Sabtu, 19 September 2020

Sejarah Manado (35): Pulau Miangas di Talaud dan WA Sarapil dari Sangihe; Batas Filipina hingga Batas Kedaulatan Indonesia

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Manado dalam blog ini Klik Disini  

Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh (kerajaan) Belanda pada tanggal 27 Juli 1949 adalah secara dejure sudah terpisah, tetapi secara defacto kenyataannya belum. Kerajaan Belanda berpikir dalam konteks RIS (Republik Indonesia Serikat) sedangkan Indonesia dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia NK(RI). Bentuk federal (RIS) ini menyebabkan orang Belanda masih terdapat dimana-mana di wilayah Indonesia (khususnya di Papua). Dalam fase inilah posisi WA Sarapil di Sangihe-Talaud begitu penting.

Jauh di masa lampau, ayahnya, David Jonathan Sarapil, raja dari kerajaan Tabukan, Sangihe memiliki peran penting. Namun dalam berbagai tulisan masa ini, disebutkan DJ Sarapil seolah-olah sangat berperan dalam menentukan batas antara Filipina (Amerika Serikat) dengan Residentie Manado (Hindia Belanda). Apa iya?. Juga disebutkan DJ Sarapil berhasil membebaskan pulau Miangas yang diduki oleh Amerika Serikat yang menganggap pulau itu adalah pulau terluar dari (wilayah) Filipina. Juga, apa iya?. Okelah. Itu satu hal. Hal lain yang penting adalah peran penting apa yang telah dilakukan DJ Sarapil?

Lantas bagaimana sejarah ayah-anak dari Sangihe ini? Yang jelas DJ Sarapil telah meneyekolahkan sang anak WA Sarapil jauh ke negeri Belanda. Sementara tentang soal pulau (Miangas) pada dasarnya adalah masalah bilateral Hindia Belanda di satu pihak dan Amerika Aserikat (Spanyol) di pihak lain. Okelah, tentu semua itu tetap menarik untuk diketahui. Namun perlu disadari bahwa sejarah adalah narasi fakta dan data. Lalu bagaimana dua kisah ayah dan anak itu bermula? Tentu sangat menarik juga. Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.