Minggu, 20 Oktober 2019

Sejarah Sukabumi (14): Gemeente (Kota) dan Gemeenteraad Soekaboemi, 1914; Burgemeester dan Mr GF Rambonnet, 1926


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Sukabumi dalam blog ini Klik Disini

Dalam administrasi pemerintahan di era kolonial Belanda, status sebuah Kota (Gemeente) adalah salah satu hal dan penetapan seorang pejabat menjadi Wali Kota (Buurgemeester) adalah hal lain. Kota Soekaboemi menjadi Gemeente pada tahun 1914. Anggota Dewan Kota (Gemeenteraag) langsung bekerja. Namun baru tahun 1926 Gemeente Soekaboemi secara definitif memiliki Wali Kota. Sebelum adanya Burgemeester, Gementeraad dipimpin oleh (Asisten) Residen yang dibantu oleh seorang wakil (Aldemar).

Kota (Gemeente) Soekaboemi dan Burgemeester GF Rambonnet
Hingga tahun 1921 di seluruh Hindia Belanda terdapat sebanyak 53 buah pemerintah daerah (Kabupaten/Kota) yang memiliki dewan (Raad) yang mana diantaranya sebanyak 31 daerah yang berstatus Kota (gemeente). Uniknya, diantara 53 dewan tersebut, hanya satu dewan yang berada di level onder-afdeeling (kecamatan), yakni Angkola en Sipirok (kini Padang Sidempuan). Gemeente dibagi dalam tiga karegori: besar, sedang dan kecil. Oleh karena itu jumlah anggota dewan kota (gemeente) bervariasi. Gemeente Soekaboemi termasuk dalam kategori gemeente kecil. Jumlah anggota sebanyak 11 orang. Wali Kota (Burgemeester) Soekaboemi yang pertama adalah Mr GF Rambonnet.

Lantas mengapa kota Soekaboemi dibentuk (terbentuk) menjadi status Kota (Gemeente)? Dan mengapa Burgemeester baru ditetapkan kemudian? Semua itu ada sebabnya dan semua itu ada alasannya mengapa pemerintah pusat mengesahkannya. Untuk memahami sebab-sebab dan berbagai alasannya mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
  
Sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Burgemeester dan Mr GF Rambonnet

Pada hari Senin tanggal 7 Juni 1926 Mr George François Rambonnet dilantik sebagai Wali Kota Soekaboemi (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 17-05-1926), Pelantikan ini dilakukan dalam suatu pertemuan dewan kota (gemeenteraad) Soekaboemi yang dibuka pada pukul tujuh yang hanya dihadiri oleh tujuh anggota dari 11 orang (kuorum terpenuhi). Ketua dewan, JD de Vries, Residen West Priangan naik ke podium dan memberikan pidato singkat tentang ikhtisar sejarah pembentukan kelembagaan Burgemeester untuk kota-kota kecil. Sebagai ketua Dewan Kota yang akan keluar, ia menyatakan bahwa Kota Sukabumi telah didukung dalam segala hal oleh Pemerintah. Untuk tujuan ini, ia ingat telah mengatakan kepada anggota dewan bahwa diizinkan untuk memilih orang yang akan mengawasi Sukabumi sebagai pimpinan sipil dan bahwa Sukabumi dipertahankan sebagai Gemeente. Dengan kata-kata ucapan selamat dan rekomendasi kepada Dewan untuk sepenuhnya mendukung ketua barunya dalam tugasnya,

Bataviaasch nieuwsblad, 17-05-1926
Residen menyerahkan pimpinan kepada Wali Kota yang ditunjuk, Rambonnet. Dalam pidato perdananya, Rambonnet mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat yang diberikan kepadanya, menguraikan pekerjaan yang menunggu Dewan dan dia, dan dengan cara ini mengembangkan semacam program kerja untuk pertama kalinya yang akan datang. Setelah Rambonnet menerima ucapan selamat dari anggota tertua Dewan (Wethouder) van Dijk dan anggota lainnya, Walikota mengucapkan terima kasih atas minat yang tinggi dari pihak publik yang hadir pada kesempatan ini. Poin pertama dalam agenda ditutup dan poin kedua diangkat yakni pengangkatan sekretaris untuk Kota yang mana jabatan itu sudah ada sejak lama sehingga hanya dinyatakan formalitas saja. Pertemuan ditutup pada pukul delapan, tetapi untuk beberapa waktu anggota Dewan tetap berada di kantor Wali Kota, dimana jamuan kehormatan disajikan.

Mr GF Rambonnet, secara definitif adalah Wali Kota (Burgemeester) Kota (Gemeente) Soekaboemi. Selama ini, jabatan Wali Kota diperankan oleh (Asisten) Residen sebagai palaksana tugas (plt). Kasus ini bukan unik, tetapi sesuatu yang umum terjadi di berbagai kota (gemeente) di Hindia Belanda. Pada tahun 1914 kota Soekaboemi ditingkatkan statusnya menjadi Kota (Gemeente). Penetapan ini berlaku sejak tanggal 1 April 1914. Ada leg selama 12 tahun.

Sebagai perbandingan: Gemeente Buitenzorg yang dibentuk pada tahun 1905 baru 15 tahun berikutnya tahun 1920 memiliki Wali Kota yakni A. Bagchus (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 31-01-1920). Sedangkan Gemeente Bandoeng yang ditetapkan sejak 1904 baru tahun 1917 Wali Kota diangkat secara definitif (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 18-06-1917). Dalam hal ini, Kota Soekaboemi termasuk salah satu dari 31 Kota (Gemeente) di Hindia Belanda yang mana di (province) West Java sendiri, kota yang bestatus Gemeente adalah Batavia, Buitenzorg, Cheribon, Bandoeng, Meester Cornelis dan Soekaboemi. Di wilayah Java sejatinya baru pada tahun 1925 secara definitif diangkat pejabat untuk fungsi Gubernur di tingkat provinsi (province). Gubernur yang pertama diangkat adalah Gubernur West Java yang berkedudukan di Batavia (Gubernur WP Hillen). Kemudian pada tahun 1928 diangkat Gubernur Oost-Java (W Ch Hardeman) dan selanjutnya pada tahun 1929 diangkat Gubernur Midden Java (PJ van Gullik). Province West Java terdiri dari beberapa Residentie (Batavia, Banten, West Priangan, Oost Priangan). Kota Soekaboemi berada di Residentie West Priangan.

Pengangkatan Mr GF Rambonnet terkesan ada permasalahan di Soekaboemi. Gejalanya sudah terlihat pada saat pelantikan yang mana hanya dihadiri oleh tujuh anggota. Selain itu, pada saat pelantikan Mr GF Rambonnet tidak ada satu pun pejabat kota yang hadir pada upacara tersebut. Klimaksnya, pada saat pertemuan anggota dewan yang pertama kali dihadiri Mr GF Rambonnet hanya enam anggota dewan yang hadir, minimal batas kuorum dan untuk memenuhinya harus menunggu selama dua puluh menit (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 10-07-1926). Dalam pertemuan ini disebutkan Sekretaris Kota mengajukan pengunduran diri dan berlaku pada tanggal 1 September 1926. Dalam pertemuan ini ditetapkan gaji sekretaris kota berikutnya minimal f1.300. Penunjukan akan dilakukan sesegera mungkin.

Proses rekrutmen untuk posisi jabatan Burgemeester di Soekaboemi sudah dimulai setahun sebelumnya (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 17-07-1925). Salah satu diantara kandidat yang muncul adalah Mr GF Rambonnet, seorang pejabat desentralisasi. Disebutkan sekretaris kota Soekaboemi yang sekarang dianggap tidak kapabel untuk posisi Burgemeester. Yang terpilih kemudian adalah Mr GF Rambonnet (lihat De Indische courant, 04-08-1925). Untuk sementara Mr GF Rambonnet ditugaskan di kantor Residen West Priangan untuk seksi kesekretariatan Gemeente Soekaboemi hingga berakhir masa jabatan sekretaris Gemeente Soekaboemi (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 29-09-1925). Pengangkatan Mr GF Rambonnet sebagai Burgemeester Soekaboemi diumumkan pada bulan Mei 1926 dan akan segera bertugas (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 18-05-1926).

Komentar pertama yang muncul saat Mr GF Rambonnet  meulai menjabat Burgemeester Soekaboemi adalah soal rumah dinas yang ditempatinya tidak layak (dan akan rubuh). Meski demikian, Wetshouder masih manganggap masih bisa ditempati. Oleh karena itu, pembangunan rumah baru dan kantor baru sudah perlu direncanakan. Untuk sementara Burgemeester menyewa rumah.

Setelah sekian tahun rencana pembangunan gedung Balai Kota (Gemeentehuis) baru dapat direalisasikan . Peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung dimulai (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie,   12-09-1933). Gedung baru ini akan menggantikan gedung Balai Kota yang lama. Desain gedung baru ini dikerjakan oleh Knaud.

Tidak lama setelah peletakan batu pertama pembangunan gedung Balai Kota Soekaboemi, muncul rumor bahwa Mr GF Rambonnet akan menjabat di salah satu kota yang lebih besar (lihat De Indische courant, 12-10-1933). Apakah ini menunjukkan indikasi bahwa Mr GF Rambonnet cukup berhasil di Soekaboemi?

Rumor itu muncul terkait dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Bandoeng (lihat Soerabaijasch handelsblad, 23-12-1933). Ir. JEA von Wolzogen Kuehr sudah menjabat sejak tahun 1928. Untuk sementara pejabat wali kota Bandoeng adalah lr ED Wermuth. Kandidat utama untuk wali kota Bandoeng adalah wali kota Medan, JM Wesselink. Sebagaimana diketahui untuk wali kota di empat Kota besar ditentukan oleh Gubernur Jenderal. Empat kota besar itu adalah Batavia, Soerabaja, Medan dan Bandoeng. Dalam hubungan inilah Mr GF Rambonnet dikaitkan sebagai pengganti wali kota Medan, jika JM Wesselink menjadi wali kota Bandoeng. JM Wesselink akan dilantik sebagai Wali Kota Bandoeng pada tanggal 24 Mei 1934 (lihat De Sumatra post, 04-05-1934). JM Wesselink menjabat wali kota Medan sejak 1931 dan pada periode 1927-1931 sebagai wali kota Buitenzorg. Lantas bagaimana dengan Mr GF Rambonnet?   

Tampaknya Mr GF Rambonnet sulit untuk bersaing untuk mengisi posisi Wali Kota Medan. Hal ini karena ada kandidat kuat G Pilto. Namun peluang Mr GF Rambonnet masih ada untuk naik kelas, tidak ke kota besar Medan tetapi ke kota sedang Buitenzorg. Ini sehubungan dengan ditetapkannya wali kota Buitenzorg AH de Jong akan dipindahkan ke kota lain (lihat De Indische courant, 08-01-1934). Nama Mr GF Rambonnet semakin menguat menjadi wali kota Buitenzorg.

Balai kota (gemeentehuis) Soekaboemi yang diidam-idamkan oleh Mr GF Rambonnet akhir selesai dan digunakan. Balai kota Soekaboemi dibuka pada tanggal 21 Februari 1934 (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 22-02-1934). Dalam pembukaan ini dimana Mr GF Rambonnet dan Nyoya sebagai tuan rumah dihadiri semua anggota dewan dan para pejabat (termasuk pejabat pribumi seperti bupati. Patih dan wedana) di Soekaboemi termasuk asisten residen. Diantara tamu yang ada turut hadir wali kota Buitenzorg, AH de Jong dan Nyonya.   

Dalam pertemuan anggota dewa kota Soekaboemi yang diadakan pada tangga 22 Februari 1934 banyak yang dibicarakan (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 23-02-1934). Di tengah-tengah persidangan itu muncul berita dari sekretaris jenderal bahwa Mr. Rambonnet telah ditunjuk sebagai wali kota Buitenzorg. Anggota dewan menerima pengumuman ini dengan tepuk tangan meriah. Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 01-03-1934 pengangkatan Mr GF Rambonnet sebagai wali kota Buitenzorg berlaku sejak tanggal 24 Februari 1934. Perpisahan di Soekaboemi dilakukan pada tanggal 14 Maret (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 15-03-1934).

Burgemeester Soekaboemi
Pengganti Mr GF Rambonnet sebagai wali kota Soekaboemi adalah Dr. Albert Leonard Anihenie Van Unen. Mr GF Rambonnet dalam hal ini telah mendapat promosi dari wali kota di Kota kecil menjadi wali kota di Kota sedang. Dari sudut karir, promosi ini adalah bukti keberhasilan bagi Mr GF Rambonnet sebagai wali kota dengan pengalaman selama hampir tujuh tahun sebagai wali kota Soekaboemi. Lantas apakah karir Mr GF Rambonnet akan terus naik? Kita lihat nanti.

Gemeente dan Gemeenteraad Soekaboemi

Tunggu deskripsi lengkapnya


*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar