*Untuk melihat semua artikel Sejarah Surakarta/Solo dalam blog ini Klik Disini
Dalam struktur pemerintah khususnya era Pemerintah Hindia Belanda, Gubernur Jenderal adalah kekuasaan tertinggi di Hindia Belanda, membawahi beberapa gubernur dan sejumlah residen. Gubernur Jenderal kurang lebih setara dengan gubernur tetapi sedikit ditinggikan, demikian juga gubernur setara dengan residen, tetapi gubernur sedikit ditinggikan. Dalam hubungan inilah terdapat relasi antara Gubernur Jenderal dengan Gubernur/Residen, termasuk Residen di Residentie Soerakarta. Jabatan di bawah Residen nada Asisten residen dan Controeleur..
Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Gouverneur-generaal van Nederlandsch-Indie) adalah jabatan tertinggi dalam pemerintahan Hindia Belanda. Konon, jabatan ini baru dibentuk pada tahun 1691. Sebelumnya gelar jabatan ini lain istilahnya. Penguasa Hindia Belanda sebelumnya berarti hanya duta VOC saja di Jakarta dan kemudian Batavia. Setelah bangkrutnya VOC pada tahun 1799, aset-aset VOC di Hindia Belanda diserahkan kepada pemerintahan Belanda, sehingga mulai saat itu seorang Gubernur Jenderal benar-benar menjadi wakil daripada pemerintahan Belanda. Jabatan Gubernur Jenderal hanya ada di jajahan Belanda di Hindia Belanda. Di Suriname dan jajahan Belanda yang lain, gelar ini hanya disebut Gubernur saja. Gubernur Jenderal Hindia Belanda terakhir Jhr. Alidius Warmoldus Lambertus Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, ditangkap Jepang tahun 1942. Setelah itu, yang memakai gelar Gubernur Jenderal yaitu Hubertus Johannes van Mook, tetapi jabatannya sebagai Gubernur Jenderal secara legal diragukan. Gubernur Jenderal pertama diangkat oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) tetapi pada era Pemerintah Hindia Belanda Gubernur Jenderal diangkat oleh kerajaan Belanda. Pada era Pemerintah Hindia Belanda, sebagian besar Gubernur Jenderal adalah Belanda, sedangkan pada era VOC sebagian besar Gubernur Jenderal adalah pemukim yang menetap di Hindia Timur. Di masa pendudukan Inggris (1811–1816), posisi yang setara adalah Letnan-Gubernur (Thomas Stamford Raffles). Antara tahun 1942 dan 1945, di saat Hubertus Johannes van Mook menjabat sebagai Gubernur Jenderal (nominal), wilayah Indonesia berada di bawah kendali Jepang. Setelah tahun 1948, dalam negosiasi kemerdekaan, posisi yang setara diangkat sebagai komisaris tinggi kemahkotaan di Hindia Belanda (Wikipedia)
Lantas bagaimana sejarah Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan Residen Soerakarta masa ke masa? Seperti disebut di atas, wilayah Soerakarta adalah salah satu wilayah yang sangat khusus sejaka era VOC hingga Pemerintah Hindia Belanda. Hal itulah mengapa Gubernur Jenderal Hindia Belanda terbilang kerap ke Soerakarta. Lalu bagaimana sejarah Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan Residen Soerakarta masa ke masa? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.