Kamis, 11 Mei 2017

Sejarah Kota Padang (31): Parada Harahap, From Zero to Hero; Radja Delik Pers yang Menjadi The King of Java Press

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Padang dalam blog ini Klik Disi


Parada Harahap tidak asing dengan Kota Padang. Parada Harahap kerap berurusan ke kota terbesar ketiga di Sumatra ini, Urusan pertama soal delik pers dan urusan kedua soal Sumatranen Bond. Itu dulu, ketika baru memulai merintis kegiatan di bidang pers dan ketika baru memulai aktif di bidang organisasi kebangkitan bangsa. Kini, Parada Harahap telah menjadi The King of Java Press.

Het nieuws van den dag voor NI, 02-09-1919
Dulu, jauh sebelumnya, di Kota Padang terkenal seorang yang kini dijuluki sebagai Radja Persoeratkabaran Sumatra. Orang tersebut bernama Dja Endar Moeda, mantan guru yang memulai karir di bidang jurnalistik di ibukota Province Sumatra’s Westkust ini. Dja Endar Moeda kali pertama dikenakan pasal delik pers tahun 1907 dengan hukuman cambuk dan diusir dari Kota Padang. Dja Endar Moeda, orang pribumi pertama yang menjadi editor surat kabar adalah orang pertama di Hindia Belanda pasal delik pers diterapkan.

Parada Harahap datang kali pertama ke Kota Padang pada tahun 1919, tidak lama setelah mendirikan surat kabar bernama Sinar Merdeka di Kota Padang Sidempuan (Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 02-09-1919). Parada Harahap datang ke Kota Padang tidak dalam urusan melancong tetapi dalam status terdakwa karena tengah berurusan dengan hukum dalam soal pengenaan pasal delik pers kepada dirinya sebagai editor Sinar Merdeka. Akhirnya keputusan pengadilan ingkrah dan harus dibui di penjara Kota Padang Sidempoean (kelak di penjara yang sama Adam Malik yang masih berusia 17 tahun pernah menjadi penghuni karena urusan politik). Untuk kasus hukum yang dianggap besar kala itu pengadilannya di Kota Padang (belum ke Kota Medan).