Senin, 19 Agustus 2019

Sejarah Tangerang (25): Jakarta Tangerang dan Jakarta Tenggara; Ibu Kota RI Pindah dan Usul Pembentukan Provinsi Bogor Raya


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Tangerang dalam blog ini Klik Disini

Baru-baru ini muncul usulan membentuk Provinsi Bogor Raya yang meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok dan sebagian wilayah Kabupaten Bogor. Itu versi dari Bogor.  Lantas bagaimana Tangerang? Lalu muncul versi Bekasi yang menyatakan bahwa Kota Bekasi sebaiknya menjadi Jakarta Tenggara. Lantas bagaimana Tangerang? Ketika yang lain menghitung-hitung, mengapa Tangerang tidak diperhitungkan? Nah, itu dia!

Jakarta Tangerang (Kt Tangerang) vs Jakarta Tenggara (Kt Bekasi)
Menurut versi Bekasi, Kota Bekasi dapat dijadikan sebagai Jakarta Tenggara karena hubungan emosional karena memiliki keterikatan dari doeloe. Juga karena tipologi kota mirip, budaya Betawi, sejarah dan keterikatan Jakarta dengan TPA Bantargebang (di Kota Bekasi). Jika persepsi ini dibalik, maka Jakarta tidak memiliki keterikatan dengan bandara Soekarno-Hatta (di Kota Tangerang). Sementara itu menurut versi Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dapat ‘dimasukkan’ ke dalam Provinsi Bogor Raya. Mengapa? Sama-sama berinduk pada Provinsi Jawa Barat. Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tidak diperhitungkan karena berada di Provinsi Banten. Bagaimana reaksi Provinsi Jawa Barat? Sudah barang tentu menolak usulan tersebut. Bagaimana reaksi Provinsi Banten? Sejauh ini nyaman-nyaman saja, karena Tangerang tidak tersinggung (baca: tidak disinggung).  

Kita tidak mempermasalahkan gagasan-gagasan itu? Pertanyaan kita adalah bagaimana asal-usul pembentukan wilayah Tangerang di Residentie Batavia, suatu residentie yang meliputi Batavia, Meester Cornelis, Bekasi, Tangerang dan Buitenzorg). Dalam perkembangannya wilayah-wilayah yang berada di Residentie Batavia mengalamai proses yang terbentuknya Province West Java, terbentuknya Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Djakarta dan pemekaran Provinsi Jawa Barat yang membentuk Provinsi Banten. Mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Tangerang (24): Mengapa Husein dan Hilman Memihak Belanda/NICA di Batavia? Keluarga Djajadiningrat di Banten


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Tangerang dalam blog ini Klik Disini

Pada tanggal 17 Agustus 1945 dilakukan proklamasi kemerdekaan Indonesia yakni merdeka dari penjajahan. Atas bantuan Sekutu/Inggris, sebagian wilayah NKRI kembali dikuasai oleh penjajah, Belanda/NICA. Bangsa Indonesia yang terus mengobarkan semangat kemerdekaan hanya tersisa Banten, Jogjakarta, sebagian Jawa Tengah serta Sumatra minus Sumatra Selatan dan Sumatra Timur (lihat peta).

Republik Indonesia (merah) dan BFO Belnada/NICA (putih)
Pemerintah RI di Djakarta terpaksa mengungsi ke Jogjakarta. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terpaksa mengungsi ke Banten. TNI yang berada di wilayah yang dikuasai Belanda/NICA juga dipaksa harus menyingkir ke wilayah sisa RI. Sementara itu, sebagian penduduk yang berada di wilayah penguasaan Belanda/NICA bekerjasama dengan Belanda/NICA, sebagian yang lain status quo (pro-RI). Penduduk yang bekerjasama dengan Belanda/NICA kemudian membentuk negara sendiri-sendiri. Muncullah negara-negara baru seperti Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Sumatra Selatan dan Negara Sumatra Timur. Di negara-negara baru, yang boleh dikatakan bentukan Belanda/NICA dibentuk pemerintahan termasuk pembentukan pemerintah di distrik federal Batavia. Pemerintah Belanda/NICA kemudian mewujudkan aliansi negara-negara federal (non-RI) dengan membentuk federasi (BFO). Lalu yang terakhir: Kerajaan Belanda mengakuai kedaulatan Indonesia dalam bentuk federasi (BFO plus RI) yang disebut Republik Indonesia Serikat. Dalam hal ini, sejatinya kerajaan Belanda tidak pernah mengakuai Republik Indonesia (RI). Wilayah RI hanya tersisa Banten, Jogjakarta, sebagian Jawa Tengah serta Sumatra minus Sumatra Selatan dan Sumatra Timur.

Lantas mengapa Husein Djajadiningrat dan Hilman Djajadiningrat tidak ikut rombongan pemerintah RI hijrah ke Jogjakarta, atau paling tidak pulang kampung ke wilayah RI di Banten? Bukankah Husein Djajadiningrat dan Hilman Djajadiningrat adalah tokoh Banten yang tiada duanya saat itu? Mengapa Prof. Dr. Husein Djajadiningrat tetap berada di wilayah federal Batavia dan bekerjasama dengan Belanda/NICA dan ikut membentuk pemerintahan federal serta mendapat posisi Menteri Pengajaran, Kesenian, dan Ilmu Pengetahuan (Opvoeding, Kunsten en Wetenschappen)? Bagaimana dengan Hilman Djajadiningrat? Semua tentu ada jawabannya. Mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.