Senin, 29 April 2019

Sejarah Menjadi Indonesia (23): Sejarah Bank BNI 1946 Sebenarnya; Didirikan Modal Utang 200 Juta Rupiah dari Rakyat


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946) adalah bank negara Indonesia yang didirikan tahun 1946. Lembaga keuangan negara ini adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang mematenkan tahun di belakang namanya. Itu bukan hanya karena bank tersebut didirikan tahun 1946 tetapi juga karena tahun itu adalah tahun sangat sulit bagi negara baru Indonesia. Negara harus berutang kepada rakyat untuk membiayai pemerintahan. Berutang kepada rakyat ini termasuk untuk menyediakan modal awal pendirian Bank Negara, bank negara yang kini dikenal sebagai Bank Negara Indonesia (BNI).

De Volkskrant, 11-11-1946
Penetapan nama Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946) dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara (BUMN) berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946. Pada logo baru Bank BNI yang dibuat tahun 2004 angka (19)46 sengaja lebih ditonjolkan. Ini seakan menagaskan bahwa angka tahun 1946 begitu penting bagi Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagaimana Bank Negara Indonesia (BNI) bisa berutang pada saat pendiriannya tahun 1946? Itu pertanyaannya. Fakta ini tidak ada akan ditemukan dalam sejarah BNI. Sebab Bank BNI saat ini adalah bank yang sangat kaya. Untuk mengingatkan BNI jangan sampai jatuh menjadi sombong di tengah masyarakat, kita perlu membangkitkan memory bahwa Bank BNI pernah berutang saat pendiriannya tahun 1946. Mari kita perlihat sumber-sumber masa lampau.