Selasa, 21 Februari 2023

Sejarah Pers di Indonesia (32):Buku Silsilah Jurnalis Indonesia Asal Padang Sidempuan, Tapanuli; Dja Endar Moeda - Mochtar Lubis


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini

Kota Padang Sidempuan adalah kota terpencil di pedalaman (pulau) Sumatra. Begitu jauh jarak kota Padang, kota Jakarta dan kota Medan, apalagi kota Bandung, Semarang dan Surabaya dari kota Padang Sidempuan. Meski begitu, orang Padang Sidempuan tidak terlalu berkecil hati untuk merantau, meski jauh ke kota-kota tersebut. Ada adagium kuno di wilayah Angkola Mandailing, semakin jauh semakin baik, karena Anda tidak akan kembali. Adagium ini diperkaya dengan pepatah baru: ‘Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Disitu Anda bermasalah, disitu Anda berjuang mengatasi masalah. Oleh karena itu perantau Angkola Mandailing membawa asset dalam merantau dan membangun asetnya di tempat tujuan. Hal itulah mengapa orang asal (diaspora) Angkola Mandailing nasionalis banget dan Indonesia bangat. Seperti Soekarno, orang Angkola Mandailing tidak melihat lagi dari mana dia berasal, tetapi apa yang bisa dilakukannya di tempat tujuan untuk tujuan nasional.


Silsilah jurnalis Indonesia asal Afdeeling Padang Sidempoean (sebelumnya Bernama Afdeeling Angkola Mandailing), Residentie Tapanoeli bukan dongeng, tetapi fakta sejarah yang datanya dapat ditrace ke sumber data sejaman, seperti surat kabar dan majalah. Daftar nama-nama para jurnalis asal Padang Sidempuan seluas afdeeling (kini seluas kabupaten) begitu banyak untuk disebut satu per satu. Namun ada benang merah antara satu yang terdahulu dengan satu yang lain yang muncul pada masa-masa selanjutnya. Mereka yang terdaftar ini dalam daftar jurnalis nasional Indonesia, tidak hanya generasi awal pers nasional tetapi juga memainkan peran sangat penting setiap fase dalam perjalanan bangsa Indonesia. Dalam artikel ini hanya dibatasi pada garis continuum sejarah pers Indonesia dari Dja Endar Moeda (De Pionier), Parada Harahap (The King of Java Press) hingga Mochtar Lubis (The Last Mochican og Indonesia Press). Namun sangat disayangkan mereka semua hanya disebut sayup-sayup dalam buku tebal narasi sejarah pers Indonesia masa kini, fakta bahwa mereka jika disatukan ibarat sebuah pohon narasi sejarah pers Indonesia, mereka adalah batang dari akar hingga tajuk dimana cabang dan ranting serta daun terbentuk. Kita tidak berbicara lagi propaganda narasi sejarah, tetapi membicarakan sejarah. Sejarah adalah narasi fakta dan data. Propaganda narasi sejarah itu bukan berarti tidak penting, tetapi tidak akan menyelesaikan masalah fakta sejarahnya dalam susunan narasi sejarah pers Indonesia yang sebenarnya. Daftar silsilah jurnalis Indonesia asal afdeeling Padang Sidempoean ini hanya semata-mata untuk menunjukkan fakta sejarah pers Indonesia saja. Hanya itu, tidak lebih dari itu.

Lantas bagaimana sejarah silsilah jurnalis Indonesia asal Padang Sidempuan, Tapanuli? Seperti disebut di atas, sejarah tokoh pers Indonesia asal Padang Sidempuan selain kurang terinformasikan juga terkesan diketepikan. Dalam dunia teknologi data informasi sekarang, propaganda narasi sejarah akan tereliminasi sendiri dengan semakin terbukanya sumber-sumber sejarah. Silsilah jurnalis Indonesia asal Padang Sidempuan ini disusun bukan untuk mengedepankan, tetapi untuk menunjukkan kontribusi mereka sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam narasi sejarah pers nasional Indonesia. Lalu bagaimana sejarah silsilah jurnalis Indonesia asal Padang Sidempuan, Tapanuli? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Pers di Indonesia (31): Bapak Pers di Indonesia: Dja Endar Moeda, Kakek Pers Nasional dan Sang Cucu, Parada Harahap


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini

Artikel ini tidak sedang menggugat siapa yang dijadikan sebagai Bapak Pers Nasional, tetapi hanya secara epistemologi, siapa sejatinya yang menjadi kakek pers nasional dan siapa sesungguhnya yang menjadi cucu pers Indonesia. Belum lama ini, dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional di Medan, dari aspek sejarah, satu, yang utama mengemuka soal nama Dja Endar Moeda. Saya pernah menulis isu tersebut beberapa tahun lalu dengan judul: ‘Bapak Pers Indonesia: Dja Endar Moeda, Kakek Pers Nasional dan Parada Harahap, Cucu Pers Nasional’ (lihat http://akhirmh.blogspot.com/2015/06/bapak-pers-indonesia-dja-endar-moeda.html).


Siapa Dja Endar Moeda tidak ada yang mengetahui hingga Basyral Hamidy Harahap mengapungkannya ke public. Saya kenal Basyral Hamidy Harahap sejak 1983. Saya waktu itu masih mahasiswa, sebagai sekretaris Halal bi Halan Masyarakat Tapanuli Selatan di Bogor. Untuk itu bersama ketua Hamizul Qubbis Harahap untuk mengisi acara pokok, kami mengundang Basyral Hamidy Harahap sebagai pembicara. Topik yang disampaikan dalam bentuk makalah berjudul: Sejarah Pendidikan dan Willem Iskander. Pada tahun 1991 ketika saya bekerja di Jakarta berkunjung ke rumahnya di Rawamangun bersama Amri Zuhdi yang masih ada hubungan saudara dengan beliau. Basyral Hamidy Harahap yang bekerja di KITLV Jakarta menceritakan, setelah menulis sejarah Willem Iskanden, tengah menulis sejarah Dja Endar Moeda dan Soetan Casajangan. Pada tahun 2013 saya mendapat no hp dari Amri Zuhdi Siregar, lalu saya coba menghubungi beliau Basyral Hamidy Harahap dan mengatakan saya tertarik menulis sejarah Soetan Casajangan Soripada? Keinginan itu muncul setelah saya membaca tulisan Harry A. Poeze. Oleh karena Bang Basyral tetap akan menulisnya, saya alihkan perhatian untuk menggali sejarah Parada Harahap. Dalam upaya memahami sejarah Parada Harahap inilah saya menemukan garis continuum sejarah pers mulai dari Dja Endar Moeda (Padang), Radjioen Harahap gelar Soetan Casajangan (Leiden) dan Parada Harahap (Batavia).

Lantas bagaimana sejarah bapak pers Indonesia? Seperti disebut di atas, kita tidak sedang mempersoalkan siapa yang menjadi bapak pers nasional tetapi untuk sekadar mengingatkan bahwa kakek pers nasional adalah Dja Endar Moeda dan cucunya Parada Harahap. Kakek dan cucu pers nasional ini adalah bagian terpenting dalam perjalanan sejarah pers Indonesia. Dengan memahami kakek dan cucu, akan lebih mudah mengenal siapa bapak pers nasional. Lalu bagaimana sejarah bapak pers Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Senin, 20 Februari 2023

Sejarah Pers di Indonesia (30): Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia; Berakhir Sudah Pers Belanda Setelah Ratusan Tahun


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini

Sejatinya Kerajaan Belanda di Indonesia baru dimulai tahun 1800 dengan dibentuknya Pemerintahan Hindia Belanda (sebagai bagian, salah satu provinsi dari negara Belanda). Sebelumnya pada era VOC (yang dimulai sejak 1619) hanyalah suatu perusahaan (VOC) yang melakukan kontrak-kontrak Kerjasama dengan para pemimpin local di berbagai wilayah (kerajaan-kerajaan). Oleh karena itu nasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia, harus menarik garis waktu sejak dibentuk Pemerintah Hindia Belanda dan terbentuknya Negara Republik Indonesia. Nasionalisasi perusahaan belanda di Indonesia adalah tanda berakhir sudah pers Belanda setelah ratusan tahun.


Undang-Undang No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda. Pasal 1. Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang berada di wilayah Republik Indonesia yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah dikenakan nasionalisasi dan dinyatakan menjadi milik yang penuh dan bebas Negara Republik Indonesia. Pasal 2 ayat (1) Kepada pemilik-pemilik perusahaan-perusahaan tersebut dalam pasal 1 di atas diberi ganti-kerugian yang besarnya ditetapkan oleh sebuah Panitya yang anggota-anggotanya ditunjuk oleh Pemerintah. Ayat (2) Atas keputusan Panitya tersebut pada ayat 1 di atas maka baik pemilik perusahaan maupun Pemerintah dapat meminta pemeriksaan banding kepada Mahkamah Agung yang akan memberi keputusan terakhir menurut acara pemeriksaan banding di hadapannya antara pemilik perusahaan dan Negara Republik Indonesia sebagai pihak yang bersangkutan. Ayat (3) Pembayaran ganti-kerugian seperti termaksud di atas selanjutnya akan diatur dalam Undang-undang tersendiri. Pasal 3 ayat (1) Ketentuan-ketentuan tersebut dalam "Onteigeningsordonnantie (Stb.1920 No. 574)" untuk nasionalisasi ini tidak berlaku. Ayast (2) Ketentuan-ketentuan pokok tentang pelaksanaan serta akibat-akibat lebih lanjut daripada penyataan seperti termaksud dalam pasal 1 diatas, akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Pemerintah seperti termaksud dalam pasal 3 ayat (2) diatas, dapat mengancamkan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun dan/atau hukuman denda setinggi-tingginya satu juta-rupiah atas pelanggaran aturan-aturannya. Ayat (2) Segala tindak pidana seperti termaksud dalam ayat (1) pasal ini adalah kejahatan. Ayat (3) Mereka yang disangka atau didakwa melakukan kejahatan seperti termaksud dalam ayat (1) diatas, dapat ditahan menurut cara yang dilakukan terhadap tersangka-tersangka atau terdakwa-terdakwa yang melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau lebih. Ayat (4) Semua peraturan tentang hukum acara pidana mengenai penahanansementara dilakukan terhadap mereka yang dimaksudkan dalam ayat (3) di atas. Pasal 5. Setiap perjanjian atau perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah seperti termaksud dalam pasal 3 ayat (2) di atas adalah batal karena hukum. Pasal6. Undang-undang ini    dapat disebut "Undang-undang    Nasionalisasi Perusahaan Belanda". Pasal 7. Undang-undang   ini   mulai   berlaku   pada   hari   diundangkan   dan mempunyai daya surut sampai tanggal 3 Desember 1957.  Disahkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1958. Presiden Republik Indonesia, ttd. Soekarno.

Lantas bagaimana sejarah nasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia? Seperti disebut di atas nasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia adalah tanda berakhir sudah pers Belanda setelah ratusan tahun. Lalu bagaimana sejarah nasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Pers di Indonesia (29): Internasional Pers Indonesia dan Mochtar Lubis; Bahasa Asing dan Lembaga Pers Internasional


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini

Seperti halnya hari pers nasional (HPN) yang tidak merepresentasikan dengan sejarah pers Indonesia, hari per sedunia juga tidak merepresentasikan dengan sejarah pers dunia. Hari pers nasional didasarkan pada hari kelahiran PWI tahun 1946. Hari pers sedunia dimulai pada tanggal 3 Mei 1991 yang dicanangkan oleh PBB. Apa masalahnya? Hari Pers Nasional dan Hari Pers Sedunia, hanya terkait dengan suatu propaganda (misi tertentu), tidak mengandung esensi sejarah pers itu sendiri. Artikel ini mendeskripsikan sejarah pers internasional Indonesia.


Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kominfo Terbitkan Prangko. Jakarta, Kominfo. Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia Tahun 2017 ini lebih meriah dengan penerbitan Prangko Istimewa seri Kebebasan Pers Se-Dunia atau World Press Freedom Day.  Penerbitan prangko merupakan penugasan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada PT Pos Indonesia (Persero) selaku penyelenggara pos milik negara. Penerbitan itu mempertimbangkan usulan dan masukan dari seluruh komponen masyarakat. Hari Kebebasan Pers Dunia secara internasional diproklamasikan Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi Sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO Tahun 1991. Setiap tanggal 3 Mei dirayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers. Peringatan itu merupakan respons atas ajakan kelompok Wartawan Afrika pada tahun 1991 sesuai kesepakatan Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media. Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia merupakan momentum evaluasi kebebasan pers di seluruh dunia. Selain itu juga menjadi upaya mempertahankan media dari ancaman atas kemerdekaan dan larangan membayar upeti kepada wartawan serta untuk memberikan penghormatan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan profesi. Momentum 3 Mei merupakan pengingat kepada pemerintah mengenai komitmen untuk menghormati kebebasan pers dan refleksi di kalangan profesional media mengenai isu kebebasan pers dan etika profesional. (https://www.kominfo.go.id/)

Lantas bagaimana sejarah pers internasional Indonesia dan peran Mochtar Lubis? Seperti disebut di atas, sejarah pers internasional Indonesia adalah satu hal, pencanangan hari pers sedunia adalah hal lain lagi. Sejarah pers internasional Indonesia terkait dengan surat kabar bahasa asing (terutama penggunaan bahasa Inggris) dan terbentuknya Lembaga Pers Internasional di Indonesia sebagai bagian dari pers internasional. Lalu bagaimana sejarah pers internasional Indonesia dan peran Mochtar Lubis? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Minggu, 19 Februari 2023

Sejarah Pers di Indonesia (28): Kebebasan Pers Indonesia, Dulu Bagaimana? Buku Pers Parada Harahap dan Sejarah Pers Indonesia


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini

Kebebasan pers adalah suatu hal. Penulisan buku-buku pers adalah hal lain lagi. Isu kebebasan pers sudah ada sejak era Pemerintah Hindia Belanda. Namun itu tampaknya peraturan yang ada hanya tajam ke bawah (pers Indonesia) dan tumpul ke atas (pers Belanda). Pada masa pendudukan Jepang lain lagi. Bagaimana dengan pada era Republik Indonesia? Yang jelas sudah banyak buku ditulis tentang pers. Buku pers Indonesia pertama ditulis oleh Parada Harahap.


Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebarluaskan, pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah. Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri. Karena itu, media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat 2 bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat 3 bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat 4 bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum. Komisi Kebebasan pers (1942-1947) atau dikenal pula sebagai Komisi Hutchins (Robert Hutchins) sebagai pencetus teori tanggung jawab sosial merupakan sebuah komisi untuk menyelidiki fungsi yang tepat bagi pers dalam demokrasi modern di Amerika serikat dan memberikan lima prasyarat yang dituntut masyarakat modern dari pers. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah kebebasan pers Indonesia masa ke masa dan Parada Harahap? Seperti disebut di atas kebebasan pers sudah ada sejak era Pemerintah Hindia Belanda, tetapi peraturan pers yang ada selalu menyulitkan pers pribumi/pers Indonesia. Dengan banyaknya buku-buku pers di Indonesia hingga masa ini lalu apa dampaknya bagi kebebasan pers? Lalu bagaimana sejarah kebebasan pers Indonesia masa ke masa dan Parada Harahap? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Pers di Indonesia (27): Akademi Wartawan; Parada Harahap Kembangkan Wawasan Metodologi Jurnalis di Indonesia


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini

Pada masa ini Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP) adalah perguruan tinggi di Jakarta Selatan di Lenteng Agung yang berdiri pada 5 Desember 1953 (umur 69) sebagai Sekolah Tinggi Publisistik (STP). Rektornya adalah Dr. Ir. Ilham P. Hutasuhut, M.M (lihat Wikipedia). Lalu apa hubungannya dengan Akademi Wartawan pertama Indonesia di Djakarta yang berdiri tahun 1950?


Sejarah Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA-AWS). Bermula pada kuartal akhir 1963 – dua orang yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan pers dan pekerja pers di Jawa Timur. Kedua tokoh itu Pemimpin umum/Pemimpin redaksi (Pemred) Surabaya Post, A. Azis, serta Kepala Jawatan Penerangan (Japen) Propinsi Jawa Timur, R. Moejadi Notowardojo. Saat itu A. Azis, yang juga Ketua PWI cabang Surabaya mengungkapkan pentingnya kontribusi wartawan yang memiliki etika, memiliki pengetahuan dan profesional. Perbagai persiapan dilakukan. Setelah semua unsur berkumpul, maka disetujui untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi berjenjang “akademi” dan sepakat diberi nama “Akademi Wartawan Surabaya (AWS)”. Pada 18 Maret 1964. diadakan pertemuan khusus untuk membahas rencana dan wujud lembaga pendidikan. Hasil besar dari pertemuan 18 Maret 1964 ialah terbentuknya Yayasan Pendidikan Wartawan Surabaya atau disingkat YPWS. Ditunjuklah Mayor Sukarsono untuk menjadi Ketua YPWS, dan Singgih, sebagai Sekretaris Yayasan. Legalitasnya dibuat melalui notaris Gusti Djohan. Kemudian diangkat R. Moeldjadi Notowardojo selaku Direktur Akademi Wartawan Surabaya (AWS) yang pertama. Hari itu, tanggal 11 November 1964, merupakan kelahiran Akademi Wartawan Surabaya. Butuh perjuangan dan kerja keras. Akhirnya para penggagas mampu mendirikan Akademi Wartawan Surabaya (AWS). Di tengah perkembangan zaman dan tuntutan pasar, pada tahun 1984, AWS meningkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi dengan nama “Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Massa” atau disingkat “Stikosa” dan, menetapkan sebutan “AWS” masih melekat (https://www.stikosa-aws.ac.id/) 

Lantas bagaimana sejarah akademi wartawan di Indonesia? Seperti disebut di atas, kini sudah banyak lembaga Pendidikan tinggi yang membina program studi jurnalistik seperti akadami, institute mauoun universitas. Semuanya bermula dari satu. Parada Harahap sejak 1950 mengembangkan wawasan metodologi jurnalis muda Indonesia melalui pendirian Akademi Wartawan di Djakarta. Lalu bagaimana sejarah akademi wartawan di Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.