Senin, 25 Desember 2017

Sejarah Makassar (8): Bongaisch Contract (1667) dan Awal Pendirian Kota Makassar; Soeltan Hassan Oedin di Somba Opoe

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Makassar dalam blog ini Klik Disini


Belanda/VOC pada tahun 1619 telah menetapkan Batavia sebagai ‘ibukota’ perdagangan di India sebelah timur (Oost Indie), sebagaimana Inggris menetapkan ibukota di Calcutta. Jauh sebelumnya, Portugis dan Spanyol telah aktif melakukan perdagangan di wilayah Oost Indie. Sementara di Oost Indie (baca: Nusantara) eksis sejumlah kerajaan/kesultanan baik di pesisir pantai maupun di pedalaman.

Bongaisch Contract, 1667
Aktivitas perdagangan Belanda (VOC) dibagi ke dalam empat periode (lihat Hendrik Kroeskamp, 1931). Periode pertama dimana VOC hanya melakukan perdagangan secara longgar dan terbatas hubungan dengan komunitas di sekitar pantai, sampai sekitar 1615. Periode kedua, dimana wilayah penduduk asli (pribumi) diperluas menjadi bagian perdagangan VOC, sampai sekitar 1663; periode ketiga, dimana penduduk asli sebagai sekutu VOC, sampai dengan 1666; dan periode keempat, penduduk asli dijadikan sebagai subyek VOC.

Pada tanggal 18 November 1667 dilakukan perjanjian Bongaya (Bongaisch Contract) antara VOC dengan Kesultanan Goa [Gowa]. Perjanjian ini meski disebut perjanjian damai, namun sesungguhnya perjanjian ini harus dilihat sebagai ujung keretakan (kesultanan Gowa) dengan (kesultanan) Bone: Soeltan Hassan Oedin [Hasanuddin] redup; Aroe Palakka [Aroe Palakka] yang bekerjasama dengan VOC semakin berkibar.