poeradiredja di Bandoeng


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Awalnya hak perempuan untuk memilih anggota dewan tidak ada. Apalahi untuk dipilih, Akan tetapi setelah semakin kuatnya desakan, perempuan dapat dipilih dan juga dapat memilih. Demikianlah urutan sejarah dalam pemilihan di Indonesia sejak era Pemerintah Hindia Belanda. Siapa perempuan Belanda yang dipilih? Yang jelas perempuan pribumi yang pernah terpilih adalah Emma Poeradiredja di Bandoeng.


Emma Poeradiredja adalah salah satu pejuang dan tokoh pergerakan perempuan Sunda. Nama sebenarnya ialah Nyi Raden Rachmat’ulhadiah Poeradiredja, akan tetapi nama ini tidak pernah dipakai. Emma Poeradiredja adalah putri Raden Kardata Poeradiredja. Emma tamat HIS Tasikmalaya tahun 1917. Setelah itu melanjutkan sekolah ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs). Pada waktu itu belum begitu banyak kaum pribumi yang dapat memperoleh pendidikan apalagi melanjutkan ke sekolah lanjutan yang lebih tinggi dengan bahasa Belanda. Emma termasuk wanita pertama melanjutkan ke MULO. Kemudian Emma pindah ke MULO Salemba di Batavia, tamat tahun 1921. Dia bekerja pada Staatspoor en tramwegen (SS). Sambil bekerja, Emma tetap aktif dalam pergerakan yaitu Kongres Pemuda Indonesia I dan organisasi Jong Islamieten Bond sebagai Ketua Cabang Bandung, 1925. Tahun 1927, Emma bersama Artini Djojopuspito, Sumardjo, Ayati, Emma Sumanegara, Suhara, Kasiah, Kartimi, dan Rusiah mendirikan Dameskring. Anggota-anggota Dameskring ini adalah perempuan muda terpelajar berasal dari perbagai suku bangsa di Bandung. Kemudian Emma ikut pula aktif dalam Kongres Pemuda Indonesia II yang diadakan di Batavia pada tahun 1928. Pada tanggal 30 April 1930 didirikanlah Pasundan Istri (PASI) untuk menampung aspirasi kaum perempuan. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah anggota dewan dan pemilih perempuan era Hindia Belanda? Seperti disebut di atas, awalnya hak perempuan tidak ada untuk memilih dan dipilih. Akan tetapi lambat laun proses demokrasi memungkinkan perempuan memilih dan dipilih. Salah satu perempuan Indonesia yang terpilih adalah Emma Poeradiredja di Bandoeng. Lalu bagaimana sejarah anggota dewan dan pemilih perempuan era Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Dewan di Indonesia (12): Pemilih dalam Pemilihan Anggota Dewan Kota Era Hindia Belanda; Siapa Saja Berhak Memilih


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Pada masa ini dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia semua berhak memilih dengan syarat usia 17 tahun dan tidak kehilangan hak pilih. Itu sekarang. Bagaimana pada masa lampau? Pada masa era Pemerintah Hindia Belanda? Kelompok perempuan golongan Eropa/Belanda tidak berhak dipilih dan memilih. Bagi pribumi yang berhak adalah individu yang memiliki kriteria tertentu (atas dasar pendapatan).


Jumlah pemilih sesuai DPT pada Pemilu 2024 di Kudus didominasi perempuan. Rabu, 21 Juni 2023. Kudus (Antara).  KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan sebanyak 642.666 pemilih dengan dominasi perempuan sebanyak 324.775 atau 50,54 persen. Ia mengungkapkan jumlah pemilih yang ditetapkan menjadi DPT ini memang berkurang, dibandingkan saat penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 karena mencapai 644.016 pemilih. Faktor pengurangannya, kata dia, mulai dari pindah domisili, meninggal dunia, hingga berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri. Data yang tercatat di DPT Pemilu 2024 tersebut, kata dia, sudah termasuk pemilih pemula ketika pada tanggal 24 Februari 2024 sudah berusia 17 tahun. "Demikian halnya untuk anggota TNI/Polri yang sebelum tanggal 24 Februari 2024 juga sudah purna tugas sehingga memiliki hak pilih," ujarnya. (https://jateng.antaranews.com/)

Lantas bagaimana sejarah pemilih dalam pemilihan anggota dewan kota semasa Hindia Belanda? Seperti disebut di atas, pada masa lampau pada era Pemerintah Hindia Belanda tidak semua berhak dipilih dan memilih. Siapa saja berhak memilih? Lalu bagaimana sejarah pemilih dalam pemilihan anggota dewan kota semasa Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.