Jumat, 13 September 2019

Sejarah Tangerang (37): Tanah Partikelir di Ring-1 Batas Sungai Tangerang, Cianten dan Cikaniki; Ring-2 Batas Sungai Cidurian


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Tangerang dalam blog ini Klik Disini
 

Keberadaan tanah-tanah partikelir (land) dimulai pada era VOC/Belanda. Lahan-lahan yang subur di daerah aliran sungai Tjiliwong dijual pemerintah VOC kepada swasta dan membentuk land (semacam negara dalam negara). Keberadaan negara-negara mini ini diakui, tidak hanya oleh pemerintah VOC, tetapi juga diakui pemerintah Hindia Belanda dan pemerintah pendudukan Inggris, bahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sendiri keberadaannya diakui. Hanya pemerintahan penduduk militer Jepang yang tidak mengakuinya.

Peta 1724 dan Peta 1940
Land-land yang terkenal sejak awal antara lain land Antonij yang berubah nama menjado land Weltevreden (kini wilayah Senen), land Depok, land Struiswijk (kini area kampus UI Salemba). Lalu land-land yang sudah ada diperluas ke daerah aliran sungai Bekasi (sungai Tjilengsi) di timur dan juga diperluas ke daerah aliran sungai Tangerang (sungai Tjisadane). Dalam artikel ini, area antara sungai Bekasi dan sungai Tangerang adalah Ring-1. Dalam perkembangannya, wilayah land diperluas lagi (Ring-2), yakni ke arah timur dari sungai Bekasi hingga ke sungai Tjitaroem (sungai Krawang) dan ke arah barat dari sungai Tangerang hingga ke sungai Tjidoerian (sungai Tjikande). Pada fase pembentukan tanah partikelir (land) Ring-1 ini land terjauh di sebelah barat adalah land Tjiampea. Baru pada era pemerintah Hindia Belanda land Bolang dan Djasinga dibentuk.

Artikel ini hanya membatasi dinamika pembentukan tanah partikelir (land) di wilayah Ring-2, yaitu land-land  yang berada diantara sungai Tangerang dan sungai Tjidoerian. Lalu secara khusus memfokuskan pada keberadaan land-land di wilayah hulu (pedalaman) yang kebetulan kini wilayah tersebut dipisahkan dari kabupaten Bogor dan kemudian disatukan dengan membentuk kabupaten Bogor Barat. Kandidat ibu kota Kabupaten Bogor Barat dipilih di kecamatan Cigudeg (tempo doeloe dikenal sebagai land Bolang).