Sabtu, 25 Agustus 2012

Depok Dari Masa Ke Masa: Depok Lama, Kota Lama; Depok Baru, Kota Baru

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Depok dalam blog ini Klik Disini  

Pada tanggal 4 Agustus 1952 Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengambil alih 'Republik Depok' (Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok) dengan membayar ganti rugi sebesar Rp. 229.261  kepada seluruh 'marga' yang ada di Gemeente Bestuur Depok. Seluruh tanah di kota Depok resmi menjadi milik Pemerintah RI kecuali hak-hak eingendom dan beberapa bangunan seperti: gereja, sekolah, pastoran, balai pertemuan dan pemakaman. Sejak itu pula Depok secara resmi menjadi sebuah kecamatan di Kewedanaan Parung, Kabupaten Bogor. Pada saat itu Kecamatan Depok terdiri dari 21 buah desa dengan ibukota berada di Desa Depok. Jalan Kartini yang sekarang merupakan pusat kota kala itu dimana terdapat kantor-kantor milik pemerintah seperti kantor kecamatan (sekarang menjadi kantor Kecamatan Pancoran Mas), kantor desa, kantor pos, kantor telepon, koramil, PDAM. Di sebelah barat jalan poros (jalan ke stasiun) dibangun SD Negeri 1; di sebelah timur (Jalan Pemuda) didirikan SD Negeri 2 (eks pusat kesehatan di era Gemeente Bestuur) dan SMP Negeri 1 (eks sekolah berbahasa Belanda). Sementara pasar sudah sejak dulu ada yang berlokasi di samping rel ke arah Sawangan (sekarang Jalan Dewi Sartika). Sedangkan  kantor Polsek dibangun di dekat pemakaman (sekarang kantor Polresta Depok). Dalam perkembangannya berdiri sebuah bioskop di Jalan Pemuda (depan SD). Pusat kota kecamatan inilah yang menjadi kota lama yang kini sering disebut Depok Lama. Lantas dimana Depok Baru?