*Untuk melihat semua artikel Sejarah Indonesia Jilid 1-10 di blog ini Klik Disini
Apa itu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
Negara kesatuan yang berbentuk republik. Wilayah terbagi
atas sejumlah daerah, dimana terdapat orang-orang bangsa lndonesia asli dan
orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara,
yang bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu. Bendera negara Sang Saka Merah Putih dan bahasa negara
Bahasa Indonesia. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pembelaan negara. Di luar itu bukan NKRI dan juga bukan warga NKRI.
Dalam UUD 1945: Pasal-1 Ayat-1: ‘Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik’. Pasal-18 Ayat-1: ‘Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa’. Pasal-26 Ayat 1: ‘Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa lndonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Pasal-27: ‘Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’. Pasal-35: ‘Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih’. Pasal-36: ‘Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia’. Pasal-30: ‘Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara’.
Lantas bagaimana sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)? Seperti disebut di atas, didefinisikan sesuai yang terdapat dalam UUD 1945, satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa: Satu Bangsa Negara Bhinneka Tunggal Ika Berbahasa Bahasa Indonesia. Lalu bagaimana sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja. Dalam hal ini saya bukanlah penulis sejarah, melainkan hanya sekadar untuk menyampaikan apa yang menjadi fakta (kejadian yang benar pernah terjadi) dan data tertulis yang telah tercatat dalam dokumen sejarah.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); Satu Bangsa Negara Bhinneka Tunggal Ika Berbahasa Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga dikenal sebagai suatu negara Bhinneka Tunggal Ika (berbeda tetapi satu). Perbedaan ini mencakup berbeda pulau (wilayah), berbeda suku.etnik dan berbeda bahasa. Perbedaaqn-perbedaan tersebut kemudian diikat menjadi satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa: Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika adalah suatu frasa lama yang
ditemukan baru. Frasa tersebut ditemukan dalam puisi Jawa Sutasoma yang
manuskripnya disimpan di Perpustakaan Universitas Leiden. Pada tahun 1894 Prof
Kern telah menerjemahkan manuskrip tersebut di dalam suatu makalah yang dimuat
dalam Verslagen dan Mededeelingen der Kon. Akademie van Wetenschappen afd.
Letterkunde. Puisi Jawa tersebut digubah oleh Tantular (lihat juga Bijdragen
tot de taal-, land- en volkenkunde van Nederlandsch-Indiƫ, 1894 (10) [volgno 1]
Deel: 10).
Frasa Bhinneka Tunggal Ika dijadikan sebagai lambang negara Indonesia pada tahun 1951 sesuai dengan Lembaran Negara Republik Indonesia (UU) No. 111 Tahun 1951 dan Ketetapan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara dan Nota Penjelasan dalam Lampiran Lembaran Negara (UU) No. 176 (lihat De Indische verlofganger; blad gewijd aan de belangen van den Indischen verlofganger in Holland, jrg 30, 1952, No. 1, 01-09-1952).
PP No. 66 Tahun 1951 terdiri dari tujuh pasal. Pada Pasal-5: Di bawah lambang negara, tertulis semboyan yang ditulis dalam huruf Latin dalam bahasa Jawa kuno: BHINNEKA TUNGGAL IKA. Pasal-6: Bentuk, warna, dan ukuran Lambang Negara Republik Indonesia diuraikan lebih lanjut dalam gambar yang terdapat dalam lampiran ketetapan ini. Pasal-7. Ketetapan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 1951, Presiden RI Soekarno, PM Sukiman Wirjosandjojo. Nota Penjelasan dalam Lampiran Lembaran Negara (UU) No. 176 pada Pasal-5: Kata Bhinneka terdiri dari dua bagian: ‘bhinneka' dan ‘ika’. Seluruh frase dapat diterjemahkan sebagai berikut: "Berbeda-beda, namun tetap satu" Ungkapan ini memiliki makna yang sangat dalam, karena mencerminkan persatuan dan kesatuan tanah air dan rakyat Indonesia, terlepas dari perbedaan dan keragaman yang tampak. Ungkapan ini merupakan ungkapan lama yang digunakan oleh penyair Empu Tantular untuk mengartikan: persatuan dalam keberagaman.
Lambang Negara Republik Indonesia dimana terdapat frase (motto) BHINNEKA TUNGGAL IKA mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950. Mengapa? Pada tanggal 17 Agustus 1950, pada saat pidato Presiden Soekarno, bahwa negara dalam berbentuk RIS (Republik Indonesia Serikat) dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia (sesuai UUD 1945). Pada tanggal 18 Agustus 1950 diproklamasikan Negara Kesatoean Repoeblik Indonesia (NKRI). Sejak inilah sebutan NKRI muncul (hingga sekarang).
Pada
tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan kemudian
segera ditetapkan UUD 1945. Namun Belanda dengan bendara NICA Kembali. Perang tidak
terhindarkan. Selama perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, di sejumlah
wilayah Belanda/NICA membentuk negara-negara seperti NIT, Sumatra Timur, Madura,
Pasundan dan lainnya. Dalam perundingan yang terakhir (KMB) kedua belah pihak
sepakat yang diberlakukan pada tanggal 27 Desember 1949. Dalam
kesepakatan/ketetapan tersebut Belanda mengakui kedaulatan (kemerdekaan
Indonesia) dalam bentuk RIS (RI dan negara-negara federal). Namun satu demi
satu negara federal membubarkan diri hingga yang terakhir dilakukan referendum
di Sumatra Timur pada bulan April 1950 sebelum dibubarkan. Hal itulah kemudian
pada tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan RIS dibubarkan. Sejak
NKRI (18 Agustus 1950) orang Belanda lambat laun menghilang dari Indonesia.
Oleh karena Belanda hanya mengakui kedaulatan Indonesia bentuk RIS (1949)
sejatinya Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus
1945. Pengakuan Belanda pada tanggal proklamasi tersebut baru disampaikan pada pada
16 Agustus 2005, sehari sebelum peringatan 60 tahun proklamasi kemerdekaan
Indonesia, oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot dalam pidato resminya
di Gedung Deplu. Pada kesempatan itu, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri
Luar Negeri Indonesia Hassan Wirajuda. Keesokan harinya, Bot juga menghadiri
Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana
Negara, Jakarta.
Tunggu deskripsi lengkapnya
Satu Bangsa Negara Bhinneka Tunggal Ika Berbahasa Indonesia: Sumpah Pemuda Kongres Pemuda 1953 Berdasarkan Putusan Kongres Pemuda 1928
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar