Senin, 20 September 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (122): Sejarawan Anhar Gonggong, Pangeran Mahkota dari Kerajaan Alitta; Riwayat Tragedi Westerling

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Sejarawan kawakan, Sartono Kartodirdjo sudah lama tiada (meninggal di Yogyakarta 7 Desember 2007). Tapi tentu saja masih banyak sejarawan Indonesia. Salah satu sejarawan Indonesia terkenal masa ini adalah Anhar Gonggong. Lantas apa keutamaan Anhar Gongong dalam sejarah Indonesia? Tentu saja bukan hanya karena ahli sejarah Indonesia. Anhar Gongong juga dapat disebut yang mengalami sejarah masa lampau Indonesia. Pangeran mahkota dari Kerajaan Alitta ini, tidak terlalu mengenal ayahnya, tetapi sangat mengenal sejarah Indonesia, lebih-lebih di Sulawesi Selatan.

Dr. Anhar Gonggong, M.A. (lahir 14 Agustus 1943) adalah sejarawan Indonesia (lihat Wikipedia). Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Gadjah Mada, (1976), lalu melanjutkan studi di Universiteit te Leiden dan mendapat gelar doktor dalam bidang ilmu sejarah dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, 1990 (pada tahun ini saya diangkat sebagai asisten peneliti di Universitas Indonesia). Anhar Gonggong pernah menjabat sebagai Direktur Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (1996-1999); Deputi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Bidang Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia (2001-2003); dan dosen pembimbing bidang studi sejarah pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia (sejak 1991). Beberapa karya Anhar Gonggong, diantaranya adalah Hadji Oemar Said Tjokroaminoto (1984); Abdul Qahhar Mudzakkar: Dari Patriot hingga Pemberontak (1992); dan Amendemen, Konstitusi, Otonomi Daerah dan Federalisme, Solusi untuk Masa Depan (2001).

Lantas bagaimana sejarah sejarawan terkenal Anhar Gonggong? Seperti disebut di atas, Anhar Gonggong adalah salah satu sejarawan Indonesia masa kini. Tentu bagaimana sejarah beliau sudah ada yang menulisnya. Mungkin itu sudah cukup. Namun bagaimana latar belakang Anhar Gonggong sehingga menjadi sejarawan tentu saja belum sepenuhnya digali. Anhar Gonggong, boleh jadi tidak sekadar putra mahkota dari Kerajaan Alitta di Sulawesi Selatan, tetapi keluarga mengalami peristiwa sejarah berdarah akibat ulah Kapten Westerling (1946/1947). Bagaimana semua itu terhubung? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Minggu, 19 September 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (121):Data Salah dan Data Palsu, Pemalsuan Data Kesalahan Data; Peneliti Sejarah Ekstra Lebih Teliti

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Peneliti harus teliti. Itu pasti. Ketelitian tinggi dilakukan pada semua bidang, lebih-lebih pada bidang masa lampau seperti sejarah, arkeologi dan lainnya. Mengapa? Satu hal yang melekat pada bidang masa lampau adalah old en new. Bidang sejarah merujuk pada masa kini dengan menarik waktu jauh ke belakang (bahkan hingga zaman kuno, yang menjadi bidang arkeologi). Timeleg yang semakin lebar di masa lampau, ketersediaan data semakin sedikit dan semakin samar (aus). Seperti peneliti di bidang-bidang lainnya, penelitian di bidang sejarah sangat diperlukan ketelitian bahkan ketelitian ekstra. Mengapa? Ternyata data sejarah tidak semuanya murni, ada data salah dan bahkan data palsu.

Sejarah adalah narasi fakta dan data. Artinya sejarah dibangun pada basis data dan data itu bercermin pada fakta. Dalam hal ini fakta adalah syarat perlu (necessery condition) dan data adalah syarat cukup (sufficient condition). Dalam menarasikan sejarah, data hanya satu bagian. Bagian lainnya adalah analysis data dan interpretasi yang hasilnya berupa informasi di sajikan dalam berbagai publikasi. Publikasi adalah bagian yang lain lagi dalam penulisan sejarah. Singkatnya: ada tiga bagian dalam penulisan sejarah yang satu dengan yang lain berkesinambungan (in-line). Namun yang menjadi masalah dalam penulisan sejarah adalah tiga bagian itu masing-masing berdiri sendiri. Ibarat lempar baru ke utara, jatuhnya ke selatan, meledaknya di timur. Kasus serupa ini seakan tiga misi dengan tiga tujuan. Sejarah sebagai narasi fakta dan data hanya satu misi satu tujuan dengan tiga tahapan yang dilalui. Dalam kasus masa ini ditemukan banyak narasi sajarah (termasuk konten Youtube) dengan judul dan isi yang berbeda (judul tidak mencerminkan isi; judul bombastis tetapi narasi di dalamnya biasa-biasa saja).

Lantas bagaimana sejarah data salah dan data palsu dalam penulisan sejarah? Seperti disebut di atas, dalam penulisan sejarah harus merujuk pada narasi fakta dan data. Artinya bahwa fakta mengindikasikan kejadian nyata yang pernah terjadi, tetapi karena timeleg yang sudah lama harus didukung dengan (ketersediaan) data. Namun perlu disadari bahwa terdapat banyak data salah dan bahkan data palsu. Lalu bagaimana menyikapinya. Pertama bahwa harus ada kesadaran arti penting data dan kemudian menyikapinya dengan sangat teliti. Itulah penelitian sejarah. Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Menjadi Indonesia (120): Frank dan Sumber Data Hoax; Strategi Metode Taktik dalam Pengumpulan Data Penulisan Sejarah

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Apa itu frank? Masyarakat milenial sekarang kerap mendengar kata itu. Dalam pembuatan konten di video (Youtube) sejumlah youtuber melakukan tindakan skenario seorang-olah itu benar-benar secara alamiah terjadi. Ini tentu saja akan masuk ranah delik dat dan informasi dan dapat dikenal sanksi sesuai dengan undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik). Dalam dunia akademik masalah serupa ini sudah lama dibicarakan yang disebut etik (etik penelitian, etik pers, etik seni dan sebagainya). Hukuman terhadap mereka yang secara sengaja dan sadar melakukan pelanggaran etik (termasuk plagiat) akan terkena hukum adat dunia akademik (jika di lingkuangan kampis, dosen yang melakukan akan diturunkan pangkatnya atau dikeluarkan, mahasiswa dianulir tulisannya dan dapat dikeluarkan).

Frank adalah soal etik tentang soal salah atau benar. Dalam dunia akademik salah adalah bersifat alamiah (tidak sengaja) tetapi dapat diperbaiki. Namu jika frank (sengaja menipu) dalam dunia transaksi elektronik tidak hanya dianjurkan untuk diperbaiki (dihapus dan dimaafkan) tetapi pengenaan hukum terus berjalan. Dalam dunia akademik penekanannya pada kebenaran, kejujuran dan keadilan (veritas, probitas, iustitia) sebagaimana motto yang diusung Universitas Indonesia yang sekarang. Karya-karya seni (sastra) seperti Karl May kita dapat terkecoh bagaimana dia bercerita seakan-akan kita percata dia pernah ke Amerika (Wild West). demikian juga Asmaraman Kho Ping Ho seakan-akan dia pernah ke Tiongkok. Nyatanyas kedua penulis itu tidak pernah sekalipun. Itu sah-sah saja, dan karena bersifat seni (sastra) mereka tidak menyebut sumbernya. Berbeda dengan artikel-artikel pada blog ini yang bersifat sains (akademik) banyak pembaca saya (termasuk diantara mereka wartawan) menyangka saya rajin ke perpustakaan (dalam arti teknis) padahal nyatanya saya tidak pernah ke perpustakaan, apalagi perpustakaan di Belanda. Saya hanya mengumpulkan data melalui internet (baik dalam bentuk peta, teks, foto maupun data digital video termasuk video drone, googlemap. Googleearth). Jadi, intinya dalam dunia informasi bukan terletak pada metode yang diterapkan tetapi pada norma akademik (kode etik). Frank adalah pelanggaran norma dalam pengumpulan data, dan hoax adalah pelanggaran norma dalam penyajian informasi. Dalam dunia penulisan sejarah, harus tetap waspada pada data yang bersumber dari frank dan hoax.

Lantas bagaimana sejarah frank dan hoax? Seperti disebut di atas, dalam membangun informasi sangat tergantung data. Dalam hal ini untuk mencapai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus selalu dikedapankan. Data harus diteliti dan diverifikasi. Mengapa begitu? Karena data juga ada yang masuk kategori frank dan kategori hoax. Ketelitian yang dilandasi prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan dalam dunia informasi (termasuk dunia penelitian) harus tetap dijalankan, jika tidak ingin di bully, dianulir dan dihukum. Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sabtu, 18 September 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (119): Breidel Buku Sejarah, Mengapa Harus Dilarang? Sejarah Hanya Preferensi dan Kekuasaan?

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Presiden Soekarno pernah melarang penggunaan nama Betawi. Mengapa sampai begitu? Apa yang salah dengan nama Betawi? Lantas apakah Soekarno telah berubah, ingin mengekang berbagai sisi kehidupan rakyat banyak? Nama Betawi adalah nama etnik yang sudah memiliki sejarah. Nama Betawi kurang lebih sama dengan nama Jawa, nama Batak dan nama Sunda? Apakah Soekarno lupa sebelum terbentuk kesadaran nasional, MH Thamrin adalah presiden dari (organisasi kebangsaan) Kaoem Betawi pada tahun 1927? Apakah Soekarno menyadarinya? Pada era Hindia Belanda banyak hal yang dilarang dan dibreidel, termasuk majalah Fikiran Ra’jat yang dipimpin Soekarno sendiri. Bagaimana dengan buku sejarah?

Belum lama ini, buku Tokoh Indonesia yang sempat dipublikasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat protes dari berbagai pihak agar ditarik karena isinya mengundang kontroversi. Di dalam buku tersebut disebut tokoh NU dan tokoh sekelas Abdul Haris Nasution tidak dicakup. Lantas mengapa bisa begitu? Di satu sisi mengapa isi buku tidak proporsional dan di sisi lain mengapa pula mayarakat melakukan protes. Inilah masalahnya, dilema yang kerap dialami buku sejarah. Pelarangan buku (breidel sejak era Hindia Belanda) adalah ancaman dalam penerbitan setiap buku, terutama buku sejarah. Pada masa Orde Baru, tentu saja banyak buku yang dilarang terbit (namun beberapa diantaranya kinisudah bisa diterbitkan). Apakah pada masa ini masih ada pelarangan buku sejarah? Itu tadi, buku sejarah tokoh Indonesia sejak 1900 hingga 1950. Tidak dilarang pemerintah, tetapi dilarang masyarakat.

Lantas mengapa ada buku sejarah harus dilarang? Apa yang salah? Boleh jadi bukunya salah seperti disebut di atas, tetapi juga boleh jadi bukunya benar? Buku sejarah yang benar tetapi dilarang, itu berarti persepsi dan preferensi mengintervensi fakta dan data sejarah. Hanya kekuasaan yang bisa melarang buku sejarah. Kekuasaan dalam hal ini tidak selalu pemerintah, tetapi juga masyarakat pendukung anti peredaran buku sejarah tertentu. Lalu mengapa semua itu dapat terjadi? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Menjadi Indonesia (118): Soetan Casajangan, Kesadaran Berbangsa Penulisan Sejarah Indonesia; Awal Sejarah Nasional

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Ketika orang Indonesia (baca: pribumi) mulai menyadari arti penting berbangsa, Indonesia (baca: Hindia Belanda) berada di bawah kekuasaan penjajah (Pemerintah Hindia Belanda). Kesadaran berbangsa ini oleh orang pribumi diwujudkan dalam banyak bidang seperti kesempatan untu mengekspresikan diri, hak meningkatkan tingkat pendidikan, berorganisasi dan penulisan sejarah bangsa. Memang pemberian hak mulai dilonggarkan setelah sekian lama terjajah, tetapi disana sini masih dibatasi bahkan dijaga ketat (alias terus diawasi). Yang terus mendapat pengawasan tetap adalah kebebasan berpolitik (berorganisasi). Untuk penulisan sejarah bangsa sudah mulai muncul, meski tetap diwasapadi tetapi kurang mendapat perhatian dari pemerintah (karena publikasinya masih terbatas).  

 

Seperti disebut pada artikel sebelum ini, penulisan sejarah diantara orang pribumi masih sangat jarang. Buku sejarah pertama yang ditulis orang pribumi dilakukan oleh Dja Endar Moeda tahun 1903 yang berjudul Riwajat Poelau Sumatra, Buku ini hanya sekadar narasi sejarah tidak berisi hal yang berbau politis. Oleh karena itu buku tersebut aman (dan beredar luas). Beberapa dekade sebelumnya sebuah buku yang ditulis oleh Sati Nasution alias Willem Iskander, pernah menjadi perhatian Pemerintah Hindia Belanda. Buku yang berjudul Siboeloes-boeloes, Siroemboek-roemboek, bukan buku sejarah, hanya buku kumpulan prosa dan puisi yang diterbiitkan oleh penerbit di Batavia tahun 1871.  Setelah bertahun-tahun beredar, pemerintah menemukan hal yang berbahaya di dalam buku tersebut. Satu bait yang mengusik pemerintah di bawah puisi berjudul Mandailing (halaman 20) adalah: ‘Adong halak roear…Na mian di Panjaboengan….Tiboe ia haroear…Baon ia madoeng boesoengan’, terjemahannya: Ada orang luar (Belanda)…Yang berada di Panjaboengan…Semoga mereka cepat keluar (dari Tanah Mandailing). Karena mereka sudah menghisap habis kekayaan penduduk. Willem Iskander adalah pendiri dan direktur sekolah guru Kweekschool Tanobato (didirikan oleh Willem Iskander tahun 1862). Buku tersebut akhirnya ditarik dari peredaran).

Lantas bagaimana sejarah kesadaran berbangsa selanjutnya? Salah satu nama yang perlu disebut adalah Soetan Casajangan (pendiri Indische Vereeniging di Belanda tahun 1908). Pada tahun 1913 Soetan Casajangan menerbitkan buku yang dicetak di Baarn berjudul Indische Toestanden Gezien Door Een Inlander' (negara bagian di Hindia Belanda dilihat oleh penduduk pribumi). Buku ini adalah suatu monograf (kajian ilmiah) meski bukan buku sejarah tetapi merujuk pada perspektif sejarah yang pada intinya menjadi kritik bagi pemerintah. Namun karena penyajiannya beretika, beredarnya aman. Lalu sejak itu mulai ada yang menulis secara khusus tentang sejarah nasional (Indonesia). Bagaimana semua terkait? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.