Minggu, 16 Mei 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (56): Sejarah TNI Angkatan Udara, Sayap Kita Pelindung Tanah Air; Berbagi Bandara Sipil - Militer

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog Klik Disini  

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI Angkatan Udara, TNI-AU) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara. Disebutkan bahwa TNI-AU dibentuk pada tanggal 9 April 1946. Itu berarti angkatan udara Indonesia belum ada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, sayap udara di Indonesia berada di bawah angkatan udara kerajaan Jepang. Sedangkan pada era kolonial Belanda, sayap udara di Hindia Belanda dilakukan oleh Angkatan Udara Tentara Kerajaan Hindia Belanda (Militaire Luchtvaart van het Koninklijk Nederlands-Indisch Leger, ML-KNIL) merupakan sayap udara KNIL di Hindia Belanda antara tahun 1939-1950. AU KNI sepenuhnya terpisah dari Angkatan Udara Belanda. Kesatuan ini awalnya pada tahun 1915 sebagai Dinas Terbang Uji (Proefvliegafdeling-KNIL, PVA-KNIL). Pada tahun 1921, Dinas Terbang Uji menjadi Dinas Penerbangan (Luchtvaartafdeling-KNIL, LA-KNIL), sebelum akhirnya dinamai AU KNIL (ML-KNIL) pada tanggal 30 Maret 1939. Pada tahun 1950, setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, sarana dan prasarana dialihkan kepada TNI-AU.

Lantas bagaimana sejarah TNI-AU? Tentu saja sudah ada yang menulisnya. Namun sejauh data baru ditemukan, narasi sejarah TNI-AU tidak pernah berhenti. Lalu apa pentingnya sejarah TNI-AU? Yang jelas bukan karena ada di udara, tetapi karena TNI-AU lahir di masa perang kemerdekaan Indonesia. Lalu bagaimana sejarah TNI-AU dengan sejarah penerbangan Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.